Suara.com - Bupati Musi Banyuasin Sumatera Selatan, Pahri Azhari mengaku tidak mengetahui 2 pejabat Muba terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Mereka diduga terlibat kasus suap kepada dua oknum anggota DPRD setempat.
Pahri mengklaim tak mengakui tindakan bawahannya, Syamsuddin Fei (Kepala DPPKAD) dan Faisyar (Kepala Bappeda) sampai terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat (19/6). Mereka diduga memberikan sejumlah uang suap kepada dua oknum anggota DPRD Muba, Bambang Karyanto dan Adam Munandar.
"Pemberian uang dari dua pejabat itu saya tidak tahu dan juga tidak tahu permasalahan tersebut. Saya terkejut ada operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan pihak KPK," ujar Pahri, Kamis (25/6/2015).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga membantah mengetahui adanya uang patungan yang dilakukan oleh seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk memberikan suap dalam pembahasan RAPBD 2015.
"Termasuk uang patungan yang dilakukan oleh SKPD untuk memberikan suap kepada oknum anggota dewan saya juga tidak tahu persoalan itu," kata Pahri.
Dia bersedia menjadi saksi kasus itu. "Kalau pun nanti dipanggil sebagai saksi oleh KPK kita ikut saja, ini semua proses hukum, sebagai warga negara yang baik kita harus hormati itu," katanya.
"Ini musibah bagi Pemkab Muba, kami yakin permasalahan ini dapat selesai, soal pencekalan kita serahkan semuanya kepada KPK sebagai penegak hukum, kita tidak bisa apa-apa dan harus dihormati," kata bupati.
Sebelumnya, lima pejabat Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan resmi dicegah ke luar negeri oleh Imigrasi atas permintaan KPK. Mereka diduga tersangkut kasus dugaan suap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) di Muba 2015.
Para pejabat yang dicekal, yakni Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Syamsuddin Fei, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Musi Banyuasin, Faisyar, serta dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat Bambang Karyanto (PDI Perjuangan) dan Adam Munandar (Gerindra).
Sementara dalam operasi tangkap tangan itu KPK mengamankan barang bukti berupa duit senilai Rp2,56 miliar. Bambang dan Adam disangka menyuap Syamsuudin dan Faisyar untuk memuluskan pembahasan RAPBD 2015. Kini para tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Pomdam Guntur Cabang KPK dan Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta.
Berdasarkan Undang-Undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, pencekalan bepergian ke luar negeri terhadap seseorang dapat dilakukan sesuai permintaan dan bisa dikenakan pada siapa pun. KPK berhak mengajukan hal tersebut menurut Pasal 12 (1) huruf b Undang-Undang KPK. Alasannya, lantaran tengah menggelar penyelidikan, penyidikan dan penuntutan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik, Ajukan Lima Rekomendasi Perbaikan Pemilu
-
8 Orang Tewas dalam Tragedi Helikopter Jatuh di Sekadau, KNKT Dalami Penyebab Kecelakaan
-
DPR: Napi Korupsi Ngopi di Kafe, 'Mustahil Tanpa Kerja Sama Petugas!'
-
Negara Rugi Bandar Akibat Rokok Ilegal, Ekonom: Penegakan Hukum Tak Bisa Ditawar
-
Bulog Pastikan Harga Minyakita Stabil dan Stok Berlimpah
-
Selat Hormuz Memanas, Indonesia Amankan Kedaulatan Pangan Lewat Kemandirian Produksi Pupuk
-
Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung, Dorong Pembinaan Berkelanjutan
-
Sopir Bajaj Tanah Abang Dipalak, DPRD DKI Dorong Sistem Parkir Cashless
-
Ustaz Solmed Laporkan Lebih dari 10 Akun Medsos atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran, Wali Kota Jakbar: Teralis Besi Menyulitkan Evakuasi