Suara.com - Bekas Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin, Senin (6/7/2015), tidak bisa memenuhi panggilan penyidik KPK. Saat ini, dia baru selesai medical check up dan masih berada di Singapura.
"Dia masih di Singapura lagi habis medical check up. Dia ada sakit tulang yang harus diperiksa tiap tahun," kata pengacara Ilham, Rudi Alfonso.
Rudi menyayangkan sikap penyidik KPK yang tidak mengindahkan permintaannya untuk memeriksa Ilham 9 Juli 2015.
Selain karena masih di luar negeri, katanya, saat ini kliennya masih mengikuti proses praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapan status tersangka lagi oleh KPK.
"Rabu kembali ke Jakarta, kan sudah sepakat diperiksa tanggal 9 Juli," kata Rudi.
Ketika ditanya soal kemungkinan penyidik akan langsung menahan Ilham karena sudah dipanggil sebanyak tiga kali, tapi tidak datang, Ilham sudah siap.
"IAS siap ditahan kalau diperiksa nanti," katanya.
Ilham merupakan tersangka kasus pelaksanaan kerjasama rehabilitasi dan transfer kelola air di PDAM Makassar tahun 2006-2012.
Pada 12 Mei 2015 lalu, dia memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan status tersangkanya mentah.
Tapi, tak lama kemudian KPK kembali menetapkan Ilham menjadi tersangka dengan kasus yang sama.
Dalam kasus ini, Ilham Arief disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Geger! 2 PRT di Benhil Nekat Terjun dari Lantai 4, Benarkah Karena Majikan Sadis?
-
GKR Hemas Raih KWP Award 2026: Budaya Bukan Cuma Warisan, Tapi Kekuatan Masa Depan
-
Kritik Penyangkalan Negara, Guru Besar UI Desak Pengakuan atas Tragedi Pemerkosaan Massal 1998
-
KPK Dinilai Lampaui Kewenangan Soal Batas Jabatan Ketum Parpol, DPR: Itu Ahistoris
-
Kanker Paru Bukan Lagi Penyakit Perokok: Menagih Hak Konstitusi Atas Terapi Inovatif
-
Burhanuddin Muhtadi Sebut Regenerasi Parpol Gridlock: Bukan Lagi Macet, Tapi Buntu Total
-
Deteksi Dini Preeklamsia, Kunci Tekan Stunting dan Selamatkan Ibu Sejak Masa Kehamilan
-
Kereta Api Adu Banteng di Denmark, Banyak Korban Luka Hingga Kritis
-
Geger! Organisasi HAM AS Dituding Suntik Dana untuk Ku Klux Klan hingga Neo Nazi
-
Tragedi di Kos Benhil: Dua PRT Lompat dari Lantai 4, Polisi Dalami Motifnya