Suara.com - Dua warga negara Indonesia (WNI) berinisial RN dan RAS ditangkap Biro Anti Penyelundupan Bea dan Cukai Kota Shenzhen, Tiongkok, saat berupaya menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu ke kota tersebut.
Berdasarkan keterangan pers dari Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta, Rabu, (5/8/2015), kedua WNI berusia 24 dan 35 tahun yang berdomisili di Jakarta Timur itu hendak menyelundupkan sabu-sabu ke Shenzhen dengan rute Kuala Lumpur-Hongkong-Luohu.
RN mengaku sebelumnya pernah dua kali menyelundupkan sabu-sabu seberat 400 gram dan 600 gram. Sedangkan RAS tertangkap karena diketahui berada bersama RN saat akan menyelundupkan narkotika.
Informasi yang diberikan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) kepada BNN menjelaskan bahwa yang mengatur seluruh perjalanan dan menyediakan barang tersebut berinisial N, berkewarganegaraan Nigeria yang tinggal di sekitar Pasar Puri Sedang, Kuala Lumpur.
Sebagai upah menjadi kurir narkotika tersebut N dan RAS dijanjikan akan diberi imbalan sebesar 1.000 dolar AS. Dalam kasus ini BNN menjalankan peran koordinatif bersama dengan Kementerian Luar Negeri karena menghormati sistem hukum yang berbeda antara Indonesia dan Tiongkok.
Dengan demikian, BNN akan menjadikan kasus ini sebagai informasi tambahan dalam mengungkap sindikat internasional. (Antara)
Berita Terkait
-
Cucu Eks Menteri TSK Narkoba, Kabareskrim: Sofian Pemain Lama
-
Helikopter VVIP Penjemput Gembong Narkoba Biasa Dipakai Kapolri
-
Gembong Narkoba Dijemput Helikopter dari Lapas, Ini Penampakannya
-
Sabu yang Dipakai Cucu Eks Menteri dari Gembong Narkoba di Lapas
-
Kasus Cucu Menteri Prawiro, Lima Senpi Disita dari Apartemen
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Mengurai Perpol 10/2025 yang Dinilai Tabrak Aturan, Dwifungsi Polri Gaya Baru?
-
Bareskrim: Mayoritas Kayu Gelondongan Banjir Sumatra Diduga dari PT TBS
-
Tolak Bantuan Asing untuk Sumatra, Prabowo: Terima Kasih, Kami Mampu!
-
31 Perusahaan Resmi Diselidiki Diduga Jadi Biang Kerok Banjir Sumatra, Siapa Jadi Tersangka?
-
Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera
-
Demo Korupsi Pertambangan, Mahasiswa Desak KPK Periksa Komisaris PT LAM Lily Salim
-
Kementerian P2MI Raih Peringkat 5 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
-
'Biar Kapok': DPR Desak Polisi Beri Efek Jera ke Youtuber Resbob Penghina Sunda dan Bobotoh
-
Bareskrim Bersiap Umumkan Tersangka Banjir Sumut, Nama Korporasi Mencuat
-
Satgas PKH Telah Identifikasi Perbuatan Pidana Terkait Bencana Longsor dan Banjir Bandang Sumatera