Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dan mengembangkan kasus dugaan korupsi suap yang dilakukan oleh Anak buah Otto Cornelis Kaligis, M Yagary Bhastara Guntur alais Gerry kepada hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara.
Kali ini, penyidik mulai meluaskan pemeriksaan saksinya kepada sejumlah anak buah Kaligis lainnya yang merupakan rekaln Gerry. Mereka adalah, Yurinda Tri Achyuni dan Venny Octarina Misnan.
"Iya, keduanya bersama dengan Gubernur dan istrinya serta Pak O.C. Kaligis diperiksa untuk tersangka MYB," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2015).
Kendati demikian, hingga saat ini belum diketahui apakah keduanya sudah memenuhi panggilan atau belum.
Berdasarkan pantauan Suara.com, saat ini ada sejumlah anak buah Kaligis yang terus berada di Gedung KPK. Keberadaan mereka tidak diketahui, apakah sedang menunggu rekannya yang diperiksa tersebut, ataukah ada urusan lain.
Dalam perkara ini Kaligis ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan anak buahnya M Yagari Bhastara alias Gerry karena diduga menyuap tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Medan, Sumatera Utara, terkait perkara yang ditangani.
Atas perbuatannya itu OC Kaligis disangka dengan Pasal 6 Ayat (1) huruf a dan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b, Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat (1) juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas