Suara.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (KPA) Aris Merdeka Sirait mengunjungi MD (17) seorang anak yang merupakan korban penganiayaan yang dilakukan oleh tiga oknum Brimob Polda NTT.
"Ini merupakan pelanggaran HAM khususnya kepada MD yang juga merupakan seorang perempuan dan anak yang berada di bawah umur," katanya kepada Antara usai mendengarkan cerita langsung dari korban penganiayaan di rumah korban di Kupang, Kamis.
Ia menjelaskan, kasus penganiayaan ini merupakan kasus pelecehan terhadap anak juga, karena di saat dilakukannya pemeriksaan, keluarga korban juga tidak berada di tempat.
Bahkan dari pengakuan korban, Aris mengetahui bahwa sejumlah oknum Brimob tersebut juga melakukan pemeriksaan pada Jumat (17/7/2015), sejak pukul 12.00 WITA sampai dengan Sabtu (18/7) 02.00 WITA.
"Tindakan ini merupakan tindakan yang tidak terpuji, karena sebagai pengayom dan pelindung masyarakat seharusnya anggota Brimob menunjukkan sikap dan perilaku yang baik," tegasnya.
Dalam kunjungan tersebut, orang tua serta keluarga MD juga turut hadir dan berdialog bersama dengan Aris. Disamping itu juga, sejumlah LSM perlindungan anak juga turut hadir dalam kunjungan KPA tersebut.
Sebelumnya diberitakan, MD pada Jumat (17/7/2015) pagi dijemput oleh anggota Brimob Polda NTT untuk diperiksa di markas Brimob Polda NTT karena dituduh mencuri perhiasan serta batu akik milik majikannya.
Kasus laporan pencurian tersebut menurut Waka Polda NTT Kombes Pol Sumartono, sudah ditangani oleh Kepolisian Sektor Oebobo, namun tidak cukup bukti sehingga MD pun dipulangkan oleh polisi.
Akan tetapi sang majikan rupanya tidak puas dan selanjutnya melapor ke Brimob, lalu MD dijemput dan dibawa ke markas Brimob.
Lebih lanjut, Aris menambahkan, Karena MD tidak mengaku, korbanpun disetrum oleh ketiga oknum Brimob tersebut menggunakan alat kejut setrum listrik. Karena ketakutan disetrum terus, akhirnya korbanpun kemudian mengakui bahwa ia melakukannya.
"Sebelumnya kan sudah diperiksa di Polsek Oebobo, namun karena tidak ada bukti dilepaskan. Nah, terus sekarang apa kewenangan Brimob dalam memeriksa? Kalau ada masyarakat yang melakukan pelanggaran hukum maka, seharusnya pidananya diserahkan kepada Polisi, bukan Brimob," tegas Aris.
Bertepatan dengan Peringatan Hari Anak Nasional 2015, ia mengharapkan agar Polda NTT bisa mengusut ketiga oknum Brimob tersebut dan memeriksa ketiganya.
Selain itu, ia juga mengharapkan majikan dari MD juga harus diperiksa agar untuk mengetahui mengapa harus kembali melaporkan kasus tersebut kepada pihak Brimob.
"Saya minta dengan tegas agar Kapolda bisa tegas dalam hal ini. Kasihan anak-anak kita selalu mendapatkan penganiayaan," tuturnya.
Berita Terkait
-
Lebih dari Sekadar Kenakalan Remaja: Membedah Akar Psikologis Kekerasan Anak
-
Neraka Itu di Kediaman Sendiri, Mengapa Rumah Jadi Tempat Paling Berbahaya Bagi Anak di Jakarta?
-
Lebih dari 1000 Anak di Jakarta Jadi Korban Kekerasan, Pramono Anung: 56 Persen Terjadi di Rumah
-
Angka Kekerasan Anak Tak Kunjung Turun, Menteri PPPA Soroti Minimnya Komunikasi di Keluarga
-
Darurat Bullying Nasional: Mengapa Ekosistem Kekerasan Anak Terus Tumbuh?
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis