Suara.com - Ketua Mahkamah Agung Muhammad Hatta Ali mengaku prihatin dengan kasus hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara, yang ditangkap KPK dalam kasus dugaan menerima suap. Kasus ini dinilai sudah mencoreng nama baik mahkamah.
Hatta mengatakan sebenarnya selama ini mahkamah selalu menanamkan kepada para hakim agar jangan memanfaatkan kewenangan untuk korup.
"Apa yang dilakukan Mahkamah Agung tidak ada henti-hentinya, tidak ada bosan-bosannya, kami selalu mengingatkan, mewanti-wanti untuk (para hakim) tidak melakukan pelanggaran yang bersifat teknis di bawah pengawasan Mahkamah Agung juga pelanggaran yang bersifat kode etik," kata Hatta di Sekretariat MA, Jalan A. Yani, kavling 58, Cempaka Putih, Jakarta Timur, Rabu (5/8/2015).
Hatta menambahkan tindakan hakim diawasi Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.
"Kalau kode etik diawasi dua lembaga baik Mahkamah Agung maupun Komisi Yudisial, tapi kalau bersifat teknis yudisial adalah satu-satunya lembaga yang punya kewenangan mengawasi adalah Mahkamah Agung itupun diingatkan oleh undang-undang supaya dalam pengawasan oleh Mahkamah Agung supaya menjaga kemerdekaan hakim," Hatta menambahkan.
Hatta mengatakan pengawasan terhadap hakim sebenarnya sudah dilakukan secara ketat.
"Dari dulu udah diperketat tidak pernah kami melonggarkan pengawasan, baik yang dilakukan sendiri oleh Mahkamah Agung, atau rekomendasi yang diajukan oleh Komisi Yudisial," kata Hatta.
Hakim di Medan yang ditangkap KPK ialah Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, kemudian hakim Amir Fauzi, dan hakim Dermawan Ginting.
Selain ketiga hakim, KPK juga menangkap panitera Syamsir Yusfan serta pengacara M. Yagari Bhaskara alias Gerry, anak buah pengacara Otto Cornelis Kaligis. Mereka sudah jadi tersangka semua dan sekarang ditahan.
Dari hasil pengembangan kasus, KPK juga menetapkan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri muda, Evi Susanti, menjadi tersangka dan sekarang ditahan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045