Suara.com - Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menangkap tiga wartawan yang mencoba memeras narasumber sebesar Rp20 juta.
Kapolres Gresik Ajun Komisaris Besar Ady Wibowo mengatakan tersangka JS dan SU mengaku bekerja di media online, sedangkan tersangka DF bekerja di media cetak mingguan.
"Ketiganya tertangkap di salah satu pusat perbelanjaan Kabupaten Gresik kepada seorang nara sumber, dan polisi mendapatkan barang bukti uang senilai Rp20 juta, telepon seluler serta bukti dari rekaman CCT," katanya di Gresik, Rabu (1/7/2015).
Mereka tertangkap setelah korban melaporkan aksi mereka kepada polisi.
Tiga wartawan memaksa agar korban memberi uang, kalau tidak, mereka mengancam akan membeberkan kasus perselingkuhan korban.
"Modus pemerasan yang dilakukan tersangka adalah dengan menakut-nakuti korban dan mengancam akan menuliskan berita perselingkuhannya, kemudian korban melaporkan tindak pemaksaan ini kepada polisi," katanya.
Ketiga tersangka terancam hukuman sembilan tahun penjara karena melanggar Pasal 368 KUHP tentang memaksa orang dengan kekerasan atau ancaman.
Ditambah lagi Pasal 369 KUHP tentang memaksa orang dengan ancaman akan menista dengan lisan atau tulisan atau ancaman akan membuka rahasia dengan hukuman empat tahun penjara.
Ady berharap masyarakat berani melaporkan apabila ada masalah atau tindak pemerasan yang dilakukan oleh siapapun. (Antara)
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
-
Analis: Masa Depan Politik Budi Arie Suram Usai Ditolak Gerindra dan PSI
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
-
Pigai Ajak Publik Gugat UU KUHAP ke MK Jika Khawatir dengan Isinya: Kami Dukung, Saya Tidak Takut!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!
-
Broker 'Hantu' Korupsi Petral Terkuak, KPK: Modus Ini Bikin Harga Minyak Impor Jadi Mahal