Suara.com - Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menangkap tiga wartawan yang mencoba memeras narasumber sebesar Rp20 juta.
Kapolres Gresik Ajun Komisaris Besar Ady Wibowo mengatakan tersangka JS dan SU mengaku bekerja di media online, sedangkan tersangka DF bekerja di media cetak mingguan.
"Ketiganya tertangkap di salah satu pusat perbelanjaan Kabupaten Gresik kepada seorang nara sumber, dan polisi mendapatkan barang bukti uang senilai Rp20 juta, telepon seluler serta bukti dari rekaman CCT," katanya di Gresik, Rabu (1/7/2015).
Mereka tertangkap setelah korban melaporkan aksi mereka kepada polisi.
Tiga wartawan memaksa agar korban memberi uang, kalau tidak, mereka mengancam akan membeberkan kasus perselingkuhan korban.
"Modus pemerasan yang dilakukan tersangka adalah dengan menakut-nakuti korban dan mengancam akan menuliskan berita perselingkuhannya, kemudian korban melaporkan tindak pemaksaan ini kepada polisi," katanya.
Ketiga tersangka terancam hukuman sembilan tahun penjara karena melanggar Pasal 368 KUHP tentang memaksa orang dengan kekerasan atau ancaman.
Ditambah lagi Pasal 369 KUHP tentang memaksa orang dengan ancaman akan menista dengan lisan atau tulisan atau ancaman akan membuka rahasia dengan hukuman empat tahun penjara.
Ady berharap masyarakat berani melaporkan apabila ada masalah atau tindak pemerasan yang dilakukan oleh siapapun. (Antara)
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045