Suara.com - Mantan Walikota Makssar, Ilham Arif Sirajuddin, kembali tidak memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi instalasi pengolahan PDAM di Makassar tahun 2006-2012. Menanggapi ketidakhadiran Ilham karena sedang umrah, Wakil Ketua KPK Zulkarnain meminta politisi Demokrat tersebut untuk bisa memenuhi panggilan KPK.
"Mudah-mudahan ada kesadaran semua pihak. Artinya, tidak bermanuver dengan hal-hal yang tidak perlu, karena pokok perkara supaya cepat diperiksa secara terbuka," kata Zulkarnain, saat dikonfirmasi, Selasa (30/6/2015).
Diketahui, sejak dipanggil dua kali oleh KPK, Ilham tidak pernah memenuhinya. Karena itu, Zulkarnain berharap agar ada itikad baik untuk cepat menyelesaikan masalah tersebut.
"Jadi kalau dia beritikad baik untuk menyelesaikan pokok perkaranya, dia akan memenuhi panggilan KPK secepatnya. Karena selama ini belum diperiksa, benar atau tidak, dengan argumentasi dan bukti yang ada. Kita berusaha secepatnya," jelasnya.
Zulkarnain pun menegaskan bahwa apabila terhadap panggilan berikutnya tidak memenuhi lagi, pihaknya bisa saja melakukan langkah-langkah baru berupa pemanggilan paksa.
"Kalau tidak (hadir lagi), akan mempertimbangkan langkah-langkah apa untuk orang seperti itu. Semua kemungkinan bisa terjadi. Kita pertimbangkan langkah-langkah yang tepat dari setiap langkah orang yang kita proses itu. Kita ini bekerja atas nama negara. Seharusnya semua pihak mendukungnya," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India