Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengimbau Kepolisian RI dan Komisi Yudisial sama-sama menahan diri agar situasi di tengah masyarakat tidak memanas lagi pascakonflik KPK dan Polri.
"Sebaiknya semua harus menahan diri, harus melakukan tugasnya sesuai ketentuan masing-masing, tapi juga menghargai cara-caranya masing-masing," ujar Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (17/7/2015).
Pernyataan Jusuf Kalla terkait dengan keputusan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menetapkan dua Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurachman Syahuri dan Suparman menjadi tersangka atas laporan Hakim Sarpin Rizaldi. Setelah itu, kalangan antikorupsi mengecam tindakan Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso. Di tengah situasi, muncul petisi online Copot Buwas. Buwas adalah kependekan dari Budi Waseso.
Jusuf Kalla berusaha tetap berada di tengah-tengah dalam menyikapi masalah tersebut.
"KY harus mengawasi hakim dan pengadilan dengan aturan yang wajar. Tapi jangan mengumbar pernyataan sebelum kasus selesai hakim kan tidak bisa mendahului," katanya.
"Dan kalau kepolisian harusnya dilihat dulu, jangan menetapkan tersangka dulu. Jadi saling menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan etikanya. Harusnya somasi dulu, tersangka, intinya saling menahan diri para petugas hukum," Jusuf Kalla menambahkan.
Desakan agar Budi Waseso dicopot sudah berlangsung sejak lama. Salah satu kalangan yang mendesak pencopotan Budi Saseso ialah Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan. Salah satu alasannya terkait kasus pelanggaran penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Wijayanto.
"Kabareskrim telah melanggar pasal 19 ayat 2 KUHP tentang prosedur hukum penangkapan," ujar Koordinator Kontras Haris Azhar di gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (24/1/2015).
Kedua, Haris menilai Budi Waseso melakukan proses penangkapan yang melanggar hak anak.
"BW ditangkap dan diborgol di depan putrinya, bahkan putrinya tersebut ikut dibawa ke Bareskrim," kata Haris.
Ketiga, menurut Haris, dikresi berlebihan yang dilakukan oleh Polri. Haris mengatakan ketika melakukan penyelidikan, Bareskrim tidak memiliki surat pemanggilan kepada BW.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
5 HP RAM 12 GB Terbaru untuk Gaming Paling Murah, Mulai Rp3 Jutaan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
Terkini
-
Rieke 'Oneng' Kritik Sengkarut Data PBI BPJS: Di Balik Angka Ada Nyawa Rakyat yang Dipertaruhkan
-
Rp 48,7 Triliun Dana PBI JKN Dipertanyakan, Mensos Akui Banyak Tak Tepat Sasaran
-
Sebut Ada 'Kejutan' di Balik Kisruh BPJS PBI, Menkeu: Jangan Coret 11 Juta Peserta Sekaligus
-
Gunung Karangetang Masih Level II Waspada, Warga Siau Diminta Tak Nekat Masuk Radius Bahaya
-
Ratusan Relawan Sisir Kawasan Wisata IKN, Hampir Satu Ton Sampah Diangkut
-
Viral Disangka Gendong Mayat, Pria di Tambora Ternyata Bawa Biawak 2 Meter
-
Dirut BPJS Kesehatan Buka-Bukaan Soal Peserta PBI Dinonaktifkan, 'Biang Kerok' Diungkap
-
Presiden Prabowo Mau Bangun Gedung MUI 40 Lantai, Pramono Singgung Status Cagar Budaya
-
5 Fakta Viral Pria Gendong Biawak di Jakarta Barat, Warga Geger Dikira Mayat
-
Ujian Berat Prabowo: PKB dan PAN 'Tes Ombak' Tanpa Gibran, Siapkah Lepas dari Bayang-Bayang Jokowi?