Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, Konferensi Polisi Kawasan ASEAN atau ASEANAPOL ke-35 kali ini fokus membicarakan 8 kejahatan transnasional yang marak terjadi di kawasan ASEAN, khususnya Indonesia.
"Ada delapan jenis kejahatan transnasional yang sudah kami sepakati. Di forum ini kerjasamanya (pemberantasan kejahatan) akan kami tingkatkan," kata Badrodin di sela-sela Konfrensi ASEANAPOL ke-35 di hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (4/8/2015).
Dia berharap ada kerjasama yang efektif antar negara-negara Asean dalam penanganan kejahatan transnasional tersebut. Diantaranya adalah kejahatan peredaran narkotika, terorisme, penyelundupan manusia, penangkapan ikan illegal dan pencucian uang.
"Dari waktu ke waktu diharapkan ada progress dalam penanganan kejahatan transnasional tersebut, baik itu peredaran narkotika, terorisme, people smuggling dan lainnya," kata dia.
Menurut Badrodin, selama ini banyak kendala dalam penanganan kejahatan transnasional. Salah satu contohnya adalah pelaku kejahata yang mudah kabur dan berpindah di negara kawasan ASEAN.
Kendala lainnya adalah soal undang-undang yang berlaku di sejumlah negara ASEAN, seperti Singapura.
"Teknisnya kan tidak mudah, ada kepentingan negara, ada sistem hukum yang beda. Tapi, semua itu harus dicari solusinya. Karena mau bagaimana pun yang namanya kejahatan adalah kejahatan, itu yang harus diperangi polisi di seluruh dunia," tegasnya.
Seperti diketahui, sebanyak 20 negara yang terdiri atas 10 negara anggota ASEAN, tiga negara peninjau, dan tujuh negara mitra dialog mengikuti acara ini. Negara mitra dialog itu di antaranya Selandia Baru, Jepang dan Australia.
ASEANAPOL adalah forum kerja sama resmi Kepala Kepolisian seluruh negara anggota ASEAN yang membahas isu strategis di kawasan tersebut.
Berita Terkait
-
Orang Tua Wajib Waspada! Kapolri Sebut Paham Ekstrem Kini Susupi Hobi Game Online Anak
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Celoteh Akademisi Soal MK: Penugasan Polisi Aktif ke Luar Instansi Dibolehkan, Kok Bisa?
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
-
Misteri Diare Massal Hostel Canggu: 6 Turis Asing Tumbang, 1 Tewas Mengenaskan
-
Lapor ke Mana Pun Tak Direspons, Kisah Wanita Korban Eksibisionisme yang Ditolong Damkar Benhil
-
Brasil Minta Duit Miliaran Dolar Buat Jaga Hutan, tapi Izin Tambang Jalan Terus
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Anggaran Bantuan Hukum Warga Miskin di Jember Mengalami Penurunan
-
Detik-detik Tembok Sekolah di Palmerah Roboh: Udah Goyah, Lari Selamatkan Diri dari Api
-
Kementerian HAM Akan Kumpulkan Seluruh Data Hak Asasi Manusia Lewat Platform Ini