Suara.com - KPK mengeluarkan surat permintaan cegah bepergian keluar negeri untuk Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari. Pencegahan itu diminta sejak Minggu (21/6/2015).
"Benar ada permintaan cegah dari KPK kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM atas nama Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari selama 6 bulan ke depan sejak hari ini," kata Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi di Jakarta, Minggu (21/6/2015).
Permintaan cegah itu diajukan menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat (19/6/2015) kemarin malam di rumah seorang anggota DPRD Musi Banyuasin. KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dari OTT tersebut dalam kasus suap terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) tahun anggaran 2015.
Keempatnya adalah Ketua Komisi III dari fraksi PDIP-Perjuangan DPRD Musi Banyuasin Bambang Karyanto dan rekannya sesama anggota Komisi III dari fraksi Partai Gerindra Adam Munandar sebagai tersangka penerima suap sebesar Rp2,56 miliar.
Keduanya dikenakan pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang-undang No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1. Mereka diancam penjara 4 sampai 20 tahun dan denda paling sedikit Rp200 juta dan Rp1 miliar.
KPK juga menetapkan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Syamsudin Fei dan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Faisyar sebagai tersangka pemberi suap kepada dua anggota DPRD Musi Banyuasin tersebut.
Mereka disangkakan pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 Undang-undang No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 dengan ancaman pidana penjara 1-5 tahun dan denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp250 juta.
Pemberian uang itu bukanlah yang pertama karena pada Januari 2015 juga sudah diberikan uang sekitar Rp2-3 miliar untuk anggota DPRD masih terkait RAPBD Perubahan 2015.
KPK masih mengembangkan kasus ini sehingga terbuka kemungkinan tersangka baru baik sebagai pemberi maupun penerima suap. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
Terkini
-
Bupati Pekalongan Kena OTT KPK, Pernah Viral 'Takut Diperiksa Penegak Hukum'
-
DPR Desak Indonesia Keluar dari BoP, Dinilai Langgar Prinsip Politik Luar Negeri Bebas Aktif
-
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Diprediksi Jadi 'Matahari Baru' di Pilpres 2029, Ini Pemicunya
-
40 Anak Tewas di Minab Akibat Serangan: Cerita Warga Iran saat Serangan
-
DPRD DKI Soroti Proyek JSDP: Galian Dibiarkan Dua Tahun, Warga Keluhkan Macet Parah
-
Khamenei Tewas Diserang AS, Menlu China Gelar Diplomasi Kilat dengan 3 Negara
-
Kesaksian Warga & Turis Saat Serangan Iran ke UEA: Ini Bukan Dubai
-
Di Balik Jerat Jual Beli Bayi: Kerentanan Ibu, Jebakan Medsos, dan Lenyapnya Hak Anak
-
Dunia Memanas: Rusia, China, dan Korea Utara Kutuk Serangan AS-Israel ke Teheran
-
Wamen HAM Mugiyanto Terjebak di Qatar Imbas Konflik AS-Israel Vs Iran: 3 Hari Belum Ada Kepastian