Suara.com - Setelah mangkir pada panggilan perdana KPK, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho menyatakan akan memenuhi panggilan pekan depan. Politisi PKS ini akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan suap terhadap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Sumatera Utara.
"Dijadwalkan kemarin diperiksa, namun yang bersangkutan tidak hadir. Tanggal 22 jadwalnya pemeriksaan lagi," kata pelaksana tugas pimpinan KPK Johan Budi dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2015).
KPK berharap Gatot bersikap kooperatif.
"Mungkin dengan pemberitahuan ini sebagaimana beliau warga negara yang baik dan patuh terhadap hukum, datang lah," kata Johan.
Ini terkait kasus KPK menangkap lima orang dalam operasi tangkap tangan di kantor PTUN Medan, Kamis (9/7/2015). Kelima orang itu yakni Ketua PTUN Tripeni Irianto Putro, dua hakim anggota PTUN Dermawan Ginting dan Amir Fauzi, panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan, serta pengacara anak buah OC Kaligis bernama M. Yagari Bhastara Guntur alias Gerry.
Dalam OTT, petugas menyita uang 15 ribu dolar AS dan 5.000 dolar Singapura. Diduga, Gerry telah menyuap tiga majelis hakim dan panitera PTUN Medan sebanyak tiga kali. Suap diberikan untuk memenangkan perkara klien Gerry di PTUN yaitu Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumatera Utara Ahmad Fuad Lubis.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap lima tersangka dan pendalaman dugaan awal uang yang diberikan Gerry kepada hakim PTUN, KPK kemudian menetapkan OC Kaligis menjadi tersangka. KPK menduga Kaligis dan Gatot mengetahui.
Saat ini, KPK sudah menetapkan OC Kaligis sebagai tersangka, sementara Gatot baru dipanggil KPK untuk diperiksa.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Guru Besar USNI Soroti Peran Strategis Generasi Z di Tengah Bonus Demografi Indonesia
-
Isu Keamanan Produk, DRW Skincare Buka Pendampingan Medis Gratis bagi Pasien Terdampak
-
Aksi Mogok Pedagang Daging Sapi Tak Goyahkan Pedagang Bakso
-
Bela Istri dari Jambret, Suami di Sleman Jadi Tersangka: Pakar Ungkap Titik Kritis Pembuktiannya
-
Istana Tak Masalah Perusahaan yang Izinnya Dicabut Masih Beroperasi di Sumatra, Ini Alasannya
-
Pengakuan Dito Ariotedjo Usai Diperiksa KPK: Saya Tak Ada di Lokasi Saat Rumah Mertua Digeledah
-
KPK: Bupati Pati Sudewo Berpotensi Raup Rp 50 Miliar Jika Pemerasan Terjadi di Seluruh Kecamatan
-
KPK Geledah DPMPTSP Madiun, Uang Ratusan Juta Disita Usai OTT Wali Kota Maidi
-
Update Banjir Jakarta hingga Jumat Malam: 114 RT Masih Terendam
-
Bukan Pengganti PBB, Board of Peace Jadi Strategi Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina