Suara.com - Kepolisian Bekasi sore ini, Selasa (4/8/2015), akan gelar perkara terkait kasus tewasnya siswa bernama Evan Christoper Situmorang setelah mengikuti Masa Orientasi Studi (MOS) SMP Flora.
"Hari ini rencananya akan ada gelar perkara kasus MOS di Polresta Bekasi. Ini untuk penyidikan ada tidaknya unsur pidana yang terjadi atas meninggalnya adik kita Evan," Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Muhammad Iqbal, Selasa (4/8/2015).
Dia juga mengatakan akan banyak saksi yang akan dihadirkan saat gelar perkara tersebut. Menurutnya, saksi dihadirkan untuk memperoleh keternagan lebih dalam seputar peristiwa tersebut.
"Untuk saksi masih sama, ada pihak dari sekolah dan keluarga korban kurang lebih ada 14 saksi yang kita periksa. Keterangan dari mereka, nantinya akan kita dalami lagi demi pengungkapan kasus ini," tambahnya.
Lebih jauh Iqbal menjelaskan, bila nanti terbukti ada kelalaian yang menyebabkan meninggalnya Evan, maka polisi dapat menjerat pihak tersebut ke pidana.
"Kalau meninggalnya korban karena kelalaian. Kita dapat menjerat orang tersebut dengan pasal 359 KUHP dengan hukuman maksimal lima tahun penjara," ujarnya.
Seperti diketahui, seorang siswa SMP Flora, Bekasi bernama Evan Christopher Situmorang tewas setelah mengikuti MOS. Diduga Evan mengalami kelelahan, usai disuruh berjalan kaki sejauh empat kilo meter saat MOS.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh
-
Terkuak! Siswa SMAN 72 Jakarta Siapkan 7 Peledak, Termasuk Bom Sumbu Berwadah Kaleng Coca-Cola
-
Drama 6 Jam KPK di Ponorogo: Tiga Koper Misterius Diangkut dari Ruang Kerja Bupati Sugiri Sancoko
-
Bukan Terorisme Jaringan, Bom SMAN 72 Ternyata Aksi 'Memetic Violence' Terinspirasi Dunia Maya
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
-
Babak Baru Horor Nuklir Cikande: 40 Saksi Diperiksa, Jejak DNA Diburu di Lapak Barang Bekas
-
Dua Menko Ikut ke Sydney, Apa Saja Agenda Lawatan Prabowo di Australia?
-
Tak Hanya Game! Politisi PKB Desak Pemerintah Batasi Medsos Anak Usai Insiden Ledakan SMA 72 Jakarta