Suara.com - Waka Polda Nusa Tenggara Timur Komisaris Besar Polisi Sumartono mengatakan, tiga oknum anggota Brimob yang dilaporkan karena menganiaya MD (17) seorang asisten rumah tangga di bawah umur saat ini diperiksa dan diamankan di Divisi Propam.
"Ketiga oknum tersebut saat ini sedang diperiksa secara intensif oleh pihak Divisi Propam Polda NTT, karena dari laporan melakukan penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur yang dituduh mencuri batu akik milik majikannya," katanya kepada wartawan usai mengikuti acara tatap muka bersama Forkopinda, Tokoh agama, tokoh adat, serta tokoh masyarakat di markas Korem 161/Wirasakti Kupang, Kamis.
Sumartono mengatakan pihaknya sangat serius menangani kasus penganiayaan yang melibatkan anggota polisi tersebut.
"Jika dalam pemeriksaan nanti terbukti ada pelanggaran berat, maka akan diproses ke pidana umum, namun bila hanya sifatnya pelanggaran ringan, hukumannya disiplin dan kode etik," katanya seperti dikutip Antara.
Ia mengatakan, korban juga telah divisum untuk mengetahui siapa pelaku penganiayaan. Sebagai pelindung pengayom seharusnya yang bersangkutan (oknum Brimob) melindungi semua masyarakat termasuk juga korban MD.
"Jika majikan menuduh MD mencuri dan tidak ada bukti kuat ya tentu tidak boleh dipaksakan," kata Sumartono.
Kasus laporan pencuriannya tersebut lanjut Sumartono, sudah ditangani oleh Kepolisian Sektor Oebobo, namun tidak cukup bukti sehingga MD pun dipulangkan oleh polisi.
Akan tetapi sang majikan rupanya tidak puas dan selanjutnya melapor ke Brimob, lalu MD dijemput dan dibawa ke markas Brimob.
Majikan MD bernama Heri Zakaria Kota, adalah dosen Fakultas Pertambangan Universitas Nusa Cendana Kupang.
Menurut MD, ia disiksa menggunakan alat kejut milik Brimob. Penyiksaan yang dialami MD berlangsung selama 14 mulai pukul 12.00 siang sampai pukul 02.00 dini hari. Selama itu ia diberi makan satu kali dan tidak diperbolehkan tidur.
"Mereka pukul saya di testa, badan dan disetrum di bagian tangan dan leher," kata MD.
Lebih lanjut, Waka Polda sendiri ketika ditanya nama dari ketiga oknum Brimob tersebut tidak menyebutkan nama para pelakunya.
"Namun sejujurnya anggota Brimob tidak mempunyai hak dalam hal melakukan interogasi terhadap korban. Yang bisa melakukan interogasi adalah dari pihak kepolisian, dalam hal ini kepolisian sektor Oebobo," tegasnya.
Berita Terkait
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Jakarta Darurat Perundungan? Rano Karno Soroti Data Kekerasan Anak
-
Nuraninya di Mana? Tuduh Curi Jajan, Wanita Ini Tega Ikat dan Bakar Pipi Bocah 9 Tahun
-
Bocah Perempuan Diikat-Disundut Rokok, Bapak dan Anak di Palas Jadi Tersangka
-
Alarm Bahaya! Fakta Mengerikan Terungkap: 1 dari 2 Anak Jadi Korban Kekerasan, Tapi Tak Berani Lapor
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta