Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Tedjo Edy Purdijatno mengemukakan Presiden Joko Widodo memerintahkan tiga hal terkait kericuhan di Karubaga, Kabupaten Tolikara.
"Tiga hal itu, pertama Pak Presiden minta agar ruang komunikasi antarumat beragama di Papua terus didorong, sehingga permasalahan tidak meluas," kata Menkopolhulam Tedjo Edy Purdijatno saat berada di Kota Jayapura, Papua, Sabtu (25/7/2015).
Kedua, kata Menkopolhukam, Jokowi meminta agar rumah kios dan tempat ibadah yang kena musibah di Karubaga segera dibangun kembali.
"Ketiga, Pak Presiden minta penegakan hukum terkait masalah Tolikara harus dikedepankan," katanya.
Mengenai pembangunan rumah kios dan tempat ibadah, ungkap Menkopolhukam, pemerintah telah siapkan dana untuk hal itu.
"Hanya sekarang soal lahan untuk tempat pembangunannya kembali, pemerintah daerah yang akan mengaturnya, termasuk soal lahan atau tanah yang disampaikan ada kendala, tapi saya yakin hal itu bisa secepatnya diselesaikan dan dibangun," katanya.
Sebelumnya, Menkopolhukam Tedjo Edy Purdijatno beserta rombongan Jumat (24/7/2015) sore menemui jajaran Forkompinda Papua di Gedung Sasana Karya Kompleks Kantor Gubernur Papua membahas mengenai Kabupaten Tolikara. Ia tiba di Bandara Sentani pukul 12.00 WIT lalu menuju Kantor Gubernur Papua bersama Deputi 6 Polhukam Arif Mukiyat.
Tiba di Bandara Sentani, Menkopolhukam dijemput oleh Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, Dandim 1701 Jayapura Letkol Suyoyok Pranowo, Asisten 1 Gubernur Papua Doren Wakerkwa dan Danlanud Jayapura Kolonel Pnb I Made Susila Adyana.
Menkopolhukam disambut Gubernur Papua Lukas Enembe didampingi Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Fransen Siahaan, Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende, Ketua DPR Papua Yunus Wonda, Kajati Papua Herman da Silva dan Presiden GIDI Dorman Wandikmbo.
Malamnya, Menkopolhukam makan malam dan dialog bersama wartawan di Kota Jayapura dan bertatap muka dengan pengurus KNPI Provinsi Papua disalah satu restauran ternama di Ibu Kota Provinsi Papua.
Pada momentum itu, Menkopolhukam menyampaikan kepada wartawan bahwa masalah di Karubaga, Kabupaten Tolikara telah ditangani secara bijak dan arif, pemerintah terus mendorong penyelesaian kasus tersebut.
"Harapannya semua pihak bisa bijak, untuk mendorong masalah ini agar tidak meluas. Karena dalam pertemuan saya dengan Gubernur Papua dan pihak-pihak berkompeten, termasuk Presiden GIDI, Ketua NU Papua Toni Wanggai mereka menyatakan mampu menyelesaikan persoalan yang dialami," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
8 Tips Memilih Mobil Bekas yang Kondisi Mesin Masih Bagus, Jangan Asal Tergiur Murah
-
Win Metawin Cerita Momen Nonton Piala Dunia di Fan Meeting Jakarta, Kini Ingin Bawa Keluarga ke Bali
-
Kemenpar Buka Suara soal Polemik Foto Baju Kurung di Situs Indonesia.travel
-
YouTube Ditegur Kemkomdigi: Promosi Rokok Elektronik di Live Streaming Merupakan Pelanggaran Serius
-
Bonceng Tiga dan Bawa Celurit, Tiga Pemuda Diduga Jambret Diciduk Polisi
-
Tumbuh Tanpa Kehilangan Akar: Desa Kemiren dan Jalan Panjang Merawat Budaya Osing
-
AMORA Special Offer dari BRI, Nasabah Bisa Raih Reward Tunai hingga 12 Persen
-
Sering Bangun Malam untuk Buang Air Kecil? Jangan Dianggap Wajar, Bisa Jadi Tanda Pembesaran Prostat
-
Bebas Telat Bayar dan Denda, BRI Hadirkan Fitur Tagihan Terjadwal di Aplikasi BRImo
-
Aktivasi BRImo Lewat InvestASIK Bisa Dapat Cashback, Simak Syarat dan Ketentuannya