Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memutuskan untuk tidak mengambil alih kasus dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial (bansos) di Provinsi Sumatera Utara.
"Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana bansos ada di kejaksaan, pihak kejaksaan yang akan menangani," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Wakil Ketua KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa.
Hal itu diungkapkan Johan karena permintaan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho melalui pengacaranya Razman Arif Nasution yang mengharapkan kasus korupsi bansos yang saat ini diusut kejaksaan dilimpahkan ke KPK.
"Jadi, ke depan, KPK cuma akan berkoordinasi dengan kejaksaan," tambah Johan.
Sebelumnya, Razman kepada wartawan menyatakan agar kejaksaan melimpahkan kasus bansos ini kepada KPK karena menjadi asal perkara yang menyeret Gatot serta istrinya, Evi Susanti, sebagai tersangka di KPK, yaitu dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
"Saya sekali lagi mengharapkan dengan sungguh-sungguh agar Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi di Sumut dengan rela hati dan sebaiknya memang untuk fokusnya pemeriksaan Bansos, DBH (dana bagi hasil), BOS (bantuan operasional sekolah) itu seluruhnya dilimpahkan ke KPK," kata Razman.
Menurut Razman, kasus dugaan korupsi bansos itu sudah terjadi sejak masa pemerintahan Gubernur Sumatera Utara 2006--2008 Rudolf Pardede.
"Kasus bansos itu dimulai dari pemerintahan sejak dari Rudolf Pardede. Supaya 'clear semua apakah ini berdiri sendiri, apakah berkaitan dengan DPRD periode yang lalu, apa periode sekarang, atau yang sebelumnya. Semua harus diusut supaya benar-benar terang apa sih sebenarnya (terjadi) di Sumut? Kok, bolak-balik kepala daerahnya tersangkut masalah hukum," tambah Razman.
Sebelumnya, Jaksa Agung H.M. Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya tetap akan mengusut kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial di Sumatera Utara.
"Tetap lanjutlah, kan 'predicate crime'-nya berbeda. Di KPK tetap melanjutkan penyidikan soal penyuapan yang OTT (operasi tangkap tangan), kalau di sini, kan berbeda, yaitu tentang kasusnya sendiri," kata Prasetyo pada tanggal 28 Juli 2015.
Kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial, dana bantuan operasional sekolah, dan dana bantuan daerah bawaan 2011--2013 yang diambil alih Kejagung RI dari Kejati Sumut masih dalam tahap penyelidikan.
Berita Terkait
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, ICW: Upaya Cuci Tangan dari Kesalahan Lama
-
Jokowi Mau UU KPK Kembali ke Versi Lama, Eks Penyidik: Publik Tak Butuh Gimick
-
Jejak Jokowi soal UU KPK Terbongkar, 5 Fakta Bantah Klaim Lempar Tangan
-
Jokowi Dicap Tak Konsisten Soal UU KPK: Dulu Biarkan Novel Disingkirkan, Kini Menyesal?
-
DPR Bongkar Fakta Pembahasan UU KPK, Jokowi Mau 'Cuci Tangan'?
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, ICW: Upaya Cuci Tangan dari Kesalahan Lama
-
DPRD DKI Dorong Penertiban Manusia Gerobak: Tidak Hanya Digusur, Tapi Diberi Pelatihan Agar Mandiri
-
Jokowi Mau UU KPK Kembali ke Versi Lama, Eks Penyidik: Publik Tak Butuh Gimick
-
Jejak Jokowi soal UU KPK Terbongkar, 5 Fakta Bantah Klaim Lempar Tangan
-
Cak Imin, Gus Ipul, dan Kepala BPS Bahas Akurasi Data PBI
-
Kekuatan KKB Yahukimo 200 Orang, Pola Serangan Disebut Sasar Pilot dan Warga Sipil
-
Jokowi Dicap Tak Konsisten Soal UU KPK: Dulu Biarkan Novel Disingkirkan, Kini Menyesal?
-
Kejagung Bantah Ada Temuan Uang Senilai Rp920 Miliar saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
-
DPR Bongkar Fakta Pembahasan UU KPK, Jokowi Mau 'Cuci Tangan'?
-
Waspada Cuaca Ekstrem Jelang Ramadan, Warga DIY Diimbau Tidak Padusan di Pantai dan Sungai