- Polda Metro Jaya mengerahkan 3.093 personel mengamankan demonstrasi mahasiswa di Depan Mabes Polri, Jumat (27/2/2026).
- Aksi unjuk rasa tersebut menuntut penjatuhan hukuman berat terhadap pelaku penganiayaan Arianto Tawakkal (14).
- Tuntutan mahasiswa mencakup pembebasan tahanan politik serta reformasi struktural Polri secara menyeluruh.
Suara.com - Polda Metro Jaya mengerahkan 3.093 personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa di Depan Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2026).
Pengamanan dilakukan menyusul rencana demonstrasi sejumlah elemen mahasiswa yang akan menyampaikan tuntutan terkait kematian Arianto Tawakkal (14).
Ribuan personel itu disiagakan di sejumlah titik, termasuk area objek vital nasional dan pusat aktivitas masyarakat di sekitar lokasi aksi. Apel pengamanan digelar di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri sebelum massa turun ke jalan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penempatan personel dilakukan untuk memastikan keamanan aksi dan aktivitas warga tetap berjalan.
"Polda Metro Jaya menurunkan personel lebih kurang 3.093 personel. Ini juga akan ditempatkan di beberapa titik, mengingat ada Obvitnas (Objek Vital Nasional), di sini ada kantor PLN, ada pusat keramaian, pasar, kegiatan aktivitas masyarakat di beberapa-berapa titik ini akan disiapkan personel Polri," jelas Budi kepada wartawan.
Ia menegaskan pengamanan dilakukan dengan pendekatan humanis serta menjamin hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
"Boleh menyampaikan pendapat, kami akan menjamin itu," ujarnya.
Selain pengerahan personel, kepolisian menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Mabes Polri. Skema tersebut akan diterapkan secara situasional menyesuaikan dinamika di lapangan.
Lima Poin Tuntutan Mahasiswa
Baca Juga: Kekerasan Aparat yang Berulang: Mengurai Jejak Pola Serupa dari Kasus Gamma hingga Arianto
Aksi yang rencananya dimulai pukul 13.00 WIB ini diinisiasi antara lain oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dan BEM Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Seruan aksi telah disebarluaskan melalui media sosial masing-masing organisasi.
Anggota BEM UI Hafidz Hernanda menyampaikan terdapat lima poin tuntutan yang akan disuarakan dalam aksi tersebut.
Pertama, mendesak penjatuhan hukuman pidana yang seberat-beratnya kepada Bripda Masias Siahaya selaku pelaku penganiayaan terhadap Arianto.
Berikut lima poin tuntutan massa aksi tersebut:
Point Tuntutan:
- Mendesak penjatuhan hukuman pidana yang seberat-beratnya kepada polisi pembunuh AT dan segenap aparat pelaku represifitas;
- Mendesak pencopotan Listyo Sigit dari jabatan Kapolri dan Dadang Hartanto dari jabatan Kapolda Maluku;
- Menuntut pembebasan seluruh tahanan politik yang dikriminalisasi;
- Menuntut penegakan batasan kewenangan dan penarikan Polri dari jabatan sipil;
- Menuntut hasil konkret Reformasi Polri secara struktural, kultural, dan instrumental dari komisi percepatan Reformasi Polri.
Berita Terkait
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Jelang Mudik Lebaran, Kapolri Minta Jajaran Maksimalkan Pengamanan Nasional
-
Polri Pecat Bripda Mesias Siahaya, Pemukul Siswa Pakai Helm hingga Tewas
-
Kekerasan Aparat yang Berulang: Mengurai Jejak Pola Serupa dari Kasus Gamma hingga Arianto
-
Komisi III DPR Beri Deadline 1 Bulan ke Kapolri, Ambil Alih dan Sikat Habis Oknum Polisi Bermasalah!
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Bukan Pembersihan Biasa! Butuh 6 Bulan untuk Bikin Tugu Monas Kembali Kinclong
-
Mendagri Tito Ajak PIKI Ambil Peran Strategis Wujudkan Indonesia Emas 2045
-
Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas
-
Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kupang, Gus Ipul: Sudah Mendekati 75 Persen
-
Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah se-NTT Bangun Sekolah Rakyat
-
Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard Ryacudu di Kemhan Pagi Ini
-
Idul Adha Berdarah di Gaza! Drone Israel Tewaskan Dokter Senior dan Warga Sipil
-
Mama Sinta Bantah Diintimidasi TNI dan Naik Jet Haji Isam ke Jakarta: Itu Provokator!
-
Negosiasi Memanas! Trump Ubah Syarat Damai, Iran Belum Mau Mengalah
-
Viral! Gegara Hal Ini Polisi Banting dan Seret Wanita Hamil, Suami Korban Ikut Dipukuli