Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta kepolisian tegas menangani kasus ibu rumah tangga bernama Sharon Rose Leasa Prabowo (47). Warga Kompleks Cipulir Permai RT 15/9, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, ini menjadi tersangka penganiayaan terhadap anak kandungnya, GT (12).
"Kami dukung Polres dalam berikan efek jera, karena banyak kasus yang tidak terekspos," kata Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia Erlinda di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (13/7/2015).
Erlinda mengatakan proses hukum terhadap Sharon harus tuntas, meskipun GT sebagai anak membutuhkan pendamping orangtua kandung.
"Proses hukum masih tetap dilanjutkan. Polres Jaksel akan lakukan proses lanjutan. Kami khawatir bila tidak ditegakkan hukumnya akan berakibat tidak baik," katanya.
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Sharon menjadi tersangka pada Kamis (9/7/2015).
"Dari hasil penyelidikan terlapor (Sharon) semula statusnya sebagai saksi sekarang sebagai tersangka," kata Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat.
Sharon menjadi tersangka setelah bukti permulaan mencukupi, di antaranya keterangan 11 saksi.
"Ada saksi yang lihat langsung, pelaku menampar anaknya," kata Wahyu.
Selain itu, polisi juga memiliki bukti hasil visum.
"Terkait luka gergaji yang diberitakan diawal, korban tidak mengatakan hal tersebut. Dan, kita lihat hasil visum itu bukan luka gergaji," ujarnya.
Atas perbuatannya, ibu tiga anak ini dijerat pasal perlindungan anak yakni Pasal 80 UU nomor 35/2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
4 Fakta Radiasi Cs-137 PT PMT Cikande: Pemilik Diduga WNA Kabur ke Luar Negeri?
-
Harga Emas Melonjak! Antam Tembus Level Rp 2.622.000 di Pegadaian, UBS Ikut Naik
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
Terkini
-
Jebloskan Ammar Zoni ke Sel Khusus Nusakambangan, Ditjenpas Sebut Peringatan Keras!
-
PSI Bantah Keras Isu Ahmad Sahroni Gabung, Mad Ali: Bikin Asam Lambung Naik
-
DLH DKI Sudah Uji Coba Lagi RDF Rorotan, Target Operasi Resmi Awal November
-
Sahroni Comeback, Ini Fakta Kemunculannya Usai Rumah Dijarah dan Dinonaktifkan NasDem
-
Uya Kuya Ikut Turun Tangan, Kasus Penyiksaan Brutal WNI di Malaysia Libatkan Tiga WNI
-
Makin Panas! Adukan Program Trans7, LBH GP Ansor Desak KPI Proses Laporan ke Mabes Polri, Mengapa?
-
Menhan Sebut Pesawat Tempur J-10 Chengdu Asal China Segera Terbang di Jakarta, TNI Bilang Begini
-
Pantau Gambut Kritik Keras Food Estate: Gagal Penuhi Pangan, Picu Kerusakan dan Konflik Agraria
-
Kasus Tertinggi, 1,9 Juta Warga di Jakarta Terkena ISPA, Cek Segera jika Anda Alami Gejala Ini!
-
Begini Cara Amar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Sampai Dipindah ke Nusakambangan!