Suara.com - Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama Kabupaten Jombang menilai pemerintah tidak wajib mengikuti Majelis Ulama Indonesia terkait Badan Pelaksana Jaminan Sosial Kesehatan. Keputusan MUI dinilai tidak mengikat.
Anggota Dewan Ahli ISNU Kabupaten Jombang Aan Anshori mengatakan meski tidak menyematkan syariah, BPJS merupakan instrumen tolong-menolong (ta'awun) berbasis kegotongroyongan yang menjamin terlindunginya tujuan syariah (maqashid al-syariah), yakni melindungi jiwa (al-nafs), keturunan (al-nasl), kebebasan berpikir (al-aql), harta benda (al-maal) dan kemerdekaan beragama atau berkeyakinan (al-din).
Oleh karena itu, Aan berpendapat tidak perlu lagi disematkan embel-embel syariah karena BPJS secara umum telah sesuai syariah.
Menurutnya, usulan BPJS syariah oleh MUI perlu diletakkan secara kritis dalam konteks persaingan bisnis. Aan mengatakan entah sadar atau tidak, MUI nampaknya telah dimanfaatkan segelintir kekuatan kapitalistik yang ingin mengeruk keuntungan dengan menggunakan jargon agama.
"Saya benar-benar kasihan dengan MUI karena terkesan dimanfaatkan mereka," katanya saat dihubungi Suara.com, Jumat (31/7/2015).
Di sisi lain, Aan mengapresiasi kritik MUI soal BPJS Kesehatan. Pemerintah juga harus jujur soal banyaknya kelemahan dalam implementasi BPJS. Misalnya, terkait syarat pengikutsertaan seluruh keluarga bagi peserta mandiri yg bersifat memaksa, hingga buruknya kualitas layanan.
"Ke depan, negara harus berupaya tidak lagi membebani lagi rakyat dengan pembayaran premi karena mereka sudah membayar pajak," katanya.
Sekedar informasi, baru-baru ini MUI bersuara keras tentang BPJS. Secara umum dalam fatwanya, MUI menilai BPJS mengandung unsur yang dilarang oleh agama Islam, seperti maysir, gharar, dan riba. Sehingga, MUI berpandangan pentingnya penambahan label syariah di belakang tulisan BPJS.
Wakil Ketua MUI Ma'ruf Amin mengatakan BPJS belum sesuai syariah, tapi boleh digunakan karena faktor kedaruratan lantaran sampai kini belum ada BPJS syariah. [Yovie Wicaksono]
Tag
Berita Terkait
-
Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion
-
Iuran BPJS Gak Jadi Naik, Pemerintah Guyur Rp20 Triliun Demi Tambal Defisit
-
BPJS Kesehatan Defisit Rp2 Triliun Per Bulan, Terancam Gagal Bayar
-
BPJS Kesehatan Beri Kepastian Jaminan Kesehatan Para Petugas SPPG
-
Aturan Baru BPJS Kesehatan untuk Pasien Kontrol Per Juni 2026, Simak agar Tak Ditolak!
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
KPK Telusuri Aset Tersangka Korupsi Haji Rp622 Miliar, Pengelola Apartemen Ikut Diperiksa
-
Mengapa Keterlibatan Komcad di Pengamanan Demo Mahasiswa Jadi Alarm Demokrasi?
-
Alasan Efisiensi, BGN Mau Hapus MBG Untuk Siswa SMA
-
Resmikan 8 MPP Baru, Menteri Rini: Masyarakat Membutuhkan Layanan yang Mudah dan Terintegrasi
-
Fisipol Menolak Bungkam, Mahasiswa UGM 'Hukum' Penguasa di Halaman Kampus
-
Bahas Anggaran 2027, Kepala BGN Nanik S Deyang Resmi Tunjuk Agustina Arumsari Jadi Jubir
-
Bukan Gas Alam, Polisi Selidiki Unsur Pidana di Balik 126 Teror Api Sleman
-
Guru Ungkap Ada PPPK Paruh Waktu Bergaji Rp15 Ribu, Anggaran Pendidikan Disorot
-
BEM SI Nilai DPR Tak Pro Rakyat, Malah Fokus Bahas RUU Polri
-
Open House SRMP 2 Medan, Gus Ipul Ajak Masyarakat Lihat Gambaran Utuh Sekolah Rakyat