Suara.com - Ketua RT 1/2, Jalan Pasar Jumat, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Mulingka (50), berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberi uang ganti rugi tanah dan bangunan yang pas sebelum melakukan penggusuran untuk proyek mass rapid transit tahap pertama rute Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia.
"Kita sih maunya harga sesuaikanlah, lokasi pasaran di sinilah, masalah nominalnya saya nggak tahu berapa, tapi yang jelas jangan di bawah pasaran, (saya belum bisa menyebutkan harga karena) itu, kan masing-masing warga belum mengajukan, terlebih harga berapa yang dari pemerintah," ujarnya ketika ditemui wartawan Suara.com di Jalan Pasar Jumat, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (2/8/2015).
Mulingka mengungkapkan sampai saat ini perwakilan pemerintah belum menyebutkan nilai ganti rugi kepada warga. Tapi, dia tahu lahan dan bangunannya akan digusur.
"Yang sebelah sana sih udah (RT03/02), yang sebelah sana udah rapat antara MRT dan pihak pemerintah, yang ini belum, baru didata dan kira-kira ada sembilan rumahlah yang akan digusur juga," kata dia.
Mulingka ingin tanahnya dihargai sesuai status. Untuk bangunan rumahnya, Mulingka mengatakan berstatus girik atau tanah bekas hak milik adat atau warisan yang belum didaftarkan ke Badan Pertanahan Nasional.
"Kalau di sini sudah lihat dari kondisi surat, makanya kita juga orang awam nggak tahu persis kalau kepemilikan sertifikat dihargai betapa dan girik berapa, soalnya kan dari pemerintah dilihat kondisi suratnya. Sertifikatkah girikkah atau apakah gitu. Kalau di sini (RT 1/2) ada yang sertifikat ada yang girik. Kalau saya girik," kata Mulingka.
Warga yang sudah 50 tahun di Jalan Pasar Jumat mengatakan bukan bermaksud menolak proyek pemerintah, tapi ia dan warga menuntut pemerintah memberi uang ganti rugi yang layak.
"Dulu pendataan, bulan Juni, setelah itu pengukuran, kita udah diukur sih, ada sembilan blok yang akan kena di sini, kalau masalah harga belum dibicarakan lagi antara warga dan kelurahan, soalnya katanya dia ada pertemuan abis lebaran, tapi sampai saat ini belum, nggak tahu dah lebaran apaan," ujarnya.
"Udah kita mau harga NJOP aja, dari pajak, kan NJOP ada, seumpama kita ada harga NJOP aja, ditinjau kembali suratnya apa, girik sekian harga permeternya, sertifikat sekian," Mulingka menambahkan.
Mulingka berpesan agar perusahaan yang mengerjakan MRT memprioritaskan lahan yang sudah tak bermasalah.
"Saya sih berharap yang di situ dirapiin dulu, yang ini belakangan, kan kita orang usaha semua di sini. Jangan terlalu cepat pembongkaran, kita-kita bukannya mau nahan-nahan. Ngapain nahan. Tapi juga pembayarannya harus dibayar langsung, saya juga ingin kok dimediasikan," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan petugas pemerintah tak akan menyerah. Petugas akan negosiasi terus dengan sampai harga cocok.
Kalau benar-benar buntu, Ahok akan mendaftarkan sengketa lahan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kita lahan terkendala memang, terus kan kita sudah bicara, sudah ada peraturan pemerintah, jadi kita akan daftarkan ke pengadilan negeri untuk kita konsinyasi. Jadi harganya appraiser. Kita minta persetujuan pengadilan negeri, kalau uangnya mau kita titipkan ke sana," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (31/7/2015).
Ahok berharap pengadilan bisa memutus sengketa tanah antara pemerintah dan warga.
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
WALHI Desak Pencabutan Izin Korporasi Pemicu Bencana Ekologis di Lanskap Batang Toru
-
Pilih Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo, PKS Belum Tentukan Sikap Soal Pilkada via DPRD
-
Mahfud MD Soroti Rekrutmen dan Promosi Polri, Ada Ketimpangan Kenaikan Pangkat
-
Melaju Kencang di Tikungan Tajam, 7 Fakta Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans di Exit Tol Semarang
-
Sentil Pejabat yang 'Flexing', Rocky Gerung Sebut Prabowo Perlu Sosok Jujur untuk Kendalikan Bencana
-
Punya Harta Rp 79 Miliar, Asal-Usul 29 Bidang Tanah Bupati Bekasi Jadi Sorotan
-
Akhir Pelarian Kasidatun HSU: Bantah Tabrak KPK, Diduga Terima Aliran Dana Rp1 Miliar
-
Drama Berakhir di Polda: Erika Carlina Resmi Cabut Laporan terhadap DJ Panda
-
4 Kritik Tajam Dino Patti Djalal ke Menlu Sugiono: Ferrari Kemlu Terancam Mogok
-
Habiburokhman: KUHAP Baru Jadi Terobosan Konstitusional Reformasi Polri