Suara.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (KPA) Aris Merdeka Sirait mengunjungi MD (17) seorang anak yang merupakan korban penganiayaan yang dilakukan oleh tiga oknum Brimob Polda NTT.
"Ini merupakan pelanggaran HAM khususnya kepada MD yang juga merupakan seorang perempuan dan anak yang berada di bawah umur," katanya kepada Antara usai mendengarkan cerita langsung dari korban penganiayaan di rumah korban di Kupang, Kamis.
Ia menjelaskan, kasus penganiayaan ini merupakan kasus pelecehan terhadap anak juga, karena di saat dilakukannya pemeriksaan, keluarga korban juga tidak berada di tempat.
Bahkan dari pengakuan korban, Aris mengetahui bahwa sejumlah oknum Brimob tersebut juga melakukan pemeriksaan pada Jumat (17/7/2015), sejak pukul 12.00 WITA sampai dengan Sabtu (18/7) 02.00 WITA.
"Tindakan ini merupakan tindakan yang tidak terpuji, karena sebagai pengayom dan pelindung masyarakat seharusnya anggota Brimob menunjukkan sikap dan perilaku yang baik," tegasnya.
Dalam kunjungan tersebut, orang tua serta keluarga MD juga turut hadir dan berdialog bersama dengan Aris. Disamping itu juga, sejumlah LSM perlindungan anak juga turut hadir dalam kunjungan KPA tersebut.
Sebelumnya diberitakan, MD pada Jumat (17/7/2015) pagi dijemput oleh anggota Brimob Polda NTT untuk diperiksa di markas Brimob Polda NTT karena dituduh mencuri perhiasan serta batu akik milik majikannya.
Kasus laporan pencurian tersebut menurut Waka Polda NTT Kombes Pol Sumartono, sudah ditangani oleh Kepolisian Sektor Oebobo, namun tidak cukup bukti sehingga MD pun dipulangkan oleh polisi.
Akan tetapi sang majikan rupanya tidak puas dan selanjutnya melapor ke Brimob, lalu MD dijemput dan dibawa ke markas Brimob.
Lebih lanjut, Aris menambahkan, Karena MD tidak mengaku, korbanpun disetrum oleh ketiga oknum Brimob tersebut menggunakan alat kejut setrum listrik. Karena ketakutan disetrum terus, akhirnya korbanpun kemudian mengakui bahwa ia melakukannya.
"Sebelumnya kan sudah diperiksa di Polsek Oebobo, namun karena tidak ada bukti dilepaskan. Nah, terus sekarang apa kewenangan Brimob dalam memeriksa? Kalau ada masyarakat yang melakukan pelanggaran hukum maka, seharusnya pidananya diserahkan kepada Polisi, bukan Brimob," tegas Aris.
Bertepatan dengan Peringatan Hari Anak Nasional 2015, ia mengharapkan agar Polda NTT bisa mengusut ketiga oknum Brimob tersebut dan memeriksa ketiganya.
Selain itu, ia juga mengharapkan majikan dari MD juga harus diperiksa agar untuk mengetahui mengapa harus kembali melaporkan kasus tersebut kepada pihak Brimob.
"Saya minta dengan tegas agar Kapolda bisa tegas dalam hal ini. Kasihan anak-anak kita selalu mendapatkan penganiayaan," tuturnya.
Berita Terkait
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Lebih dari Sekadar Kenakalan Remaja: Membedah Akar Psikologis Kekerasan Anak
-
Neraka Itu di Kediaman Sendiri, Mengapa Rumah Jadi Tempat Paling Berbahaya Bagi Anak di Jakarta?
-
Lebih dari 1000 Anak di Jakarta Jadi Korban Kekerasan, Pramono Anung: 56 Persen Terjadi di Rumah
-
Angka Kekerasan Anak Tak Kunjung Turun, Menteri PPPA Soroti Minimnya Komunikasi di Keluarga
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah