Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dan mengembangkan kasus dugaan korupsi suap yang dilakukan oleh Anak buah Otto Cornelis Kaligis, M Yagary Bhastara Guntur alais Gerry kepada hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara.
Kali ini, penyidik mulai meluaskan pemeriksaan saksinya kepada sejumlah anak buah Kaligis lainnya yang merupakan rekaln Gerry. Mereka adalah, Yurinda Tri Achyuni dan Venny Octarina Misnan.
"Iya, keduanya bersama dengan Gubernur dan istrinya serta Pak O.C. Kaligis diperiksa untuk tersangka MYB," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2015).
Kendati demikian, hingga saat ini belum diketahui apakah keduanya sudah memenuhi panggilan atau belum.
Berdasarkan pantauan Suara.com, saat ini ada sejumlah anak buah Kaligis yang terus berada di Gedung KPK. Keberadaan mereka tidak diketahui, apakah sedang menunggu rekannya yang diperiksa tersebut, ataukah ada urusan lain.
Dalam perkara ini Kaligis ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan anak buahnya M Yagari Bhastara alias Gerry karena diduga menyuap tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Medan, Sumatera Utara, terkait perkara yang ditangani.
Atas perbuatannya itu OC Kaligis disangka dengan Pasal 6 Ayat (1) huruf a dan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b, Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat (1) juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela
-
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar
-
Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu
-
Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya
-
Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik
-
No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung
-
Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya
-
Pramono Anung ke Jajaran: Tertibkan Parkir Liar Harus Tegas, Tapi Jangan Berlebihan!
-
Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Perkuat Pemberdayaan Desa dan Lulusan Sekolah Rakyat