Suara.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (KPA) Aris Merdeka Sirait mengunjungi MD (17) seorang anak yang merupakan korban penganiayaan yang dilakukan oleh tiga oknum Brimob Polda NTT.
"Ini merupakan pelanggaran HAM khususnya kepada MD yang juga merupakan seorang perempuan dan anak yang berada di bawah umur," katanya kepada Antara usai mendengarkan cerita langsung dari korban penganiayaan di rumah korban di Kupang, Kamis.
Ia menjelaskan, kasus penganiayaan ini merupakan kasus pelecehan terhadap anak juga, karena di saat dilakukannya pemeriksaan, keluarga korban juga tidak berada di tempat.
Bahkan dari pengakuan korban, Aris mengetahui bahwa sejumlah oknum Brimob tersebut juga melakukan pemeriksaan pada Jumat (17/7/2015), sejak pukul 12.00 WITA sampai dengan Sabtu (18/7) 02.00 WITA.
"Tindakan ini merupakan tindakan yang tidak terpuji, karena sebagai pengayom dan pelindung masyarakat seharusnya anggota Brimob menunjukkan sikap dan perilaku yang baik," tegasnya.
Dalam kunjungan tersebut, orang tua serta keluarga MD juga turut hadir dan berdialog bersama dengan Aris. Disamping itu juga, sejumlah LSM perlindungan anak juga turut hadir dalam kunjungan KPA tersebut.
Sebelumnya diberitakan, MD pada Jumat (17/7/2015) pagi dijemput oleh anggota Brimob Polda NTT untuk diperiksa di markas Brimob Polda NTT karena dituduh mencuri perhiasan serta batu akik milik majikannya.
Kasus laporan pencurian tersebut menurut Waka Polda NTT Kombes Pol Sumartono, sudah ditangani oleh Kepolisian Sektor Oebobo, namun tidak cukup bukti sehingga MD pun dipulangkan oleh polisi.
Akan tetapi sang majikan rupanya tidak puas dan selanjutnya melapor ke Brimob, lalu MD dijemput dan dibawa ke markas Brimob.
Lebih lanjut, Aris menambahkan, Karena MD tidak mengaku, korbanpun disetrum oleh ketiga oknum Brimob tersebut menggunakan alat kejut setrum listrik. Karena ketakutan disetrum terus, akhirnya korbanpun kemudian mengakui bahwa ia melakukannya.
"Sebelumnya kan sudah diperiksa di Polsek Oebobo, namun karena tidak ada bukti dilepaskan. Nah, terus sekarang apa kewenangan Brimob dalam memeriksa? Kalau ada masyarakat yang melakukan pelanggaran hukum maka, seharusnya pidananya diserahkan kepada Polisi, bukan Brimob," tegas Aris.
Bertepatan dengan Peringatan Hari Anak Nasional 2015, ia mengharapkan agar Polda NTT bisa mengusut ketiga oknum Brimob tersebut dan memeriksa ketiganya.
Selain itu, ia juga mengharapkan majikan dari MD juga harus diperiksa agar untuk mengetahui mengapa harus kembali melaporkan kasus tersebut kepada pihak Brimob.
"Saya minta dengan tegas agar Kapolda bisa tegas dalam hal ini. Kasihan anak-anak kita selalu mendapatkan penganiayaan," tuturnya.
Berita Terkait
-
Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan
-
Orang Tua Akan Kirim Petisi, Desak Sanksi Dosen UGM yang Diduga Terlibat Daycare Little Aresha
-
Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Ternyata Residivis Korupsi, Polisi Bongkar Peran Gandanya!
-
Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan
-
Resmi! Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perbaikan Daycare Usai Marak Kekerasan Anak
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai
-
Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot
-
Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi
-
Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan
-
Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan
-
Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan
-
Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut
-
Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi
-
Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?