Suara.com - Protokoler Istana Negara membuat kesalahan fatal dengan salah menulis kepanjangan dari singkatan BIN dalam surat undangan resmi atas nama Menteri Sekertaris Negara untuk pelantikan Kepala BIN dan Panglima TNI yang digelar siang ini, Rabu (8/7/2015).
Dalam surat undangan itu tertera kalau BIN adalah kepanjangan dari Badan Intelijen Nasional, sementara kepanjangan yang benar menurut undang-undang adalah Badan Intelijen Negara.
Menyadari kekeliruan tersebut, Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Djarot Sri Sulistyo, segera menyampaikan ralat dan permintaan maaf kepada para undangan.
Berikut isi surat permintaan maaf dari Istana:
Sehubungan dengan pemberitaan media dan informasi yang beredar di masyarakat terkait kesalahan penulisan pada undangan pelantikan Kepala BIN dan Panglima TNI, dapat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Kementerian Sekretariat Negara setelah menyadari adanya kesalahan teknis penulisan pada undangan pelantikan Kepala BIN dan Panglima TNI, secepatnya telah menarik dan menggantinya dengan penulisan yang benar.
2. Penulisan yang benar adalah Kepala Badan Intelijen Negara, sesuai dengan undangan yang telah kami kirimkan kembali pada tamu / pejabat yang diundang.
3. Kementerian Sekretariat Negara memohon maaf atas hal tersebut. Kementerian Sekretariat Negara akan berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas layanan administrasi di lingkungan Lembaga Kepresidenan.
Jakarta, 8 Juli 2015
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media
Sekretariat Presiden
Djarot Sri Sulistyo
BERITA MENARIK LAINNYA:
Ini Pengakuan WN Australia Jadi Saksi Pembunuhan Angeline
Umrah, Wajah Laudya Bella Terbakar
Berita Terkait
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Peringatan 13 Tahun Jokowi Masuk Gorong-Gorong: Momen Ikonik yang Mengubah Wajah Politik Indonesia
-
Hyun Bin Kembali ke Layar Kaca, Drama Made in Korea Sajikan Cerita Politik
-
Jokowi Buka Pintu Maaf Soal Tudingan Ijazah Palsu: Urusan Hukum, Ya Hukum
-
Beban Polri di Pundak Prabowo, Pengamat Sebut Warisan 'Dosa' Politik Jokowi yang Merusak
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun