News / Nasional
Selasa, 05 Mei 2015 | 19:56 WIB
Sri Sultan Hamengkubuwono X menyampaikan titah Sabdatama di Bangsal Kencana, Keraton Yogyakarta, Jumat (6/3) [Antara/Agus Nugroho].

Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi baik penerbitan Sabdaraja Sri Sultan Hamengkubuwono X yang salah satunya menghapus gelar Kalifatullah pada gelar Raja Keraton Yogyakarta yang membuka peluang putri Sultan dapat menjadi Ratu Keraton.

"Ini kan artinya Keraton Yogyakarta sudah mulai ada pengertian tentang gender. Di Inggris juga perempuan bisa jadi ratu, masa abad 21 masih ada diskriminasi. Bagus, tidak masalah," kata Wapres Kalla di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (5/5/2015).

Wapres mengatakan Pemerintah Pusat tidak dapat mencampuri urusan tersebut karena itu berada di bawah kewenangan Keraton Yogyakarta.

"Kita tidak bisa campur. Itu urusan Keraton," ujarnya.

Wapres Kalla mengemukakan hal itu berkaitan dengan Sabda Raja atau perintah raja HB X, Kamis (30/4/2015), secara tertutup di hadapan kerabat dan abdi dalem Keraton Yogyakarta. (Antara)

Tag

Load More