Ketumbar campur bahan kimia diamankan Polda Metro Jaya [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah menangkap tersangka kasus pembuatan ketumbar dicampur bahan kimia di pergudangan Pantai Indah Dadap, Kosambi, Tangerang Provinsi Banten. Tersangka berinisial FG.
"Subdit Indag mengamankan satu orang tersangka di daerah Tangerang," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mudjiono kepada wartawan, Kamis (9/7/2015).
Kepada polisi, FG mengaku sengaja mencampurkan ketumbar dengan bahan kimia untuk mencari keuntungan.
Saat ini, kasus ketumbar berbahan kimia masih dikembangkan.
"Bahan kimia dapat dari mana masih kita kembangkan," kata Mudjiono.
Atas perbuatannya, FG terancam dikenakan Pasal 136 UU RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan dan atau Pasal 110 UU RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang perkebunan dan atau Pasal 62 UU RI Nomor 8 Tahun 19 tentang perlindungan konsumen.
Polisi mengimbau ibu rumah tangga tidak cemas dengan ketumbar berbahan kimia. Polisi akan menanganinya.
"Subdit Indag mengamankan satu orang tersangka di daerah Tangerang," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mudjiono kepada wartawan, Kamis (9/7/2015).
Kepada polisi, FG mengaku sengaja mencampurkan ketumbar dengan bahan kimia untuk mencari keuntungan.
Saat ini, kasus ketumbar berbahan kimia masih dikembangkan.
"Bahan kimia dapat dari mana masih kita kembangkan," kata Mudjiono.
Atas perbuatannya, FG terancam dikenakan Pasal 136 UU RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan dan atau Pasal 110 UU RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang perkebunan dan atau Pasal 62 UU RI Nomor 8 Tahun 19 tentang perlindungan konsumen.
Polisi mengimbau ibu rumah tangga tidak cemas dengan ketumbar berbahan kimia. Polisi akan menanganinya.
Tag
Komentar
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno