Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Gatot Pujo Nugroho, Jumat(24/7/2015).
Menurut keterangan Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, pihaknya tidak hanya akan memeriksa politisi PKS tersebut, tetapi juga istrinya Evy Susanty. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka M Yagari Bastara Guntur alias Gerry, dalam kasus dugaan korupsi suap terhadap tiga hakim dan panitera di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
"Telah disampaikan panggilan kepada Ibu Evy Susanty besok, untuk diperiksa buat tersangka yang sama," kata Priharsa, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2015).
Sementara terkait panggilan KPK tersebut, pengacara Gatot, Razman Arif Nasution, mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta untuk diperiksa pada hari Senin (27/7/2015) mendatang. Pasalnya menurutnya, Evy sedang mengikuti acara keluarganya.
Menanggapi hal tersebut, Priharsa menegaskan bahwa para penyidiklah yang akan menentukan nanti, apakah alasan tersebut patut atau tidak.
"Soal patut atau tidaknya, nanti kita baca dulu suratnya. Nanti penyidik yang menilai patut atau tidak alasannya," katanya.
Menurut Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, pemanggilan kembali terhadap Gubernur Sumut tersebut adalah untuk melancarkan pendalaman kasus tersebut. Pasalnya, sudah ada sejumlah saksi dan bukti yang didapatkan pihak KPK dari keterangan yang sudah dikumpulkan.
"Itu adalah proses pendalaman, atas berbagai petunjuk yang sudah kami kumpulkan dari keterangan saksi lain," kata Pandu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu
-
Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya
-
Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik
-
No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung
-
Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya
-
Pramono Anung ke Jajaran: Tertibkan Parkir Liar Harus Tegas, Tapi Jangan Berlebihan!
-
Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Perkuat Pemberdayaan Desa dan Lulusan Sekolah Rakyat
-
Sensor Media Venezuela Bikin Warga Kalang Kabut Cari Keluarga yang Terjebak Pascagempa Bumi
-
Indonesia Berpotensi Ciptakan Jutaan Green Jobs, Seberapa Siap SDM Kita?