Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, Konferensi Polisi Kawasan ASEAN atau ASEANAPOL ke-35 kali ini fokus membicarakan 8 kejahatan transnasional yang marak terjadi di kawasan ASEAN, khususnya Indonesia.
"Ada delapan jenis kejahatan transnasional yang sudah kami sepakati. Di forum ini kerjasamanya (pemberantasan kejahatan) akan kami tingkatkan," kata Badrodin di sela-sela Konfrensi ASEANAPOL ke-35 di hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (4/8/2015).
Dia berharap ada kerjasama yang efektif antar negara-negara Asean dalam penanganan kejahatan transnasional tersebut. Diantaranya adalah kejahatan peredaran narkotika, terorisme, penyelundupan manusia, penangkapan ikan illegal dan pencucian uang.
"Dari waktu ke waktu diharapkan ada progress dalam penanganan kejahatan transnasional tersebut, baik itu peredaran narkotika, terorisme, people smuggling dan lainnya," kata dia.
Menurut Badrodin, selama ini banyak kendala dalam penanganan kejahatan transnasional. Salah satu contohnya adalah pelaku kejahata yang mudah kabur dan berpindah di negara kawasan ASEAN.
Kendala lainnya adalah soal undang-undang yang berlaku di sejumlah negara ASEAN, seperti Singapura.
"Teknisnya kan tidak mudah, ada kepentingan negara, ada sistem hukum yang beda. Tapi, semua itu harus dicari solusinya. Karena mau bagaimana pun yang namanya kejahatan adalah kejahatan, itu yang harus diperangi polisi di seluruh dunia," tegasnya.
Seperti diketahui, sebanyak 20 negara yang terdiri atas 10 negara anggota ASEAN, tiga negara peninjau, dan tujuh negara mitra dialog mengikuti acara ini. Negara mitra dialog itu di antaranya Selandia Baru, Jepang dan Australia.
ASEANAPOL adalah forum kerja sama resmi Kepala Kepolisian seluruh negara anggota ASEAN yang membahas isu strategis di kawasan tersebut.
Berita Terkait
-
Strategi Kapolri Listyo Sigit Pulihkan Public Trust, Boni Hargens: Ini Antidot Propaganda Negatif
-
Tepis Isu Pesanan, Dasco Tegaskan Revisi UU Polri Bukan Demi Jabatan Kapolri
-
Usulan DPR Masa Jabatan Kapolri 3 Tahun Dinilai Mereduksi Hak Prerogatif Presiden
-
Dukung Prabowo Sikat Oknum 'Coklat' dan 'Hijau' Beking Kejahatan, Sahroni: Pecat dan Pidana!
-
Kapolri Dorong Revisi UU Kepolisian, Boni Hargens Soroti Empat Poin Penting Penguatan Kompolnas
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Dudung Ungkap Alasan Kepala BGN Diganti, Ada Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG
-
Kantor BGN Masih Digeledah Kejagung, Lantai Dua Steril dari Aktivitas Pegawai
-
KPK Amankan Belasan Orang di OTT Imigrasi Jakbar, Dirjen Imigrasi Buka Suara
-
Dadan Dicopot Sebelum Diperiksa Kejagung, Pakar UGM: Biar Penyelidikan Tak Terganjal 'Orang Kuat'
-
Tiket Masuk Ancol Gratis Mulai 8 Juni, Cek Ketentuannya di Sini!
-
Danantara Belum Buka Laporan Keuangan, Koalisi Sipil: Waspada Celah Korupsi Aset Negara!
-
KAI Daop 1 Jakarta: 19 Kereta Dilempari dalam 5 Bulan, Pelaku Mayoritas Remaja
-
Kasus Dugaan Jual Beli Titik MBG, Kejagung Masih Geledah Kantor BGN
-
Tanggapi Kabar Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Dasco Ungkap DPR Sudah Lama Soroti BGN
-
Kantor BGN Digeledah dan Dadan Hindayana Dikabarkan Ditangkap Kejagung, Begini Respons Dasco