Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengimbau kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran. Sebab mobil dinas itu merupakan fasilitas negara yang diperuntukkan guna kepentingan publik atau kerja.
"Jangan memakai fasilitas negara yang seharusnya untuk kepentingan tugas, tapi digunakan untuk kepentingan pribadi. Sebaiknya fasilitas, properti negara tidak digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Johan Budi SP, Pelaksana Tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Minggu (28/6/2015) malam.
Namun, imbauan KPK ini bertolak belakang dengan kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi yang memperbolehkan PNS gunakan mobil dinas untuk mudik. Atas hal itu, Johan menyerahkannya kepada Yuddy.
"Itu tergantung kebijakan yang bersangkutan," ujarnya.
Kendati begitu, lanjut Johan, ia menyerukan agar para pegawai negeri hingga pejabat negara menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
"KPK mengimbau harusnya pejabat negara itu menjadi contoh. Bahwa fasilitas negara tidak bisa digunakan untuk kepentingan pribadi," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Yuddy Chrisnandi mengizinkan PNS mudik dengan mobil dinas. Yuddy berasalan, kebijakan itu ditujukan untuk memberikan kesejahteraan kepada pegawai.
Yuddy berdalih, dengan begitu para PNS bergolongan rendah lebih hemat dan gaji ke-13 serta tunjangan kerjanya habis untuk beli tiket se-keluarga mudik Lebaran.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
KPK Geledah Kantor DJP, Amankan Dokumen dan Uang 8.000 SGD
-
Dede Yusuf Jelaskan Makna 'Matahari Satu' SBY: Demokrat Satu Komando di Bawah AHY
-
Tragis! Tiga Warga Cilincing Tersengat Listrik di Tengah Banjir Jakarta Utara
-
IKN Nusantara: Narasi Kian Meredup Meski Pembangunan Terus Dikebut?
-
Kejaksaan Agung Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri di Awal Tahun
-
KPK Ungkap Petinggi PBNU Diduga Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji
-
Fahri Hamzah: Pilkada Lewat DPRD Diskusi Efisiensi, Jangan Terlalu Curigai Prabowo
-
Sekolah Tanpa Hukuman? Begini Arah Baru Disiplin ala Abdul Muti
-
Hadapi Cuaca Ekstrem, Jaga Kesehatan dan Kebersihan dengan 10 Tips Ini
-
Percepatan Pemulihan Layanan Adminduk: Dukcapil Salurkan Sarpras ke Aceh Tamiang Sampai Kota Langsa