Suara.com - Setelah mangkir pada panggilan perdana KPK, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho menyatakan akan memenuhi panggilan pekan depan. Politisi PKS ini akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan suap terhadap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Sumatera Utara.
"Dijadwalkan kemarin diperiksa, namun yang bersangkutan tidak hadir. Tanggal 22 jadwalnya pemeriksaan lagi," kata pelaksana tugas pimpinan KPK Johan Budi dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2015).
KPK berharap Gatot bersikap kooperatif.
"Mungkin dengan pemberitahuan ini sebagaimana beliau warga negara yang baik dan patuh terhadap hukum, datang lah," kata Johan.
Ini terkait kasus KPK menangkap lima orang dalam operasi tangkap tangan di kantor PTUN Medan, Kamis (9/7/2015). Kelima orang itu yakni Ketua PTUN Tripeni Irianto Putro, dua hakim anggota PTUN Dermawan Ginting dan Amir Fauzi, panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan, serta pengacara anak buah OC Kaligis bernama M. Yagari Bhastara Guntur alias Gerry.
Dalam OTT, petugas menyita uang 15 ribu dolar AS dan 5.000 dolar Singapura. Diduga, Gerry telah menyuap tiga majelis hakim dan panitera PTUN Medan sebanyak tiga kali. Suap diberikan untuk memenangkan perkara klien Gerry di PTUN yaitu Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumatera Utara Ahmad Fuad Lubis.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap lima tersangka dan pendalaman dugaan awal uang yang diberikan Gerry kepada hakim PTUN, KPK kemudian menetapkan OC Kaligis menjadi tersangka. KPK menduga Kaligis dan Gatot mengetahui.
Saat ini, KPK sudah menetapkan OC Kaligis sebagai tersangka, sementara Gatot baru dipanggil KPK untuk diperiksa.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jogja Dibanjiri Event, Pelaku Industri Kreatif Diingatkan Jangan Ganggu Aktivitas Warga
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden
-
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Ada Fosil Dinosaurus 20 Meter!
-
Ulasan Novel Lara Rasa, Menata Ulang Masa Depan Sebelum Usia Tiga Puluh
-
Arsenal Gunakan Jalur Agen untuk Datangkan Bruno Guimaraes, Newcastle Mulai Gerah
-
Antusiasme Anak Muda Malang Tinggi, PDIP Jatim Siapkan RedTalks sebagai Ruang Aspirasi
-
Setara Institute Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Desak Tim 9 Utamakan Supremasi Hukum
-
Cegah Konflik Keluarga! BRI Beri Cara Mudah Amankan Warisan untuk Anak dan Cucu
-
3 Klub Asing Tiba di Indonesia untuk Piala Presiden Elite 2026, Panitia Apresiasi Dukungan Imigrasi
-
Perkuat Ekonomi, Apa Itu Dana Bagi Hasil Tambang dan Kenapa Perlu Dievaluasi?