Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso tidak mempermasalahkan munculnya desakan agar dirinya dicopot dari posisi Kabareskrim.
"Nggak apa-apa, siapapun boleh meminta misalnya salah satu pejabat termasuk Kabareskrim saya minta dicopot. Nggak ada yang melarang kok," kata Budi Waseso di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/7/2015).
Tapi, katanya, pencopotan tetap harus sesuai dengan aturan main.
"Kan harus ada kesalahannya dulu. Baik internal maupun eksternal. Mungkin melanggar kode etik, disiplin, apalagi melanggar pidana. Kan ada yang menilai semua," katanya.
Budi Waseso mengaku sudah menyampaikan desakan mundur tersebut kepada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
"Iya kan sudah saya sampaikan kemarin, beliau kan menyampaikan keinginannya untuk saya dicopot ya. Kan udah dijawab pak Kapolri kalau ada prosedurnya. Nanti kalau memang Kabareskrim salah, akan diperiksa di internal. Nah dibuktikan dulu ada nggak kesalahan Kabareskrim. Itu nanti di dewan," katanya.
Budi Waseso merasa selama menjabat Kabareskrim belum pernah melakukan pelanggaran etika ataupun pidana.
"Tapi ada prosedur dan aturannya. Artinya apa alasannya untuk mencopot Kabareskrim. Jangan karena ketidaksukaan pribadi sama Kabareskrim," katanya.
Lebih jauh, Budi Waseso mempertanyakan alasan dirinya didesak untuk dicopot, terutama kepada kalangan yang menyebutnya kerap melakukan kriminalisasi terhadap pimpinan lembaga penegak hukum.
Salah satu kalangan yang mendesak pencopotan Budi Saseso ialah Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan. Salah satu alasannya terkait kasus pelanggaran penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Wijayanto.
"Kabareskrim telah melanggar pasal 19 ayat 2 KUHP tentang prosedur hukum penangkapan," ujar Koordinator Kontras Haris Azhar di gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (24/1/2015).
Kedua, Haris menilai Budi Waseso melakukan proses penangkapan yang melanggar hak anak.
"BW ditangkap dan diborgol di depan putrinya, bahkan putrinya tersebut ikut dibawa ke Bareskrim," kata Haris.
Ketiga, menurut Haris, dikresi berlebihan yang dilakukan oleh Polri. Haris mengatakan ketika melakukan penyelidikan, Bareskrim tidak memiliki surat pemanggilan kepada BW.
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?