Suara.com - Kepolisian Bekasi sore ini, Selasa (4/8/2015), akan gelar perkara terkait kasus tewasnya siswa bernama Evan Christoper Situmorang setelah mengikuti Masa Orientasi Studi (MOS) SMP Flora.
"Hari ini rencananya akan ada gelar perkara kasus MOS di Polresta Bekasi. Ini untuk penyidikan ada tidaknya unsur pidana yang terjadi atas meninggalnya adik kita Evan," Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Muhammad Iqbal, Selasa (4/8/2015).
Dia juga mengatakan akan banyak saksi yang akan dihadirkan saat gelar perkara tersebut. Menurutnya, saksi dihadirkan untuk memperoleh keternagan lebih dalam seputar peristiwa tersebut.
"Untuk saksi masih sama, ada pihak dari sekolah dan keluarga korban kurang lebih ada 14 saksi yang kita periksa. Keterangan dari mereka, nantinya akan kita dalami lagi demi pengungkapan kasus ini," tambahnya.
Lebih jauh Iqbal menjelaskan, bila nanti terbukti ada kelalaian yang menyebabkan meninggalnya Evan, maka polisi dapat menjerat pihak tersebut ke pidana.
"Kalau meninggalnya korban karena kelalaian. Kita dapat menjerat orang tersebut dengan pasal 359 KUHP dengan hukuman maksimal lima tahun penjara," ujarnya.
Seperti diketahui, seorang siswa SMP Flora, Bekasi bernama Evan Christopher Situmorang tewas setelah mengikuti MOS. Diduga Evan mengalami kelelahan, usai disuruh berjalan kaki sejauh empat kilo meter saat MOS.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China