Suara.com - Mahkamah Konstitusi menganulir Pasal 7 huruf g UU Nomor 8/2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang berisi ketentuan larangan bagi bekas narapidana yang ingin mencalonkan diri pada pilkada. Dengan demikian, bekas narapidana sekarang bisa maju menjadi kepala daerah.
Anggota Komisi III DPR Erma S Ranik kecewa dengan keputusan MK.
"Saya sesalkan, tapi saya hormat pada hukum. Saya hormati putusan MK. Bagaimanapun itu proses hukum yang sudah selesai. Saya hormati itu. Tinggal bagaimana masyarakat bisa melakukan seleksi sendiri kandidat mereka," kata Erma saat dihubungi Suara.com, Senin (13/7/2015).
Partai Demokrat, kata Erma, tidak menerima calon peserta pilkada yang merupakan mantan narapidana.
"Kami pastikan kami tidak akan mencalonkan mantan terpidana untuk pilkada. Karena baru tersangka saja harus mundur. Jangankan pernah jadi narapidana, menjadi tersangka saja harus mundur. Demokrat tidak akan mencalonkan narapidana menjadi pilkada," katanya.
Tag
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno