Suara.com - Polda Metro Jaya akhirnya memberlakukan regulasi penyerahan laporan kekayaan penyelenggara negara kepada setiap perwira menengah.
Inspektur Pengawas Daerah Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Didit Prabowo mengatakan regulasi tersebut berlaku mulai 13 Juli 2015, tujuannya meminimalisir praktik korupsi di institusi Polri.
"Kebijakan Kapolda ini diatur dalam Surat Edaran/04/VII/2015. Berlaku sejak 13 Juli 2015. Kebijakan ini juga ditujukan untuk meminimalisir praktek korupsi di internal kepolisian sendiri," kata Didit di Polda Metro Jaya, Selasa (4/8/2015).
Ia menambahkan dalam peraturan tersebut mewajibkan perwira menengah mengisi dan menyerahkan LHKPN.
"Nantinya peraturan ini akan mewajibkan Pamen Polda Metro untuk mengisi form, yang nantinya diserahkan ke tim Pengelola LHKPN Polda Metro Jaya," tambahnya.
Lebih jauh ia menambahkan perwira menengah yang diwajibkan menyerahkan LHKPN, antara lain kapolres dan pegawai negeri sipil setingkat perwira menengah yang menjabat struktural dan fungsional.
"Banyak pihak yang akan kita minta LHKPN nya, antara lain kapolres, dan PNS setingkatnya. Juga ada perwira pertama, yang di antaranya kapolsek, penyidik, PNS setingkat pama dan kepala urusan keuangan. Kapolda dan wakapolda juga ikut menyerahkan," kata Didit.
Tag
Berita Terkait
-
Harta Kekayaan Ahmad Sahroni vs Eko Patrio: Dari Sopir dan Pelawak Jadi Politisi Tajir
-
7 Gubernur Terkaya di Indonesia versi LHKPN, Sherly Tjoanda Nomor Satu
-
Raffi Ahmad Akhirnya Lapor LHKPN, Ini Jenis Harta Pejabat Negara yang Wajib Dilaporkan
-
Terseret Kasus Rafael Alun, Kepala Pajak Jaktim Wahono Saputro Diperiksa KPK
-
Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono Diperiksa KPK
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Wamentrans Andalkan Tim Ekspedisi Patriot Bangun Pusat Ekonomi Baru di Kawasan Transmigrasi
-
Persija Jakarta Tetap Dukung Shin Tae-yong di Tengah Sanksi KFA
-
Kaesang Incar Suara Jateng untuk PSI, Ganjar: Orang Nyalon Kok Nantang
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan 27 Juli 2026, Rezeki Lancar dan Karier Bersinar
-
Mengupas Chand Mera Dil: Akting Menawan Ananya Panday di Tengah Alur yang Bertele-tele
-
96 Anak di Pekanbaru Jadi Korban Kekerasan Sepanjang Januari-Juni 2026
-
Vinicius Junior Prioritaskan Bertahan di Real Madrid, Arsenal Terancam Gagal?
-
Modus Bisnis Ayam Untung Rp750 Ribu Sehari, IRT di Palembang Kehilangan Rp1 Miliar
-
9 Moisturizer untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Bikin Kulit Glowing
-
Kisah Ibu Hamil Naik KRL Jam Sibuk: Antara "Misuh-misuh" dan Keajaiban Pin Prioritas