Ketumbar campur bahan kimia diamankan Polda Metro Jaya [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah menangkap tersangka kasus pembuatan ketumbar dicampur bahan kimia di pergudangan Pantai Indah Dadap, Kosambi, Tangerang Provinsi Banten. Tersangka berinisial FG.
"Subdit Indag mengamankan satu orang tersangka di daerah Tangerang," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mudjiono kepada wartawan, Kamis (9/7/2015).
Kepada polisi, FG mengaku sengaja mencampurkan ketumbar dengan bahan kimia untuk mencari keuntungan.
Saat ini, kasus ketumbar berbahan kimia masih dikembangkan.
"Bahan kimia dapat dari mana masih kita kembangkan," kata Mudjiono.
Atas perbuatannya, FG terancam dikenakan Pasal 136 UU RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan dan atau Pasal 110 UU RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang perkebunan dan atau Pasal 62 UU RI Nomor 8 Tahun 19 tentang perlindungan konsumen.
Polisi mengimbau ibu rumah tangga tidak cemas dengan ketumbar berbahan kimia. Polisi akan menanganinya.
"Subdit Indag mengamankan satu orang tersangka di daerah Tangerang," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mudjiono kepada wartawan, Kamis (9/7/2015).
Kepada polisi, FG mengaku sengaja mencampurkan ketumbar dengan bahan kimia untuk mencari keuntungan.
Saat ini, kasus ketumbar berbahan kimia masih dikembangkan.
"Bahan kimia dapat dari mana masih kita kembangkan," kata Mudjiono.
Atas perbuatannya, FG terancam dikenakan Pasal 136 UU RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan dan atau Pasal 110 UU RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang perkebunan dan atau Pasal 62 UU RI Nomor 8 Tahun 19 tentang perlindungan konsumen.
Polisi mengimbau ibu rumah tangga tidak cemas dengan ketumbar berbahan kimia. Polisi akan menanganinya.
Tag
Komentar
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Ledakan Terdengar Dua Kali, Pasar Induk Kramat Jati Kebakaran Pagi Ini
-
Tiket Kereta Nataru 2025 Diserbu, Catat Tanggal Terpadatnya
-
DPRD DKI Galang Rp 359 Juta untuk Korban Bencana Sumatra
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar