Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku siap menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan korupsi pengadaan uninterriptible power supply (UPS) untuk APBD tahun 2014.
"Nanti ke mabes jam 10.00 WIB. Langsung dari sini saya ke Mabes ke Bareskrimnya," kata Ahok sapaan akrab Gubernur Basuki saat tiba di Polda Metro Jaya, Rabu (29/7/2015)
Dikatakan Ahok, semua data mengenai pengadaan UPS sudah diserahkan kepada penyidik Bareksrim. Menurutnya, hal itu untuk mempercepat penyidikan agar kasus tersebut bisa secepatnya naik ke tahap penuntutan.
"Di otak aku sudah semua. Sudah kukirim datanya kok ke Bareskrim. Ini supaya cuma buat ada BAP (Berita Acara Pemeriksaan) karena kalau di pengadilan buat disidang si penyidik ini kan butuh BAP dan saksi-saksi. Ini akan dibawa ke persidangan,"
Terkait pemeriksaan ini, mantan Walikota Belitung Timur itu mengaku belum melihat secara langsung surat pemeriksaan kasus korupsi UPS yang dijadwalkan hari ini. Namun, Ahok mengaku sudah menerima undangan pemeriksaan yang dikirim salah satu penyidik Bareskrim melalui pesan singkat via Whatapps.
"Undangannya kemarin. Saya belum lihat undangannya tapi sudah dikirim via WA (Whatapps) dari Pak Bagus," kata Ahok.
Dalam kasus ini, penyidik Mabes Polri telah menetapkan Alex Usman dan Zaenal Soleman sebagai tersangka kasus dugaan korupsi UPS.
Alex merupakan mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sedangkan Zaenal adalah mantan Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas
-
Mengenal Apa Itu Museum Date, Kencan Elegan ala Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi
-
Spanyol Sudah di Final, Siapa Kini Favorit Juara Piala Dunia 2026?
-
5 Cara Memilih Bedak yang Tepat untuk Kulit Kombinasi, Makeup Tetap Segar dan Bebas Cakey
-
Lawan Isu 'Dalang Kerusuhan' Demo Agustus, PDIP Gugat Zulfan Lindan dan Total Politik ke PN Jaksel
-
Mengubah Hidup Keluarga, Misi Mulia Mantri BRI di Pelosok Sumatera Utara
-
IHSG Lanjutkan Tren Positif di Awal Perdagangan, RANS Masih Diburu
-
Siap-siap BBM Naik Lagi, Harga Minyak Dunia Telah Melonjak 4 Hari
-
Mensos Gus Ipul: Setiap Siswa Sekolah Rakyat Berharga
-
Gus Ipul Buka MPLS Perdana Sekolah Rakyat Permanen di Sragen