Suara.com - Usai menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari Rabu (22/7/2015), Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho merasa yakin dirinya tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi suap yang dilakukan oleh M. Yagari Bastara Guntur alias Gerry kepada tiga hakin dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Hal itu disampaikan oleh pengacara Gatot, Razman Arif Nasution. Razman menambahkan, istri Gatot, Evy Susanti juga tidak terlibat dalam kasus yang menjerat Pengacara Kondang Otto Cornelis Kaligis tersebut.
"Tadi Pak Gubernur ditanya dengan 28 pertanyaan, dan intinya Pak Gubernur merasa yakin bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus suap hakim, begitu juga dengan ibu Evy Susanti," kata Razman di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Sementara itu, Gatot sendiri yang berada di samping Razman tak sedikitpun memberikan keterangan kepada wartawan. Dirinya hanya tersenyum dan membiarkan pengacaranya yang berbicara.
Atas aksi bungkam Gatot, wartawan pun meminta Razman untuk memberikan kesempatan agar Gatot berbicara.
"Kami meminta Pak Gatot yang berbicara, karena dia yang diperiksa," minta wartawan.
Menanggapi permintaan tersebut, Razman menegaskan bahwa Gubernur Sumatera Utara tersebut sudah lelah dan sudah mempercayakan semuanya kepada dirinya.
"Pak Gubernur sudah lelah, tolong dihargai dan jangan dipaksakan, semuanya sudah dilimpahkan kepada saya," kata Razman.
Gatot dipanggil oleh penyidik KPK untuk mendalami dugaan keterlibatannya dalam kasus suap hakim di wilayahnya. Pemeriksaan pada hari ini merupakan kelanjutan dari panggilan kedua yang dilayangkan KPK untuknya, sebab pihak Gatot mengaku panggilan pertama lembaga antirasuah tersebut tidak sampai pada mereka.
Seperti diketahui, kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga hakim, satu panitera, dan pengacara yang diduga sedang melakukan transaksi penyuapan. Dalam OTT tersebut, Tim Satgas KPK menangkap Gerry yang diketahui merupakan pengacara anak buah O.C Kaligis, hakim Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro, dua hakim anggota PTUN Medan, Dermawan Ginting dan Amir Fauzi, dan panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan.
Dalam pengembangannya, untuk menelusuri keterlibatan pihak lain, KPK pun menetapkan O.C Kaligis sebagai tersangka, karena diduga sumber uang yang diberikan Gerry berasal dari kantornya.
Berita Terkait
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Kuasa Hukum PT WKM Nilai Dakwaan Jaksa Lemah, Sengketa Patok Tambang Dinilai Bukan Pidana
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera, OC Kaligis 'Skakmat' Jaksa Pakai Saksi Mereka Sendiri
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh