Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi masih mendalami kasus dugaan suap terhadap DPRD Kabupaten Musi Banyuasin terkait persetujuan LKPJ dan pembahasan APBDP Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2015 .
Setelah memeriksa Bupati Musi Banyuasin, Pahri Azhari, dan sejumlah saksi, hari ini, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Musi Banyuasin dari Fraksi Golkar yang juga menjabat anggota Badan Kehormatan DPRD Musi Banyuasin, Marzuki.
Marzuki akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Syamsudin Fei, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah Musi Banyuasin.
"Saudara Marzuki diperiksa untuk tersangka SYF," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK.
Menurut Priharsa pemeriksaan ini untuk mendalami informasi terkait aksi penyuapan yang dilakukan oleh Pemda Musi Banyuasin terhadap DPRD.
"Untuk mengongfirmasi keterlibatan anggota DPRD yang lainnya dan sejauh mana dia ketahui terkait alur peristiwa tersebut terjadi," kata Priharsa.
Seperti diketahui, penyidik KPK berhasil mengungkap praktik tindak pidana korupsi yang diduga bukan hanya baru kali ini terjadi. Penangkapan terhadap delapan orang dalam operasi tangkap tangan pada Jumat hingga Sabtu (20/6/2015) dini hari lalu, penyidik menyita uang sejumlah Rp2,56 miliar yang ditaruh dalam tas berwarna merah marun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Rel MRT Jakarta Fase 1 dan 2A Tersambung, Siap Meluncur di 2027
-
Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme
-
Waspada! Polri Bongkar 7 Modus Haji Ilegal, Dari Visa Ziarah Hingga Skema Ponzi Rugikan Jemaah
-
Modus Rokok Modifikasi: Cara Licik Selundupkan Tembakau Sintetis ke Lapas Karawang Terbongkar
-
Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi
-
Status Tersangka Rismon di Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut!
-
Megawati Terima Dubes Jerman, Bahas Geopolitik hingga Warisan Konferensi Asia Afrika
-
Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo
-
Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
-
4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia