Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengimbau kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran. Sebab mobil dinas itu merupakan fasilitas negara yang diperuntukkan guna kepentingan publik atau kerja.
"Jangan memakai fasilitas negara yang seharusnya untuk kepentingan tugas, tapi digunakan untuk kepentingan pribadi. Sebaiknya fasilitas, properti negara tidak digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Johan Budi SP, Pelaksana Tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Minggu (28/6/2015) malam.
Namun, imbauan KPK ini bertolak belakang dengan kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi yang memperbolehkan PNS gunakan mobil dinas untuk mudik. Atas hal itu, Johan menyerahkannya kepada Yuddy.
"Itu tergantung kebijakan yang bersangkutan," ujarnya.
Kendati begitu, lanjut Johan, ia menyerukan agar para pegawai negeri hingga pejabat negara menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
"KPK mengimbau harusnya pejabat negara itu menjadi contoh. Bahwa fasilitas negara tidak bisa digunakan untuk kepentingan pribadi," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Yuddy Chrisnandi mengizinkan PNS mudik dengan mobil dinas. Yuddy berasalan, kebijakan itu ditujukan untuk memberikan kesejahteraan kepada pegawai.
Yuddy berdalih, dengan begitu para PNS bergolongan rendah lebih hemat dan gaji ke-13 serta tunjangan kerjanya habis untuk beli tiket se-keluarga mudik Lebaran.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
-
Kabinet Prabowo Copy Paste Era Bung Karno, Ikrar Nusa Bhakti: Pemborosan di Tengah Ekonomi Sulit
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Ikon Baru Jakarta! 'Jembatan Donat' Dukuh Atas Dibangun Tanpa Duit APBD, Kapan Jadinya?
-
Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect Cash
-
'Auditnya Menyusul Belakangan,' Serangan Balik Kubu Nadiem Usai Kalah di Praperadilan
-
Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah