Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri secara resmi menetapkan status tersangka terhadap Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah dalam kasus dugaan korupsi pembayaran honor tim pembina RSUD M. Yunus Bengkulu pada tahun 2011.
"Dalam mekanisme gelar perkara bersama Polda Bengkulu, saudara JH ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasubdit I Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombespol Adi Deriyan Jayamarta, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/7/2015).
Dalam kasus tersebut, Junaidi diduga telah menyalahgunakan wewenang selaku gubernur dengan mengeluarkan SK Gubernur Nomor Z.17.XXXVII Tahun 2011 Tentang Pembentukan Tim Pembina Manajemen RSUD M. Yunus.
Dengan adanya SK tersebut, gubernur ditengarai menerima 'jatah' dari pembayaran honor tim pembina RSUD dengan nilai proyek Rp5,6 miliar.
Setelah ditelusuri, ternyata keberadaan SK tersebut telah menyalahi aturan karena bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 61 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Adi menambahkan, sebanyak 17 saksi dan empat saksi ahli telah dimintai keterangan terkait kasus itu.
Menurutnya, kasus tersebut diduga telah merugikan negara sebesar Rp359 juta.
"Itu masih hitungan kasar. Kami masih menunggu hasil audit BPK," katanya.
Atas perbuatannya, Junaidi disangkakan telah melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Pasal 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Nasionalisme Bukan Denialisme: Justru Kita Perlu Bercermin dengan Realitas
-
3 Laptop Budget Rp5 Jutaan RAM 8 GB Cocok untuk Mahasiswa, Ringan dan Anti Lemot
-
Maunya AS - Iran Damai, Tapi Wapres JD Vance Bingung
-
Piala Dunia 2026 Segera Usai, Apa Saja Kegiatan Pemain setelah Ini?
-
4 Tahun Mangkrak Usai Kebakaran, Pramono Buka Pintu bagi Investor Rombak Jakarta Islamic Centre
-
Sampah Menggunung 2 Meter di Rusun Waduk Pluit, Pramono Target Bakal Beres 10 Hari
-
D.O. EXO Diincar jadi Pemeran Utama Drama Zombie Unik We Are the Zombies
-
Dokter Tifa Optimis Eksepsi Diterima Hakim: Allah Bersama dengan Kami
-
Selat Hormuz Diwarnai Perang Besar AS-Iran, Harga Minyak Dunia Melonjak Tajam!
-
Jangan Buang Minyak Bekas ke Wastafel! Ini Dampaknya