Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso tidak mempermasalahkan munculnya desakan agar dirinya dicopot dari posisi Kabareskrim.
"Nggak apa-apa, siapapun boleh meminta misalnya salah satu pejabat termasuk Kabareskrim saya minta dicopot. Nggak ada yang melarang kok," kata Budi Waseso di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/7/2015).
Tapi, katanya, pencopotan tetap harus sesuai dengan aturan main.
"Kan harus ada kesalahannya dulu. Baik internal maupun eksternal. Mungkin melanggar kode etik, disiplin, apalagi melanggar pidana. Kan ada yang menilai semua," katanya.
Budi Waseso mengaku sudah menyampaikan desakan mundur tersebut kepada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
"Iya kan sudah saya sampaikan kemarin, beliau kan menyampaikan keinginannya untuk saya dicopot ya. Kan udah dijawab pak Kapolri kalau ada prosedurnya. Nanti kalau memang Kabareskrim salah, akan diperiksa di internal. Nah dibuktikan dulu ada nggak kesalahan Kabareskrim. Itu nanti di dewan," katanya.
Budi Waseso merasa selama menjabat Kabareskrim belum pernah melakukan pelanggaran etika ataupun pidana.
"Tapi ada prosedur dan aturannya. Artinya apa alasannya untuk mencopot Kabareskrim. Jangan karena ketidaksukaan pribadi sama Kabareskrim," katanya.
Lebih jauh, Budi Waseso mempertanyakan alasan dirinya didesak untuk dicopot, terutama kepada kalangan yang menyebutnya kerap melakukan kriminalisasi terhadap pimpinan lembaga penegak hukum.
Salah satu kalangan yang mendesak pencopotan Budi Saseso ialah Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan. Salah satu alasannya terkait kasus pelanggaran penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Wijayanto.
"Kabareskrim telah melanggar pasal 19 ayat 2 KUHP tentang prosedur hukum penangkapan," ujar Koordinator Kontras Haris Azhar di gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (24/1/2015).
Kedua, Haris menilai Budi Waseso melakukan proses penangkapan yang melanggar hak anak.
"BW ditangkap dan diborgol di depan putrinya, bahkan putrinya tersebut ikut dibawa ke Bareskrim," kata Haris.
Ketiga, menurut Haris, dikresi berlebihan yang dilakukan oleh Polri. Haris mengatakan ketika melakukan penyelidikan, Bareskrim tidak memiliki surat pemanggilan kepada BW.
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
Terkini
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak
-
Ramadan Ramah Anak di Masjid Sunda Kelapa: Cara Seru Tanamkan Cinta Masjid Sejak Dini
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?