News / Nasional
Jum'at, 27 Februari 2026 | 11:42 WIB
Ilustrasi / personel kepolisian dari Sabhara berjaga di depan Polda Metro Jaya. (Suara.com/M. Yasir)
Baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya mengerahkan 3.093 personel mengamankan demonstrasi mahasiswa di Depan Mabes Polri, Jumat (27/2/2026).
  • Aksi unjuk rasa tersebut menuntut penjatuhan hukuman berat terhadap pelaku penganiayaan Arianto Tawakkal (14).
  • Tuntutan mahasiswa mencakup pembebasan tahanan politik serta reformasi struktural Polri secara menyeluruh.

Suara.com - Polda Metro Jaya mengerahkan 3.093 personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa di Depan Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2026).

Pengamanan dilakukan menyusul rencana demonstrasi sejumlah elemen mahasiswa yang akan menyampaikan tuntutan terkait kematian Arianto Tawakkal (14).

Ribuan personel itu disiagakan di sejumlah titik, termasuk area objek vital nasional dan pusat aktivitas masyarakat di sekitar lokasi aksi. Apel pengamanan digelar di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri sebelum massa turun ke jalan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penempatan personel dilakukan untuk memastikan keamanan aksi dan aktivitas warga tetap berjalan.

"Polda Metro Jaya menurunkan personel lebih kurang 3.093 personel. Ini juga akan ditempatkan di beberapa titik, mengingat ada Obvitnas (Objek Vital Nasional), di sini ada kantor PLN, ada pusat keramaian, pasar, kegiatan aktivitas masyarakat di beberapa-berapa titik ini akan disiapkan personel Polri," jelas Budi kepada wartawan.

Ia menegaskan pengamanan dilakukan dengan pendekatan humanis serta menjamin hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat.

"Boleh menyampaikan pendapat, kami akan menjamin itu," ujarnya.

Selain pengerahan personel, kepolisian menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Mabes Polri. Skema tersebut akan diterapkan secara situasional menyesuaikan dinamika di lapangan.

Lima Poin Tuntutan Mahasiswa

Baca Juga: Kekerasan Aparat yang Berulang: Mengurai Jejak Pola Serupa dari Kasus Gamma hingga Arianto

Aksi yang rencananya dimulai pukul 13.00 WIB ini diinisiasi antara lain oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dan BEM Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Seruan aksi telah disebarluaskan melalui media sosial masing-masing organisasi.

Anggota BEM UI Hafidz Hernanda menyampaikan terdapat lima poin tuntutan yang akan disuarakan dalam aksi tersebut.
Pertama, mendesak penjatuhan hukuman pidana yang seberat-beratnya kepada Bripda Masias Siahaya selaku pelaku penganiayaan terhadap Arianto.

Berikut lima poin tuntutan massa aksi tersebut:

Point Tuntutan:

  1. Mendesak penjatuhan hukuman pidana yang seberat-beratnya kepada polisi pembunuh AT dan segenap aparat pelaku represifitas;
  2. Mendesak pencopotan Listyo Sigit dari jabatan Kapolri dan Dadang Hartanto dari jabatan Kapolda Maluku;
  3. Menuntut pembebasan seluruh tahanan politik yang dikriminalisasi;
  4. Menuntut penegakan batasan kewenangan dan penarikan Polri dari jabatan sipil;
  5. Menuntut hasil konkret Reformasi Polri secara struktural, kultural, dan instrumental dari komisi percepatan Reformasi Polri.

Load More