Suara.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti menyayangkan sikap komisioner Komisi Yudisial yang menawarkan damai kepada Hakim Sarpin. Semestinya komisioner KY maju terus untuk menolak kriminalisasi.
"Saya sangat menyayangkan sikap dan jalan damai yang hendak ditempuh. Kebenaran dan keyakinan tidak boleh dinegosiasikan. Ia harus dipertahankan sampai kemana pun," kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti di Jakarta, Rabu (15/7/2015).
Sebelumnya Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan Ketua KY Suparman Marzuki dan komisioner KY, Taufiqurrahman Syahuri, sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik sebagaimana dilaporkan oleh Hakim Sarpin.
Sarpin adalah hakim yang memutus perkara praperadilan yang diajukan oleh Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan atas statusnya sebagai tersangka dalam perkara yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Ray, para komisioner harus menunjukkan keberanian bahwa penetapan tersangka itu adalah keliru. Dan hal itu merupakan satu putusan yang bukan didamaikan tapi ditolak.
Menurut Ray, anggota komisioner KY harus membuktikan bahwa penetapan itu bagian panjang dari upaya kriminalisasi bagi pihak- pihak yang tegak menyuarakan anti korupsi dan kritis pada perilaku aparat hukum.
"Maka sudah semestinya komisioner KY maju terus, tolak kriminalisasi," kata Ray.
Kurang elok Lebih lanjut Ray menjelaskan bahwa pernyataan salah satu komisioner KY yang meminta agar dilakukan perdamaian dengan hakim Sarpin merupakan sikap yang kurang elok.
Menurut Ray, setidaknya ada beberapa hal yang terabaikan dalam permintaan damai tersebut.
Pertama, memperlihatkan sikap kurang percaya diri akan tugas dan konsekuensi dari tugas yang dimaksud.
Kedua, sepertinya justru memberi angin atas tuduhan Sarpin bahwa ucapan ataupun tindakan komisioner KY dalam menyikapi putusan Sarpin memang tidak proporsional.
"Padahal tuduhan ini jelas-jelas sangat ditolak oleh dua komisioner KY. Dan bahkan sebagian masyarakat menilai bahwa hal itu bagian dari rangkaian kriminalisasi terhadap aktivis anti korupsi dan masyarakat yang kritis terhadap aparat penegak hukum," kata Ray.
Ketiga, damai itu juga dengan sendirinya menutup kemungkinan memperbaiki diri dari beberapa institusi.
"Para hakim akan makin sulit diawasi, dan aparat penegak hukum seperti polisi bisa juga bertindak sewenang-wenang untuk menetapkan orang perorang sebagai tersangka padahal penetapan itu bisa jadi didasarkan pada balas dendam semata," kata Ray.
Keempat, tawaran damai ini akan menurunkan wibawa KY sebagai pengawas para hakim. Menurut Ray, jika mereka mendamaikan kebenaran yang mereka yakini, maka akan sulit menegakkan harkat dan wibawa para Komisioner KY di hadapan para hakim dan rakyat Indonesia.
Kelima, permintaan damai itu juga memberi efek terancamnya kebebasan berpendapat dan bersuara.
"Jika orang-orang terhormat seperti Komisioner Komisi Yudisial dapat mendamaikan keyakinan-keyakinan mereka, apalagi masyarakat umum yang sekalipun kritis pada pemerintah, aparat penegak hukum, ketidak adilan akan potensial melakukan hal yang sama.
Nantinya tambah Ray akan lebih menyakitkan dari hal itu adalah mereka bahkan memilih untuk tidak kritis dan tidak perlu bersuara pada ketidakadilan hukum, aparat, atau pun kekuasaan zalim lainnya.
Sebelumnya dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Hakim Sarpin menyatakan tidak sah penetapan mantan ajudan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri itu.
Dalam laporannya ke Bareskrim, hakim Sarpin keberatan dengan komentar dan pernyataan negatif Ketua dan komisioner KY tersebut yang dimuat di berbagai media massa, baik cetak maupun elektronik. Menurut Sarpin, perbuatan keduanya telah mencemarkan nama baiknya.
Sebelum melaporkan ke Bareskrim, Sarpin melalui pengacara sempat melayangkan somasi terbuka agar pihak-pihak yang berkomentar negatif itu meminta maaf secara terbuka. Apabila tidak meminta maaf, ia akan melaporkan ke polisi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung 'Tendang' Syah Afandin dari Jabatan Ketua DPW
-
Brasil Berani Cabut Subsidi BBM Jenis Bensin, Tapi Hati-hati dengan Solar
-
Ratusan Juta Duit Proyek Jadi Bukti, Bupati Langkat Tak Berkutik Saat Ditangkap!
-
Raja Juli: Tidak Ada Sejengkal Kawasan Hutan yang Saya Lepaskan
-
Pilot AS Dipulangkan Dalam Peti Mati, TNI Janji Sikat Habis Kelompok OPM Penembak di Yahukimo
-
Pensiunan Tentara Angkatan Darat Ditembak Mati di Walmart, Perkara Rebutan Parkir Sama Cewek
-
Tak Berkutik! KPK Tangkap Bupati Langkat di Rumah Pribadi, Sejumlah Lokasi Langsung Disegel
-
Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Ekonomi Semester II 2026, Fokus Jaga Daya Beli Masyarakat
-
Media AS Sorot Sepasang Kekasih Asal Aceh Dicambuk karena Ciuman di TikTok
-
Jamin Kesejahteraan Masa Tua, Pemerintah Siapkan Skema Dana Pensiun untuk Atlet