Suara.com - Margriet Christina Megawe (Margaret), menolak diperiksa polisi sebagai tersangka pembunuh anak angkatnya, Engeline Margriet Megawe (Angeline). Bahkan, hari ini, Selasa (30/6/2015), Margaret juga menolak menjalani tes dengan menggunakan pendeteksi kebohongan (lie detector) di Polresta Denpasar.
Kepala Kepolisian Daerah Bali, Inspektur Jenderal Polisi, Ronny F. Sompie mengatakan, apabila tersangka menolak diperiksa, penyidik punya kewenangan untuk melakukan upaya pemeriksaan paksa terhadap Margaret.
"Ketika dia menolak kita bisa buatkan berita acara tentang penolakannya tersebut. Nanti dia sendiri yang mempertangungjawabkan di sidang pengadilan kalau nanti berkas perkaranya sudah selesai. Pada intinya penyidik bisa melakukan upaya paksa pemeriksaan," kata Ronny di Polda Bali, Denpasar, Selasa (30/6/2015) .
Ronny mengatakan, dalam menetapkan tersangka, pihaknya mengedepankan asas praduga tak bersalah. Oleh karena itu, imbuh Ronny, proses penyidikan ini sudah sesuai dengan konsep yang asasnya tertuang di Kitab Undang-undang Acara Pidana (KUHAP).
Ronny menerangkan, polisi selalu mencari alat bukti terlebih dahulu baru menetapkan tersangka. Penetapan tersangka itu didasari dengan bukti permulaan yang cukup.
"Kalau kita mendasari KUHAP paling tidak ada alat bukti yang mendukung," ujar Ronny.
Dalam menetapkan Margaret menjadi tersangka, pihaknya menggunakan alat bukti berupa keterangan saksi ditambah dengan keterangan ahli forensik.
"Tim inafis dan laboratorium forensik juga melakukan pemeriksaan di Tempat Perkara Kejadian (TKP), dari hasil itu kami buatkan berita acara dan kami cocokkan dengan keterangan tersangka Agus," pungkasnya. (Luh Wayanti)
Berita Terkait
-
4 Inspirasi OOTD Pakai Kemeja ala Yoriko Angeline, Simpel tapi Chic!
-
Liburan Romantis Akhir Tahun, Margaret River Australia Barat Wajib Masuk List
-
Bukan Horor, Film 'Pesugihan Sate Gagak' Malah Jadi Ajang Tahan Tawa Yoriko Angeline
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Okan Kornelius Tak Sebut Nama Pacar saat Ditanya Kriteria Istri Idaman
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek