Suara.com - Mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin (IAS) mengaku senang atas kecepatan penyidik KPK dalam menyelesaikan berkas perkaranya.
Pasalnya, saat ini berkas perkaranya dalam kasus dugaan korupsi kerja sama rehabilitasi kelola dan transfer untuk instalasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar tahun anggaran 2006-2012 sudah dilimpahkan ke penuntutan (P21) untuk selanjutnya disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
"Iya (sudah P21). Pemeriksaan tadi untuk melengkapi berkas dan saya bersyukur secara pribadi prosesnya sudah selesai, sudah kooperatif semua," kata Ilham di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa(28/7/2015).
Oleh karena itu, mantan Politisi Demokrat tersebut berharap kasusnya segera selesai dan menemukan titik terang.
Dia juga menyatakan tak kecewa dengan langkah KPK yang tetap memproses kasusnya, meski Ilham sudah pernah menang dalam gugatan peradilan.
"Saya secara pribadi pun mengharapkan bahwa proses ini cepat selesai karena saya sangat membutuhkan kepastian hukum. Temen-teman tahu bahwa saya pernah melakukan uji terhadap kepastian identitas saya sebagai tersangka lewat pra peradilan dan ternyata saya harus mengalami proses hukum seperti ini," jelasnya.
Dirinya pun menceritakan isi pemeriksaan yang dilaluinya hari ini. Dia mengaku bahwa penyidik KPK masih mendalami terkait prosedur bagaimana kerjasama dalam proyek tersebut berlangsung.
"Berkaitan dengan proses, prosedur tentang mekanisme kerja sama," tutupnya.
Ilham ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK bersama dengan pihak swasta Direktur Utama PT Traya Tirta Makassar, Hengky Widjaja.
KPK menyangkakan mereka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 Tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
3 Lip Balm Wardah untuk Bibir Kering dan Gelap, Pilih yang Sesuai Kebutuhan Menurut Review
-
Menghapus Jejak "Hantu" di Cloud dan Memutus Rantai Penguntitan Siber Pasca-Hubungan
-
Bulog Catat Penyerapan 3,5 Juta Ton Setara Beras, Perkuat Cadangan Pangan Nasional
-
Sebut Pramono 'Asbun', Waketum PSI: Prabowo dan Surya Paloh Bukti Sukses Keluar dari Partai Lama
-
Dari Casual sampai Formal, 4 Ide Outfit Minimalist Classy ala Roh Yoon Seo
-
Hari Anak Nasional: Perjuangan Veronika Reni dan Dukungan PNM Mekaar Wujudkan Prestasi Sang Anak
-
Kulit Kuning Langsat Jangan Asal Pilih! Ini 2 Warna Cushion Skintific Terbaik Sesuai Review
-
Review Leave No One Behind: Drama Laga Kepolisian Berantas Kejahatan TPPO!
-
Dorong UMKM Naik Kelas, Pelatihan Ekspor BRI Peduli Sukses Antar Usaha Lokal ke Pasar AS
-
Sunscreen Scarlett Mana yang Water Based? Ini Varian dengan Formula Ringan dan Cepat Meresap