Suara.com - Pengacara Bambang Widjojanto, Abdul Fickar Hadjar mengatakan jika korupsi tidak bisa diberantas hanya dari aspek hukum saja, namun juga harus didukung oleh aspek politis.
"Perjuangan pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dari aspek hukum saja, ada aspek dukungan politis disana. Dalam hal ini adalah peran andil pemerintah," kata Fickar saat diskusi dengan wartawan di Menteng, Jakarta Pusat pada Minggu (5/7/2015).
Menurutnya aspek politis penting karena obyek penanganan KPK mayoritas ialah penegak hukum dan penyelenggara negara.
"Aspek politis karena di sini yang ditangani KPK biasanya penegak hukum dan para penyelenggara negara. Bukankah kejahatan yang memakai hukum sebagai alat pembenaran itu sulit dipecahkan," tambah Fickar.
Ia juga mengatakan kalau status tersangka yang disandang Abraham Samad dan Bambang Widjojanto lemah. Ia mengaku telah mengirim bukti lemahnya status tersangka tersebut ke Kejaksaan Agung.
"Ada langkah yang tidak terekspos, kami sudah mengirim surat ke Kejakgung sebelum kasus itu P21. Dalam surat tersebut kami jelaskan secara rinci kelemahan kasus BW dan AS," kata Fickar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang
-
Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?
-
Sembunyi di Balik Lemari! Polisi Sita Rp67 M dari Cafe de'CLAN yang Diduga Milik Jampidsus Febrie
-
Brankas Berisi Dolar Disita di Cafe de'CLAN, Nama Jampidsus Febrie Adriansyah Ikut Terseret
-
Dari Cafe de'CLAN Signature ke Pacific Place, Polisi Kejar Aliran Duit Korupsi PLTU hingga Asabri!
-
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
-
Kasus Eksploitasi Anak 'Tenda Biru' Bukan Dipicu Postingan Viral WN Jepang