Suara.com - Usai menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari Rabu (22/7/2015), Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho merasa yakin dirinya tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi suap yang dilakukan oleh M. Yagari Bastara Guntur alias Gerry kepada tiga hakin dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Hal itu disampaikan oleh pengacara Gatot, Razman Arif Nasution. Razman menambahkan, istri Gatot, Evy Susanti juga tidak terlibat dalam kasus yang menjerat Pengacara Kondang Otto Cornelis Kaligis tersebut.
"Tadi Pak Gubernur ditanya dengan 28 pertanyaan, dan intinya Pak Gubernur merasa yakin bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus suap hakim, begitu juga dengan ibu Evy Susanti," kata Razman di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Sementara itu, Gatot sendiri yang berada di samping Razman tak sedikitpun memberikan keterangan kepada wartawan. Dirinya hanya tersenyum dan membiarkan pengacaranya yang berbicara.
Atas aksi bungkam Gatot, wartawan pun meminta Razman untuk memberikan kesempatan agar Gatot berbicara.
"Kami meminta Pak Gatot yang berbicara, karena dia yang diperiksa," minta wartawan.
Menanggapi permintaan tersebut, Razman menegaskan bahwa Gubernur Sumatera Utara tersebut sudah lelah dan sudah mempercayakan semuanya kepada dirinya.
"Pak Gubernur sudah lelah, tolong dihargai dan jangan dipaksakan, semuanya sudah dilimpahkan kepada saya," kata Razman.
Gatot dipanggil oleh penyidik KPK untuk mendalami dugaan keterlibatannya dalam kasus suap hakim di wilayahnya. Pemeriksaan pada hari ini merupakan kelanjutan dari panggilan kedua yang dilayangkan KPK untuknya, sebab pihak Gatot mengaku panggilan pertama lembaga antirasuah tersebut tidak sampai pada mereka.
Seperti diketahui, kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga hakim, satu panitera, dan pengacara yang diduga sedang melakukan transaksi penyuapan. Dalam OTT tersebut, Tim Satgas KPK menangkap Gerry yang diketahui merupakan pengacara anak buah O.C Kaligis, hakim Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro, dua hakim anggota PTUN Medan, Dermawan Ginting dan Amir Fauzi, dan panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan.
Dalam pengembangannya, untuk menelusuri keterlibatan pihak lain, KPK pun menetapkan O.C Kaligis sebagai tersangka, karena diduga sumber uang yang diberikan Gerry berasal dari kantornya.
Berita Terkait
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Kuasa Hukum PT WKM Nilai Dakwaan Jaksa Lemah, Sengketa Patok Tambang Dinilai Bukan Pidana
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera, OC Kaligis 'Skakmat' Jaksa Pakai Saksi Mereka Sendiri
-
Di BAP Sebut Patok Berada di Kawasan PT WKM, Saksi Berkelit, OC Kaligis: Ini Banyak Keterangan Palsu
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Miris! Kakak Adik di Kendal 2 Minggu Cuma Minum Air, Tidur Bersama Jasad Ibu Demi Wasiat
-
Terbongkar! Segini Uang 'Jatah Preman' yang Diterima Gubernur Riau, KPK Beberkan Alirannya
-
Warga Protes Bau Tak Sedap, Pemprov DKI Hentikan Sementara Uji Coba RDF Rorotan
-
Pasca OTT, KPK Bergerak Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Gubernur Riau Plesiran ke Inggris-Brasil Pakai Duit 'Jatah Preman', Mau ke Malaysia Keburu Diciduk
-
Soeharto Bakal Dapat Gelar Pahlawan Nasional? Legislator Minta Penilaian Berimbang dan Komprehensif
-
Lewat 1x24 Jam Pasca-OTT, Dalih KPK Baru Umumkan Gubernur Riau Tersangka: Masalah Teknis, Bukan...
-
Bappenas Sebut Penerapan Manajemen Risiko Menjadi Arah Baru Dalam Tata Kelola Pembangunan Nasional
-
Adies Kadir Lolos Sanksi Etik MKD Dinilai Kabar Baik, Golkar: Konstituen di Dapil Pasti Ikut Senang
-
Bobby Nasution Apresiasi Kafilah Sumut Raih Peringkat Tujuh Nasional STQH di Kendari