Suara.com - Penyidik KPK memeriksa staf khusus Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho, Mustafa, sebagai saksi terkait kasus dugaan suap hakim PTUN Medan, Kamis (23/7/2015).
Saat tiba di Gedung KPK, rekan Gatot di PKS tersebut mengaku tidak mengetahui secara detail kasus dugaan suap tersebut. Namun, Mustafa mengaku mengetahui bahwa Pemprov Sumut menggunakan jasa law firm OC Kaligis untuk menangani perkara yang diajukan ke PTUN Medan.
"Cuma ketika mereka ke Medan, saya yang mengurusi tim pengacara. Termasuk OC Kaligis, tapi jarang," kata Mustafa di Gedung KPK.
Menurut Mustafa, Gatot mempercayakan beberapa tugas kepadanya. Termasuk di antaranya urusan antar-jemput OC Kaligis dan tim kuasa hukum lainnya saat berada di Medan. Dia menambahkan, dirinya sering diminta bantuan untuk melayani rekan-rekan Gatot di luar pemerintahan yang bertamu ke kantor Pemprov Sumut.
"Saya layani mereka sebagai tamu saya, karena ini teman beliau (Gatot). Saya otomatis saja. Banyak sekali teman-teman Gatot di luar pemerintahan," kata Mustafa, sambil berlalu dari kerumunan wartawan.
Sementara, Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha membenarkan pemeriksaan Mustafa sebagai saksi terkait kasus suap hakim PTUN Medan.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MYB (Gerry)," kata Priharsa, saat dikonfirmasi.
KPK telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus suap hakim PTUN Medan. Mereka adalah Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, dua hakim anggota Dermawan Ginting dan Amir Fauzi, panitera Syamsir Yusfan, dan pengacara dari law firm milik OC Kaligis, M Yagari Bhastara alias Gerry. Kelimanya dicokok KPK di kantor PTUN Medan pada 9 Juli 2015.
Terakhir, KPK juga menetapkan pengacara OC Kaligis sebagai tersangka pada 14 Juli 2015. Saat ini, dia ditahan di Rutan Guntur. Kaligis diduga ikut berperan dalam menyediakan uang suap yang diberikan anak buahnya, Gerry, kepada hakim dan panitera PTUN Medan. Suap itu diberikan untuk memenangkan perkara yang digugat Pemprov Sumut melalui Kabiro Keuangan Ahmad Fuad Lubis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain
-
Tiyo Ardianto Sebut Pelaporan Dirinya Jadi Ajang Cari Muka ke Presiden Prabowo
-
John Lennon hingga Tulkuyem: Eks Ketua Ombudsman Gunakan Nama Samaran Demi Muluskan Suap Tambang!
-
Cerita Menegangkan Jurnalis Venezuela Terjebak di Lift saat Gempa Bumi, Tambah Kaget Lihat Medsos
-
Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela
-
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar
-
Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu
-
Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya
-
Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru