Suara.com - Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama Kabupaten Jombang menilai pemerintah tidak wajib mengikuti Majelis Ulama Indonesia terkait Badan Pelaksana Jaminan Sosial Kesehatan. Keputusan MUI dinilai tidak mengikat.
Anggota Dewan Ahli ISNU Kabupaten Jombang Aan Anshori mengatakan meski tidak menyematkan syariah, BPJS merupakan instrumen tolong-menolong (ta'awun) berbasis kegotongroyongan yang menjamin terlindunginya tujuan syariah (maqashid al-syariah), yakni melindungi jiwa (al-nafs), keturunan (al-nasl), kebebasan berpikir (al-aql), harta benda (al-maal) dan kemerdekaan beragama atau berkeyakinan (al-din).
Oleh karena itu, Aan berpendapat tidak perlu lagi disematkan embel-embel syariah karena BPJS secara umum telah sesuai syariah.
Menurutnya, usulan BPJS syariah oleh MUI perlu diletakkan secara kritis dalam konteks persaingan bisnis. Aan mengatakan entah sadar atau tidak, MUI nampaknya telah dimanfaatkan segelintir kekuatan kapitalistik yang ingin mengeruk keuntungan dengan menggunakan jargon agama.
"Saya benar-benar kasihan dengan MUI karena terkesan dimanfaatkan mereka," katanya saat dihubungi Suara.com, Jumat (31/7/2015).
Di sisi lain, Aan mengapresiasi kritik MUI soal BPJS Kesehatan. Pemerintah juga harus jujur soal banyaknya kelemahan dalam implementasi BPJS. Misalnya, terkait syarat pengikutsertaan seluruh keluarga bagi peserta mandiri yg bersifat memaksa, hingga buruknya kualitas layanan.
"Ke depan, negara harus berupaya tidak lagi membebani lagi rakyat dengan pembayaran premi karena mereka sudah membayar pajak," katanya.
Sekedar informasi, baru-baru ini MUI bersuara keras tentang BPJS. Secara umum dalam fatwanya, MUI menilai BPJS mengandung unsur yang dilarang oleh agama Islam, seperti maysir, gharar, dan riba. Sehingga, MUI berpandangan pentingnya penambahan label syariah di belakang tulisan BPJS.
Wakil Ketua MUI Ma'ruf Amin mengatakan BPJS belum sesuai syariah, tapi boleh digunakan karena faktor kedaruratan lantaran sampai kini belum ada BPJS syariah. [Yovie Wicaksono]
Tag
Berita Terkait
-
Tak Boleh Dicicil, Pemerintah Perkirakan THR Perusahaan Swasta Tembus Rp124 Triliun
-
Iuran BPJS Naik Tahun Ini, Menkes: Warga Kurang Mampu Tetap Ditanggung Pemerintah
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
BPJS Dipimpin Jenderal: Bakal Makin 'Gercep' atau Malah Kaku?
-
Menkeu Ungkap Defisit BPJS Capai Puluhan Triliun, Siap-siap Iuran Naik?
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
Terkini
-
LBH Makassar: Dugaan Penembakan Polisi yang Tewaskan Remaja di Makassar Bukan Insiden Biasa
-
Sediakan 6 Teleskop, Planetarium Jakarta Ajak Warga Amati Gerhana Bulan Total
-
Megawati Kirim Surat Duka Cita untuk Pemimpin Tertinggi Iran, Soroti Serangan Militer AS-Israel
-
HNW Minta Prabowo Ingatkan Donald Trump: Jika Serius dengan BoP, Hentikan Perang
-
Seskab Teddy Ungkap SBY dan Jokowi Hadir di Istana, Megawati Masih Teka-teki
-
Polda Sumut Sita 2 Ekskavator di Mandailing Natal, Upaya Angkut Alat Bukti Sempat Dihalangi Oknum
-
Jika Gagal Hadirkan Damai, HNW Minta Prabowo Cabut dari BoP
-
OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, KPK Bawa 11 Orang Termasuk Sekda ke Jakarta!
-
Kedubes AS di Arab Saudi Tutup Total Usai Serangan Drone, Layanan Darurat Dibatalkan
-
Mudik Gratis 2026: Telkom Mulai Buka Pendaftaran, Siapkan 27 Bus dan 3 Rute Kapal Laut Untuk Pemudik