Suara.com - Politisi Senior PDI Perjuangan Pramono Anung mengomentari isu yang dilempar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo soal adanya menteri yang mengata-ngatai Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, tidak pantas seorang menteri mengatai Presiden.
"Kita yang dengar itu akan geleng-geleng kepala. Kalau saya presidennya, saya gecek-gecek, ini sudah nggak tau diri," kata Pramono di DPR, Jakarta, Selasa (30/6/2015).
Menyusul pernyataan yang dilontarkan Tjahjo, beredar transkrip rekaman pernyataan seorang menteri perempuan yang bernada merendahkan Presiden Jokowi. Pramono mengaku, transkrip rekaman tersebut sudah beredar 3 pekan yang lalu. Pramono menyebutkan pula bahwa Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristianto sudah mengetahui hal itu.
"Yang jelas materi yang disampaikan sensitif dan bukan berupa statement pendek, tapi panjang, dan diperdengarkan di komunitas terbatas," kata dia.
Hal ini, menurut Pramono ini bisa menjadi catatan untuk Presiden Jokowi untuk segera melakukan penertiban.
"Kalau ada pembantu presiden yang punya pola pikir beda dengan presiden maka presiden punya kewenangan untuk menertibkan yang bersangkutan," ujarnya.
Pramono menerangkan, PDI Perjuangan tidak pernah meminta jatah menteri tambahan ketika reshuffle dilakukan. Dia mengatakan, PDI Perjuangan sudah biasa di luar pemerintah. Karena saat ini di dalam pemerintahan, PDI Perjuangan punya tanggungjawab untuk menjalankan roda pemerintahan.
"Untuk penguatan presidensial lebih baik itu tanggung jawab kami. Tapi pembahasan reshuffle menteri ini domain pemerintahan maka sepenuhnya presiden untuk bersikap kebijakan keputusan pemerintahan," kata Pramono.
Berita Terkait
-
Purbaya Blak-blakan Kondisi RI Era Jokowi: Ekonomi Susah, Swasta Enggak Dikasih Ruang
-
Aplikasi AI Sebut Jokowi Bukan Alumnus UGM, Kampus Buka Suara
-
Alasan Eks Ajudan Jokowi Dipanggil Kejaksaan dalam Dugaan Pencucian Uang
-
Tak Main-main! PSI Riau Targetkan 60 Kursi di 2029, Sebut Jokowi akan Ikut Mengurus Partai
-
Polda Siapkan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Permintaan Roy Suryo Cs Jadi Pemicu?
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!
-
10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing
-
Pesan Menag Nasaruddin di Hakordia 2025: ASN Kemenag Ibarat Air Putih, Tercemar Sedikit Rusak Semua
-
Bela Laras Faizati, 4 Sosok Ini Ajukan Diri Jadi Amicus Ciriae: Unggahan Empati Bukan Kejahatan!
-
Mendagri Instruksikan Pemda Evaluasi Kelayakan Bangunan Gedung Bertingkat
-
Kader Jadi Tersangka KPK, Golkar Tak Mau Gegabah: Tunggu Status Terdakwa Dulu
-
Mendagri Ingatkan Pemda Siaga Hadapi Nataru dan Potensi Bencana