Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus memperkuat layanan Call Center bernomor 1500400 yang bekerja selama 24 jam setiap hari guna menampung keluhan masyarakat.
"Layanan Call Center ini sebenarnya sudah ada sejak era PT Askes, bernomor 500400. Sejak beberapa bulan terakhir, nomornya berganti menjadi 1500400," kata Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Endang Tidarwati di Jakarta, Rabu.
Endang mengklaim nomor baru tersebut lebih mudah diingat.
Dia juga menambahkan Call Center akan bekerja dari dua tempat di Jakarta dan Semarang.
"Ada sepuluh jenis informasi yang paling sering ditanyakan warga, antara lain bagaimana melakukan proses pendaftaran, pengisian new E-Dabu, pelayanan yang dijamin di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan nama asuransi swasta yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," katanya seperti dikutip Antara.
Pertanyaan lainnya mengenai tata cara pembayaran iuran, koordinasi manfaat, jumlah tagihan bagi peserta penerima upah (PPU) swasta dan peserta bukan penerima upah (PBPU), perubahan data atau mutasi peserta dan pelayanan administrasi.
Melalui call center itu, kata dia, diharapkan keluhan pelanggan bisa diminimalkan.
"Kami menyediakan konsultan medis yang kompeten, sehingga seluruh pertanyaan seputar BPJS Kesehatan bisa dijawab secara menyeluruh," katanya.
Dia juga menambahkan, pada Juni 2015, terjadi penurunan keluhan pelanggan dari 3.620 keluhan pada Januari 2015 menjadi 1.730 keluhan saja.
Berita Terkait
-
"Bukan Pendapatan Baru, Tapi Kenapa Dipajaki Tinggi? Menggugat Keadilan di Balik Aturan JHT
-
Pasien JKN Rasakan Manfaat Radioterapi Canggih, Pelayanan Cepat dan Akses Semakin Mudah
-
Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan
-
Bisakah Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan saat Masih Bekerja? Simak Aturan dan Tata Caranya!
-
Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer