Suara.com - Satuan tugas khusus (Satgasus) Kejaksaan Agung memeriksa Wakil Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi, Rabu (5/8/2015). Erry diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Provinsi Sumatera Utara 2011-2013.
Erry mengaku tidak mengetahui permasalahan dana bantuan sosial yang diselewengkan tersebut. Dia beralasan baru saja menjabat sebagai orang nomor dua di Sumatera Utara baru pada 2013, sedangkan dugaan penyelewenangan dana Bansos itu terjadi pada kurun 2011-2013.
"Bahkan Bansos itu penganggarannya disahkan pada APBD 2013. Tentu kami tidak memahami dan mengetahui," kata Erry disela-sela pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan.
Kendati begitu, Erry mengatakan, tetap mengawasi alokasi dana tersebut. Bahkan dia juga menegur lembaga nakal yang tak memberikan laporan atas penggunaan dana tersebut.
"Kami tetap memberikan teguran, khususnya bagi lembaga yang menerima dana bansos yang belum membuat laporan pertanggungjawaban," ujarnya.
Seperti diberitakan, Kejagung telah mengambil alih penyelidikan kasus dugaan korupsi dana bansos, dana BOS dan dana bagi hasil pajak APBD Provinsi Sumut tahun anggaran 2011-2013 dari Kejaksaan Tinggi Sumut yang penyelidikannya dimulai pada 2014 lalu.
Tak terima atas penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi itu, tim hukum Pemprov Sumut menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Dan Hakim PTUN Medan pun memutuskan Kejati Sumut tidak berwenang memeriksa kasus tersebut.
Usai keluarnya putusan tersebut, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro, hakim PTUN Medan Amir Fauzi dan Dermawan Ginting, Panitera Sekretaris PTUN Medan, Syamsir Yusfan, serta pengacara M Yagari Bhastara.
Kelimanya ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian menyusul KPK menetapkan pengacara ternama O C Kaligis sebagai tersangka karena diduga memerintahkan Yagari melakukan suap.
Berita Terkait
Terpopuler
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
'Alasannya Mengada-ada!' Sudaryono Batalkan Proyek LED Rp535 M BGN Era Dadan Cs
-
Ketidakpastian Global Masih Tinggi, Gubernur BI Baru Pastikan Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi
-
Link Live Streaming Timnas Indonesia U-20 vs Laos Malam Ini: Garuda Muda Unggul 2-0 Babak I
-
Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Janji Beri Modal Usaha untuk Warga
-
Febrie Bungkam Usai Dicecar Tim 9 Kejagung 50 Pertanyaan!
-
PJOK Demutualisasi Bursa Akan Perbolehkan Danantara Kuasai Lebih dari 5 Persen Saham BEI
-
Karhutla Sumsel Belum Usai, Ini 4 Harapan Publik untuk Herman Deru di Tengah Kabut Asap
-
Anggota DPR Tantang Kepala BGN Taruhan: Keracunan MBG Pasti Terulang Kalau Tata Kelola Buruk!
-
Bansos Diputus Gara-gara Judol, Gubernur Ahmad Luthfi Turun Tangan Datangi Rumah Nenek Darmi
-
Lima Perusahaan Kena Sanksi Karhutla Kalbar, Izin Dibekukan dan Wajib Pulihkan Lingkungan