Suara.com - Satuan tugas khusus (Satgasus) Kejaksaan Agung memeriksa Wakil Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi, Rabu (5/8/2015). Erry diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Provinsi Sumatera Utara 2011-2013.
Erry mengaku tidak mengetahui permasalahan dana bantuan sosial yang diselewengkan tersebut. Dia beralasan baru saja menjabat sebagai orang nomor dua di Sumatera Utara baru pada 2013, sedangkan dugaan penyelewenangan dana Bansos itu terjadi pada kurun 2011-2013.
"Bahkan Bansos itu penganggarannya disahkan pada APBD 2013. Tentu kami tidak memahami dan mengetahui," kata Erry disela-sela pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan.
Kendati begitu, Erry mengatakan, tetap mengawasi alokasi dana tersebut. Bahkan dia juga menegur lembaga nakal yang tak memberikan laporan atas penggunaan dana tersebut.
"Kami tetap memberikan teguran, khususnya bagi lembaga yang menerima dana bansos yang belum membuat laporan pertanggungjawaban," ujarnya.
Seperti diberitakan, Kejagung telah mengambil alih penyelidikan kasus dugaan korupsi dana bansos, dana BOS dan dana bagi hasil pajak APBD Provinsi Sumut tahun anggaran 2011-2013 dari Kejaksaan Tinggi Sumut yang penyelidikannya dimulai pada 2014 lalu.
Tak terima atas penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi itu, tim hukum Pemprov Sumut menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Dan Hakim PTUN Medan pun memutuskan Kejati Sumut tidak berwenang memeriksa kasus tersebut.
Usai keluarnya putusan tersebut, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro, hakim PTUN Medan Amir Fauzi dan Dermawan Ginting, Panitera Sekretaris PTUN Medan, Syamsir Yusfan, serta pengacara M Yagari Bhastara.
Kelimanya ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian menyusul KPK menetapkan pengacara ternama O C Kaligis sebagai tersangka karena diduga memerintahkan Yagari melakukan suap.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
Terkini
-
Kalibata Terendam Setengah Meter, Warga Terjebak, Anak Sekolah Terpaksa 'Nyeker' Terjang Banjir
-
Dongkrak Investasi, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Perbanyak Gelar Forum Bisnis
-
Plot Twist Kasus Curanmor Cengkareng: Dituduh Maling Gegara Baju, 6 Pria Malah Positif Sabu
-
Kemenko Kumham Imipas Gelar Rapat, Bahas Implementasi KUHP hingga Penyelesaian Overstay Tahanan
-
MK Larang Polisi Aktif Rangkap Jabatan Sipil, Menkum: Yang Sudah Terlanjur Tak Perlu Mundur
-
Bebas Berkat Amnesti Prabowo, KPK Ungkap Momen Hasto Kristiyanto Cocokkan Nomor Tahanan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 18 November 2025: Hujan di Sebagian Besar Wilayah
-
Menteri P2MI: Ada 352 Ribu Lowongan Kerja di Luar Negeri, Baru 20 Persen WNI yang Lamar
-
Pramono Sebut Harimau Kurus Viral di Ragunan Miliknya: Mungkin Kangen Sama Saya
-
Menpan RB Siap Patuhi Putusan MK: Polisi Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, Tak Ada Celah Lagi