Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengimbau Kepolisian RI dan Komisi Yudisial sama-sama menahan diri agar situasi di tengah masyarakat tidak memanas lagi pascakonflik KPK dan Polri.
"Sebaiknya semua harus menahan diri, harus melakukan tugasnya sesuai ketentuan masing-masing, tapi juga menghargai cara-caranya masing-masing," ujar Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (17/7/2015).
Pernyataan Jusuf Kalla terkait dengan keputusan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menetapkan dua Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurachman Syahuri dan Suparman menjadi tersangka atas laporan Hakim Sarpin Rizaldi. Setelah itu, kalangan antikorupsi mengecam tindakan Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso. Di tengah situasi, muncul petisi online Copot Buwas. Buwas adalah kependekan dari Budi Waseso.
Jusuf Kalla berusaha tetap berada di tengah-tengah dalam menyikapi masalah tersebut.
"KY harus mengawasi hakim dan pengadilan dengan aturan yang wajar. Tapi jangan mengumbar pernyataan sebelum kasus selesai hakim kan tidak bisa mendahului," katanya.
"Dan kalau kepolisian harusnya dilihat dulu, jangan menetapkan tersangka dulu. Jadi saling menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan etikanya. Harusnya somasi dulu, tersangka, intinya saling menahan diri para petugas hukum," Jusuf Kalla menambahkan.
Desakan agar Budi Waseso dicopot sudah berlangsung sejak lama. Salah satu kalangan yang mendesak pencopotan Budi Saseso ialah Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan. Salah satu alasannya terkait kasus pelanggaran penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Wijayanto.
"Kabareskrim telah melanggar pasal 19 ayat 2 KUHP tentang prosedur hukum penangkapan," ujar Koordinator Kontras Haris Azhar di gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (24/1/2015).
Kedua, Haris menilai Budi Waseso melakukan proses penangkapan yang melanggar hak anak.
"BW ditangkap dan diborgol di depan putrinya, bahkan putrinya tersebut ikut dibawa ke Bareskrim," kata Haris.
Ketiga, menurut Haris, dikresi berlebihan yang dilakukan oleh Polri. Haris mengatakan ketika melakukan penyelidikan, Bareskrim tidak memiliki surat pemanggilan kepada BW.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
Terkini
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Gelar Pahlawan untuk Soeharto, KontraS: Upaya Cuci Dosa Pemerintah
-
Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI
-
Lewat Kolaborasi dengan Iko Uwais di Film TIMUR, BNI Dukung Industri Film Nasional
-
Internet di Indonesia Masih Belum Merata, Kolaborasi Infrastuktur adalah Jalan Pintasnya
-
Aksi Buruh KASBI di DPR Bubar Usai Ditemui Aher, Janji Revisi UU Ketenagakerjaan
-
Komoditas Nikel Indonesia Menguat, Hilirisasi Jadi Kunci
-
Bahlil Sarankan Mantan Presiden Dapat Anugerah Gelar Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto
-
Ajukan PK, Adam Damiri Akan Hadirkan Enam Ahli di Sidang Asabri
-
Komisi VII DPR Sentil Industri Film Nasional: 60 Persen Dikuasai Kelompok Tertentu, Dugaan Monopoli?