Suara.com - Parlemen Tunisia mendadak mengesahkan Undang-Undang Anti-terorisme, Sabtu (25/7) ini. UU itu memungkinkan pelaku terorisme di sana dihukum mati.
Pengesahan UU terorisme itu menyusul adanya serangan ISIS selama beberapa bulan terakhir di Tunisia. Parahnya, ISIS menyasar para wisatawan di sana.
Bulan lalu, seorang pria bersenjata menewaskan 39 turis yang sebagian besar dari Inggris di pesisir Kota Sousse. Sementara Maret, dua orang bersenjata menewaskan 21 wisatawan asing dan seorang polisi di Bardo Museum Tunis. Kedua serangan itu diklaim oleh kelompok jihad Negara Islam.
Anggota parlemen menyetujui RUU dengan selisih suara 174-0. Sementara ada 10 abstain. Sebelum pengesahan ini selama 3 hari terjadi perdebatan keterdesakan pengesahan UU itu. Sebab kawasan Utara Afrika diklaim lebih aman dari ISIS.
Sementara kelompok pembela HAM mengkritik RUU itu. Sebab status tersangka pun bisa langsung dijatuhkan hukuman mati. Sementara pengacara terdakwa tidak akan bisa berbuat apa-apa. (Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Dugaan Riset Palsu WNI di Denmark Ikut Jadi Perbincangan di Australia
-
Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari
-
Jokowi Siap Safari Politik, Partai Besar Wajib Waspada Basis Suara Digoyang Demi PSI
-
Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari
-
Mayjen Purn TB Hasanuddin: Berantas Begal Itu Bukan Tugas TNI Tapi Polisi
-
Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?
-
Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026
-
Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?
-
Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim
-
Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel