Suara.com - Usai diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri, pengacara Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki, Todung Mulya Lubis mengungkapkan kalau kliennya dicecar 50 pertanyaan selama diperiksa sejak pagi tadi hingga Senin sore (27/7/2015).
Todung sekaligus mengatakan kalau Suparman mengklarifikasi semua tuduhan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi.
"Tadi ada 50 pertanyaan. Atas hal itu tidak ada pernyataan yang sifatnya personal, ini konteksnya untuk mengawasi perilaku hakim," kata Todung saat mendampingi kliennya usai diperiksa di Bareskrim Mabes Polri.
Menurut Todung, perkara yang dialami kliennya merupakan konsekuensi atas kewenangannya untuk mengawasi prilaku hakim dalam memeriksa, mengadili sebuah perkara di pengadilan. Namun pihaknya tetap membuka diri untuk menyelesaikan perkara ini secara mediasi oleh Pemerintah.
"Pernyataan (Suparman) di media, adalah satu proses yang lumrah. Kalau masing-masing pihak menghormati, kami terbuka untuk mediasi," ujarnya.
Suparman Marzuki menambahkan, meski dalam proses hukum, pihaknya tetap terus menjalani tugas Yudisial dalam mengawasi kinerja hakim. Proses hukum ini tidak menyurutkan niatnya tuk tetap menjalankan tugasnya dalam pengawasan tersebut.
"Saya tidak akan takut untuk mengawasi hakim. Ini soal kinerja KY, kami tetap akan lanjut," ucapnya.
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka