Suara.com - Usai menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari Rabu (22/7/2015), Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho merasa yakin dirinya tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi suap yang dilakukan oleh M. Yagari Bastara Guntur alias Gerry kepada tiga hakin dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Hal itu disampaikan oleh pengacara Gatot, Razman Arif Nasution. Razman menambahkan, istri Gatot, Evy Susanti juga tidak terlibat dalam kasus yang menjerat Pengacara Kondang Otto Cornelis Kaligis tersebut.
"Tadi Pak Gubernur ditanya dengan 28 pertanyaan, dan intinya Pak Gubernur merasa yakin bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus suap hakim, begitu juga dengan ibu Evy Susanti," kata Razman di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Sementara itu, Gatot sendiri yang berada di samping Razman tak sedikitpun memberikan keterangan kepada wartawan. Dirinya hanya tersenyum dan membiarkan pengacaranya yang berbicara.
Atas aksi bungkam Gatot, wartawan pun meminta Razman untuk memberikan kesempatan agar Gatot berbicara.
"Kami meminta Pak Gatot yang berbicara, karena dia yang diperiksa," minta wartawan.
Menanggapi permintaan tersebut, Razman menegaskan bahwa Gubernur Sumatera Utara tersebut sudah lelah dan sudah mempercayakan semuanya kepada dirinya.
"Pak Gubernur sudah lelah, tolong dihargai dan jangan dipaksakan, semuanya sudah dilimpahkan kepada saya," kata Razman.
Gatot dipanggil oleh penyidik KPK untuk mendalami dugaan keterlibatannya dalam kasus suap hakim di wilayahnya. Pemeriksaan pada hari ini merupakan kelanjutan dari panggilan kedua yang dilayangkan KPK untuknya, sebab pihak Gatot mengaku panggilan pertama lembaga antirasuah tersebut tidak sampai pada mereka.
Seperti diketahui, kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga hakim, satu panitera, dan pengacara yang diduga sedang melakukan transaksi penyuapan. Dalam OTT tersebut, Tim Satgas KPK menangkap Gerry yang diketahui merupakan pengacara anak buah O.C Kaligis, hakim Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro, dua hakim anggota PTUN Medan, Dermawan Ginting dan Amir Fauzi, dan panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan.
Dalam pengembangannya, untuk menelusuri keterlibatan pihak lain, KPK pun menetapkan O.C Kaligis sebagai tersangka, karena diduga sumber uang yang diberikan Gerry berasal dari kantornya.
Berita Terkait
-
Ada Dugaan Kerugian Negara di Kasus Tambang Nikel, OC Kaligis Minta KPK Turun Tangan
-
Bongkar Kejanggalan, OC Kaligis Endus Permainan Mafia Tambang di Kasus Patok Nikel Haltim
-
Pengakuan OC Kaligis di Persidangan, Dengar Pengacara Ronald Tannur Terkenal Jadi Makelar Kasus
-
OC Kaligis hingga Anak-Istri Zarof Ricar Ikut Diperiksa Kejagung, Apa Kaitan Mereka di Kasus Suap Ronald Tannur?
-
Deretan Advokat yang Pernah Dicabut Izin Pengacaranya: Farhat Abbas Nyusul?
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Tragedi Freeport: 2 Pekerja Ditemukan Tewas, 5 Hilang di Tambang Maut Grasberg
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan