- Polda Metro Jaya mengerahkan 3.093 personel mengamankan demonstrasi mahasiswa di Depan Mabes Polri, Jumat (27/2/2026).
- Aksi unjuk rasa tersebut menuntut penjatuhan hukuman berat terhadap pelaku penganiayaan Arianto Tawakkal (14).
- Tuntutan mahasiswa mencakup pembebasan tahanan politik serta reformasi struktural Polri secara menyeluruh.
Suara.com - Polda Metro Jaya mengerahkan 3.093 personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa di Depan Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2026).
Pengamanan dilakukan menyusul rencana demonstrasi sejumlah elemen mahasiswa yang akan menyampaikan tuntutan terkait kematian Arianto Tawakkal (14).
Ribuan personel itu disiagakan di sejumlah titik, termasuk area objek vital nasional dan pusat aktivitas masyarakat di sekitar lokasi aksi. Apel pengamanan digelar di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri sebelum massa turun ke jalan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penempatan personel dilakukan untuk memastikan keamanan aksi dan aktivitas warga tetap berjalan.
"Polda Metro Jaya menurunkan personel lebih kurang 3.093 personel. Ini juga akan ditempatkan di beberapa titik, mengingat ada Obvitnas (Objek Vital Nasional), di sini ada kantor PLN, ada pusat keramaian, pasar, kegiatan aktivitas masyarakat di beberapa-berapa titik ini akan disiapkan personel Polri," jelas Budi kepada wartawan.
Ia menegaskan pengamanan dilakukan dengan pendekatan humanis serta menjamin hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
"Boleh menyampaikan pendapat, kami akan menjamin itu," ujarnya.
Selain pengerahan personel, kepolisian menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Mabes Polri. Skema tersebut akan diterapkan secara situasional menyesuaikan dinamika di lapangan.
Lima Poin Tuntutan Mahasiswa
Baca Juga: Kekerasan Aparat yang Berulang: Mengurai Jejak Pola Serupa dari Kasus Gamma hingga Arianto
Aksi yang rencananya dimulai pukul 13.00 WIB ini diinisiasi antara lain oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dan BEM Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Seruan aksi telah disebarluaskan melalui media sosial masing-masing organisasi.
Anggota BEM UI Hafidz Hernanda menyampaikan terdapat lima poin tuntutan yang akan disuarakan dalam aksi tersebut.
Pertama, mendesak penjatuhan hukuman pidana yang seberat-beratnya kepada Bripda Masias Siahaya selaku pelaku penganiayaan terhadap Arianto.
Berikut lima poin tuntutan massa aksi tersebut:
Point Tuntutan:
- Mendesak penjatuhan hukuman pidana yang seberat-beratnya kepada polisi pembunuh AT dan segenap aparat pelaku represifitas;
- Mendesak pencopotan Listyo Sigit dari jabatan Kapolri dan Dadang Hartanto dari jabatan Kapolda Maluku;
- Menuntut pembebasan seluruh tahanan politik yang dikriminalisasi;
- Menuntut penegakan batasan kewenangan dan penarikan Polri dari jabatan sipil;
- Menuntut hasil konkret Reformasi Polri secara struktural, kultural, dan instrumental dari komisi percepatan Reformasi Polri.
Berita Terkait
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Jelang Mudik Lebaran, Kapolri Minta Jajaran Maksimalkan Pengamanan Nasional
-
Polri Pecat Bripda Mesias Siahaya, Pemukul Siswa Pakai Helm hingga Tewas
-
Kekerasan Aparat yang Berulang: Mengurai Jejak Pola Serupa dari Kasus Gamma hingga Arianto
-
Komisi III DPR Beri Deadline 1 Bulan ke Kapolri, Ambil Alih dan Sikat Habis Oknum Polisi Bermasalah!
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Bukan Cuma Tubuh, Ini 5 Alasan Fermentasi Makanan Ramah untuk Lingkungan
-
5 Clarifying Toner yang Bantu Kulit Wajah Lebih Halus dan Sehat
-
Hina Kapolda NTB, WNA Asal Prancis Dihukum 3 Bulan Penjara
-
Arab Saudi Ubah Tarif Bea Masuk 51 Komoditas, Kemendag Minta Eksportir RI Tangkap Peluang
-
Prancis Tersingkir, Taktik Individualis Didier Deschamps Resmi Gagal Total?
-
Peneliti ITB Ungkap Potensi Sawit, Ternyata Bisa Diolah Jadi Bensin
-
Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Biaya Pilkada Tinggi, Akhirnya Cari Jalan Tak Benar
-
Coffee Shop dan Ruang Tenang Bagi Gen Z: Bukan Lagi Sekadar Tempat Ngopi
-
5 Cara Cek Nomor Indosat Pakai Internet dan Tidak, Praktis dan Cepat
-
KPK Geledah Rumah Etik Suryani di Laweyan 1,5 Jam, Angkut 2 Koper