Suara.com - Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan HB X menarik kembali pengajuan pengesahan nama barunya di Pengadilan Negeri Yogyakarta.
"Kemarin pagi sudah saya tarik," kata Sultan HB X, di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (3/7/2015).
Sebelumnya, Sri Sultan HB X telah mendaftarkan permohonan untuk sidang pengesahan nama baru yakni Ngarsa Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Sri Sultan Hamengku Bawono ingkang Jumeneng Kasepuluh Suryaning Mataram Senopati ing Ngalaga, Langgeng ing Bawana Langgeng, Langgeng ing Tata Panatagama, di Pengadilan Negeri Yogyakarta.
Menurut Humas PN Yogyakarta, Ihwan Hendrato, pengajuan perubahan nama itu tertera di agenda sidang PN Yogyakarta Nomor 75/PDT.P/2015/PN.YYK.
Sultan mengatakan pengajuan pengesahan nama beserta gelar barunya tersebut selayaknya menunggu revisi Undang-undang Keistimewaan yang masih menggunakan nama lama Sultan.
"Nunggu revisi Undang-undang Keistimewaan dulu," kata Sultan yang juga gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta itu.
Selain itu, Sultan juga menganggap bahwa persoalan nama tersebut untuk saat ini masih dalam ranah internal keraton. "Pertimbangan saya belum waktunya, karena persoalan itu masih persoalan internal karena belum ada perubahan UUK," kata dia.
Pasca dikeluarkannya sabda raja pada 30 April 2015, Sultan HB X juga mengaku belum memberikan rumusan pemberitahuan ke Kementerian Dalam Negeri terkait pergantian namanya. Dia juga enggan memberitahukan kapan rancangan itu akan dikirimkan ke kementerian itu.
"Itu urusan saya. Itu sudah urusan politik," kata dia.
Oleh sebab itu, Sultan menegaskan bahwa untuk sementara nama yang lama masih tetap digunakan dalam administrasi pemerintahan. Sementara nama barunya telah digunakan di internal keraton.
"Itu untuk internal keraton, nama saya tetap yang lama, selesai," kata dia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia