Suara.com - Setelah Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menetapkan dua Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurachman Syahuri dan Suparman menjadi tersangka atas laporan Hakim Sarpin Rizaldi, muncul petisi online Copot Buwas. Buwas adalah kependekan dari Budi Waseso.
Menanggapi hal itu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan tindakan Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Budi Waseso menetapkan dua Komisioner Komisi Yudisial menjadi tersangka, sudah tepat.
"Kan yang dilakukan Pak Buwas itu adalah memang pekerjaan polisi seperti itu. Siapa saja yang melapor itu boleh, mau gelandangan, pejabat, nelayan, petani, wartawan boleh aja lapor," ujar Badrodin usai Lebaran dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (17/7/2015).
Badrodin mengatakan polisi menetapkan seseorang menjadi tersangka apabila sudah memiliki bukti permulaan.
"Kita lakukan penyelidikan apakah yang dilakukan itu tindak pidana atau bukan. Kalau tindak pidana tentu kita proses kita tingkatkan ke penyelidikan, kita cari tersangkanya, setelah itu kita proses lanjut," kata Badrodin.
"Nah kalau ada yang tidak puas, polisi tidak bisa menghentikan begitu saja. Harus ada dasar hukumnya. Dalam KUHAP itu sudah ada. Kalau tidak memenuhi syarat itu tentu kita polisi tidak bisa menghentikan. Salah satu syaratnya bukan damai. Salah satunya itu dicabut. Kalau itu dicabut, itu bisa dihentikan," Badrodin menambahkan.
Terkait desakan agar kasus dua komisioner Komisi Yudisial tak dilanjutkan, Badrodin mengatakan hal perlu dilakukan mediasi terlebih dahulu antara terlapor dan pelapor. Polisi, katanya, tidak bisa langsung menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan.
"Siapa saja yang merasa tidak adil ya coba saja didamaikan, memediasi, membantu mediasi. Bukan terus polisinya suruh mundur. Polisinya itu sudah sesuai dengan ketentuan hujum. Kecuali kalau tidak sesuai dengan ketentuan hukum," kata Badrodin.
"Yang dilakukan Kabareskrim itu sesuai dengan ketentuan hukum. Tanya daja pada ahli hukum, hukum mana saja seperti itu. Jangan dikaitkan dengan politik. Tidak ada kaitannya balas dendam," Badrodin menambahkan.
Berita Terkait
-
DPR Usul Batasi Kesempatan Calon Hakim Agung, KY Jamin Seleksi Bebas 'Titipan'
-
Daftar 15 Calon Hakim Agung yang Diajukan Komisi Yudisial ke DPR RI
-
Wajah Baru MA: Ini Daftar 16 Calon Hakim Agung dan HAM Pilihan KY
-
Tom Lembong Penuhi Panggilan KY Terkait Pelaporan 3 Hakim: Saya Tunjukkan Komitmen Saya
-
Babak Baru Kasus Tom Lembong: Komisi Yudisial Turun Tangan, Nasib Hakim di Ujung Tanduk?
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
Ada HUT ke-80 TNI dan Dihadiri Prabowo, Tugu Monas Ditutup Sementara untuk Wisatawan Besok