Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan lengkap terlebih dahulu sebelum memutuskan menahan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (nonaktif) di Kementerian Perdagangan Partogi Pasaribu, Jumat (31/7/2015).
Partogi merupakan satu dari empat tersangka kasus dugaan suap proses dwelling time (waktu sandar kapal) peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (30/7/2015).
"Kami sudah periksa Pak Dirjen. Kami tentukan langkah selanjutnya ditahan atau tidak," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta.
Ketiga tersangka lainnya yaitu pekerja harian lepas pada Kementerian Perdagangan berinisial N, pekerja perusahaan importir berinisial MU, dan Kepala Sub Direktorat pada Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri berinisial I.
Dalam perkara ini, Partogi diduga menerima uang suap. Indikasinya, polisi menemukan uang 40 ribu dolar AS di meja staf Partogi saat menggeledah kantor Kementerian Perdagangan, Selasa (28/7/2015). Staf mengaku uang tersebut bukan miliknya, melainkan milik Partogi.
"Kami terima barang bukti yang ada di situ, dan menurut keterangan saksi itulah uang milik Partogi," kata Tito.
Partogi juga dijerat pasal pencucian uang. Namun, Tito menerangkan penyidik masih fokus pada dugaan suap terlebih dahulu.
"Kita matangkan dulu yang ini, masalah dugaan pidana korupsinya," katanya.
Lebih lanjut Tito mengatakan tidak akan berhenti pada keempat tersangka. Penyidik, katanya, akan menyelidiki 18 instansi terkait proses sistem satu atap dwelling time peti kemas.
"Kita tetapkan dulu ini (tersangka) sambil diselidiki instansi lain," kata dia.
Dalam proses dwelling time, Tito menerangkan ada tiga tahapan. Pre clearance, yaitu terkait perizinan, clearance terkait beacukai, dan post clearance terkait importir.
"Kita baru tahap pre clearance karena penting kontribusi lamanya dwelling. Tahap pre clearance inilah yang paling krusial untuk perdagangan" ujar Tito.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan