Suara.com - Bupati Musi Banyuasin Sumatera Selatan, Pahri Azhari mengaku tidak mengetahui 2 pejabat Muba terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Mereka diduga terlibat kasus suap kepada dua oknum anggota DPRD setempat.
Pahri mengklaim tak mengakui tindakan bawahannya, Syamsuddin Fei (Kepala DPPKAD) dan Faisyar (Kepala Bappeda) sampai terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat (19/6). Mereka diduga memberikan sejumlah uang suap kepada dua oknum anggota DPRD Muba, Bambang Karyanto dan Adam Munandar.
"Pemberian uang dari dua pejabat itu saya tidak tahu dan juga tidak tahu permasalahan tersebut. Saya terkejut ada operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan pihak KPK," ujar Pahri, Kamis (25/6/2015).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga membantah mengetahui adanya uang patungan yang dilakukan oleh seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk memberikan suap dalam pembahasan RAPBD 2015.
"Termasuk uang patungan yang dilakukan oleh SKPD untuk memberikan suap kepada oknum anggota dewan saya juga tidak tahu persoalan itu," kata Pahri.
Dia bersedia menjadi saksi kasus itu. "Kalau pun nanti dipanggil sebagai saksi oleh KPK kita ikut saja, ini semua proses hukum, sebagai warga negara yang baik kita harus hormati itu," katanya.
"Ini musibah bagi Pemkab Muba, kami yakin permasalahan ini dapat selesai, soal pencekalan kita serahkan semuanya kepada KPK sebagai penegak hukum, kita tidak bisa apa-apa dan harus dihormati," kata bupati.
Sebelumnya, lima pejabat Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan resmi dicegah ke luar negeri oleh Imigrasi atas permintaan KPK. Mereka diduga tersangkut kasus dugaan suap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) di Muba 2015.
Para pejabat yang dicekal, yakni Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Syamsuddin Fei, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Musi Banyuasin, Faisyar, serta dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat Bambang Karyanto (PDI Perjuangan) dan Adam Munandar (Gerindra).
Sementara dalam operasi tangkap tangan itu KPK mengamankan barang bukti berupa duit senilai Rp2,56 miliar. Bambang dan Adam disangka menyuap Syamsuudin dan Faisyar untuk memuluskan pembahasan RAPBD 2015. Kini para tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Pomdam Guntur Cabang KPK dan Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta.
Berdasarkan Undang-Undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, pencekalan bepergian ke luar negeri terhadap seseorang dapat dilakukan sesuai permintaan dan bisa dikenakan pada siapa pun. KPK berhak mengajukan hal tersebut menurut Pasal 12 (1) huruf b Undang-Undang KPK. Alasannya, lantaran tengah menggelar penyelidikan, penyidikan dan penuntutan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
Pilihan
-
Gubernur BI : Tiga Kunci Ini Bisa Bikin Indonesia Meroket di 2026, Apa Saja?
-
Darurat Tengah Malam? Ini Daftar Rumah Sakit & Puskesmas 24 Jam di Palembang
-
604 Orang Meninggal Dunia dalam Bencana Sumatera: Update Terkini
-
Jeritan Ojol di Uji Coba Malioboro: Jalan Kaki Demi Sesuap Nasi, Motor Terancam Hilang
-
OJK Selidiki Dugaan Mirae Asset Sekuritas Lenyapkan Dana Nasabah Rp71 Miliar
Terkini
-
Gubernur Pramono Anung Pastikan Hadiri Reuni 212 di Monas Malam Ini
-
Bangkai Gajah di Pusaran Banjir Sumatra: Alarm Sunyi dari Hutan yang Terluka?
-
Kronologi Kepala BNPB Minta Maaf Usai Sebut Bencana Sumatera 'Mencekam di Medsos'
-
Nestapa Istri Brigadir Nurhadi, Tuntut Ganti Rugi Rp771 Juta Atas Kematian Janggal Suaminya
-
Tiba di Arab Saudi, Penyidik KPK Bersiap Usut Dugaan 'Permainan' Kuota Haji di Tanah Suci
-
Kemensos Dirikan 28 Dapur Umum, Produksi 100 Ribu Nasi Bungkus Tiap Hari untuk Korban Banjir Sumatra
-
Korupsi Proyek Rel Kereta Api Medan Ancam Keselamatan, KPK: Bisa Sebabkan Kecelakaan Maut
-
Diangkut Helikopter, 4 Ton Bantuan Udara Diterjunkan ke 3 Kabupaten di Sumbar
-
Sudah Kirim Surat Panggilan, KPK akan Periksa Ridwan Kamil Pekan Ini
-
KPK Jebloskan ASN Kemenhub ke Penjara, Diduga Otak Pengaturan Proyek Kereta Api Medan