Ketumbar campur bahan kimia diamankan Polda Metro Jaya [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah menangkap tersangka kasus pembuatan ketumbar dicampur bahan kimia di pergudangan Pantai Indah Dadap, Kosambi, Tangerang Provinsi Banten. Tersangka berinisial FG.
"Subdit Indag mengamankan satu orang tersangka di daerah Tangerang," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mudjiono kepada wartawan, Kamis (9/7/2015).
Kepada polisi, FG mengaku sengaja mencampurkan ketumbar dengan bahan kimia untuk mencari keuntungan.
Saat ini, kasus ketumbar berbahan kimia masih dikembangkan.
"Bahan kimia dapat dari mana masih kita kembangkan," kata Mudjiono.
Atas perbuatannya, FG terancam dikenakan Pasal 136 UU RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan dan atau Pasal 110 UU RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang perkebunan dan atau Pasal 62 UU RI Nomor 8 Tahun 19 tentang perlindungan konsumen.
Polisi mengimbau ibu rumah tangga tidak cemas dengan ketumbar berbahan kimia. Polisi akan menanganinya.
"Subdit Indag mengamankan satu orang tersangka di daerah Tangerang," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mudjiono kepada wartawan, Kamis (9/7/2015).
Kepada polisi, FG mengaku sengaja mencampurkan ketumbar dengan bahan kimia untuk mencari keuntungan.
Saat ini, kasus ketumbar berbahan kimia masih dikembangkan.
"Bahan kimia dapat dari mana masih kita kembangkan," kata Mudjiono.
Atas perbuatannya, FG terancam dikenakan Pasal 136 UU RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan dan atau Pasal 110 UU RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang perkebunan dan atau Pasal 62 UU RI Nomor 8 Tahun 19 tentang perlindungan konsumen.
Polisi mengimbau ibu rumah tangga tidak cemas dengan ketumbar berbahan kimia. Polisi akan menanganinya.
Tag
Komentar
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah