Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta kepolisian tegas menangani kasus ibu rumah tangga bernama Sharon Rose Leasa Prabowo (47). Warga Kompleks Cipulir Permai RT 15/9, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, ini menjadi tersangka penganiayaan terhadap anak kandungnya, GT (12).
"Kami dukung Polres dalam berikan efek jera, karena banyak kasus yang tidak terekspos," kata Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia Erlinda di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (13/7/2015).
Erlinda mengatakan proses hukum terhadap Sharon harus tuntas, meskipun GT sebagai anak membutuhkan pendamping orangtua kandung.
"Proses hukum masih tetap dilanjutkan. Polres Jaksel akan lakukan proses lanjutan. Kami khawatir bila tidak ditegakkan hukumnya akan berakibat tidak baik," katanya.
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Sharon menjadi tersangka pada Kamis (9/7/2015).
"Dari hasil penyelidikan terlapor (Sharon) semula statusnya sebagai saksi sekarang sebagai tersangka," kata Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat.
Sharon menjadi tersangka setelah bukti permulaan mencukupi, di antaranya keterangan 11 saksi.
"Ada saksi yang lihat langsung, pelaku menampar anaknya," kata Wahyu.
Selain itu, polisi juga memiliki bukti hasil visum.
"Terkait luka gergaji yang diberitakan diawal, korban tidak mengatakan hal tersebut. Dan, kita lihat hasil visum itu bukan luka gergaji," ujarnya.
Atas perbuatannya, ibu tiga anak ini dijerat pasal perlindungan anak yakni Pasal 80 UU nomor 35/2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini