Suara.com - Bekas Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (10/7/2015).
Di ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus transfer tata kelola air di PDAM Makassar tahun 2006-2012, selama kurang lebih lima setengah jam.
Saat hendak diantar ke rumah tahanan KPK, politisi Partai Demokrat tersebut mengatakan akan mengikuti semua proses hukum.
"Saya menghormati dan menghargai apa yang jadi keputusan dan saya akan mengikuti prosesnya," kata Ilham sesaat sesudah mengenakan seragam orange di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
"Walaupun saya sudah melalui tahapan-tahapan seperti praperadilan, saya minta doanya saja," Ilham menambahkan.
llham sempat lepas dari status tersangka setelah berhasil memenangkan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 12 Mei 2015. PN Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Ilham lantaran KPK dianggap tak cukup bukti dalam menetapkannya sebagai tersangka.
KPK kemudian kembali menetapkan Ilham menjadi tersangka dengan menerbitkan surat perintah penyidikan baru. Dia dijerat dengan kasus yang sama yakni dugaan korupsi dalam pelaksanaan kerjasama rehabilitasi dan transfer tata kelola air di PDAM Makassar tahun 2006-2012.
Dalam kasus ini, Ilham Arief disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Drama Berakhir di Polda: Erika Carlina Resmi Cabut Laporan terhadap DJ Panda
-
4 Kritik Tajam Dino Patti Djalal ke Menlu Sugiono: Ferrari Kemlu Terancam Mogok
-
Habiburokhman: KUHAP Baru Jadi Terobosan Konstitusional Reformasi Polri
-
Mekanisme Khusus MBG Saat Libur Nataru: Datang ke Sekolah atau Tak Dapat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Metro Jaya Siagakan 5.044 Personel Gabungan!
-
Walhi Sumut Bongkar Jejak Korporasi di Balik Banjir Tapanuli: Bukan Sekadar Bencana Alam
-
Jelang Nataru, Kapolda Pastikan Pasukan Pengamanan Siaga Total di Stasiun Gambir
-
Tok! Palu MA Kukuhkan Vonis 14 Tahun Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat Gagal Total
-
Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun, Begini Desainnya
-
Tragedi Tol Krapyak: Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Disopiri Sopir Cadangan