Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan tindakan tegas terkait lamanya waktu tunggu barang (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok ke wilayah hukum ditujukan untuk memperbaiki atau menghilangkan penghambat arus barang.
"Ya ketegasan seperti itu yang diperlukan untuk memperbaiki negara ini, memperbaiki sistem yang tersumbat atau macet," kata Presiden saat meresmikan Mega Proyek Pertamina Terintegrasi di Desa Uso Kecamatan Batui Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Minggu.
Presiden menyebutkan ada pejabat yang ditangkap di pelabuhan atau di kementerian, padahal dirinya sudah memberikan kesempatan untuk memperbaiki, namun tidak diindahkan.
Dia mengatakan bahwa dirinya sudah memberikan kesempatan kepada para pihak terkait untuk memperbaiki sistem guna mempercepat waktu tunggu barang di pelabuhan Tanjung Priok.
"Saya perintahkan saat itu harus segera diselesaikan sistemnya, diperbaiki administrasi, tapi kok ngak jalan-jalan, ya saya perintah aparat kepolisian," katanya seperti dikutip Antara.
Presiden mengungkapkan sudah lima bulan tidak ada perkembangan perbaikan waktu tunggu barang di pelabuhan itu, maka dirinya memerintahkan pihak kepolisian untuk mengecek secara detil.
"Lima bulan kok ngak jalan, apa ada bekingnya lagi. Saya perintah kepolisian, coba dicek secara detil, bener kan ada masalah di situ," ungkapnya.
Presiden mengatakan waktu tunggu barang di pelabuhan di Singapura hanya satu hari, namun di Indonesia bisa memakan waktu lima hari lebih sehingga menimbulkan kerugian Rp740 triliun.
"Efeknya biaya lebih gede dan harga menjadi mahal. Siapa yang dirugikan, ya rakyat karena mereka yang membeli," jelasnya.
Jika sumbatan itu dihilangkan, Presiden yakin angka kerugian Rp740 triliun itu akan hilang dan akan menyebabkan harga-harga turun.
Dalam kasus "dwelling time", pihak kepolisian telah menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Partogi Pangaribuan sebagai tersangka dalam kasus penyuapan dan gratifikasi perizinan bongkar-muat barang di pelabuhan.
Berita Terkait
-
Viral! Akun Resmi Jokowi Mendadak Repost Konten Melva Pardede Lalu Dihapus Lagi, Ada Apa?
-
Tanggapi Spekulasi Budi Arie Soal 'Percepatan', Puan: Ikuti Konstitusi, Pemerintahan Per Lima Tahun
-
Viral Rapper Jepang Young Coco Disebut Mirip Jokowi, Netizen: Ini Lil Owi!
-
Tantang Sumpah Pocong! Botok Bantah Aksi Rakyat Pati di DPR Ditunggangi Jokowi
-
Tak Mau Seret Jokowi, Budi Arie Siap Bertanggung Jawab Terkait Isu Percepatan Pemilu
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang
-
Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey
-
Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial
-
Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi
-
Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026
-
Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon
-
Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok
-
Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi
-
Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata
-
Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan