Suara.com - Delegasi Pemerintah RI batal berangkat ke Swiss hari ini, Kamis (30/7/2015), untuk memburu aset bekas Bank Century sebesar US$156 juta Dolar Amerika.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang didampingi Bareskrim Mabes Polri menunda keberangkatan lantaran di Swiss sedang libur.
"Kami harusnya berangkat hari ini ke Swiss. Tapi setelah koordinasi dengan Kemenkumham dan LPS, di Swiss lagi hari libur mereka, jadi kami tunda," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Edi Simanjuntak, saat dihubungi melalui sambungan telpon.
Namun, Victor juga belum tahu kapan akan berangkat ke Swiss mendampingi Kemenkum HAM dan LPS untuk melobi Pemerintah Swiss.
Dia mengaku, pihaknya fokus untuk menjelaskan kepada Pemerintah Swiss mengenai dana Bank Century yang merugikan Indonesia.
Seperti diketahui, dana US$156 juta Dolar Amerika itu dari Bank Century yang dibawa kabur oleh dua warga asing pemegang saham Bank Century, Hesyam Al Warraq dan Rafat Ali Risvi yang hingga kini masih jadi buronan.
Aset itu terdaftar dengan nama Telltop Holdings Ltd dan disimpan di Dresdner Bank (Swiss). Aset itu juga diklaim oleh Robert Tantular salah satu pemegang saham.
Victor menambahkan, pihaknya kesulitan untuk menangkap dua warga asing bekas komisaris Bank Century yang membawa kabur uang tersebut.
"Kami hanya fokus kejar asetnya, karena sulit dan rumit untuk menangkap mereka," kata Victor.
Sementara itu, pengembalian aset tersebut berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap kedua warga asing tersebut.
Selain menyita aset, keduanya didakwa 15 tahun penjara dan denda Rp15 miliar subsider enam bulan penjara.
Tag
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!
-
Langkah Tak Biasa Kapolri Listyo, Ziarah ke Makam Gus Dur hingga Soeharto Jadi Sorotan
-
Mencekam! Detik-detik BMW Listrik Diamuk Warga di Jakbar, Nekat Tancap Gas Meski Dihadang Barrier
-
Alasan Keir Starmer Mengundurkan Diri dari Kursi Perdana Menteri Inggris
-
Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya
-
Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG
-
Punya Daya Tarik Rasa dan Visual, Mayoritas Vape di Indonesia Dikemas dengan Desain Ramah Remaja
-
Pelaku Buron, Komisi XIII DPR Desak Negara Hadir Lindungi Perempuan Korban Penyiksaan di Bandung
-
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri
-
Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!