Suara.com - Dua warga negara Indonesia (WNI) berinisial RN dan RAS ditangkap Biro Anti Penyelundupan Bea dan Cukai Kota Shenzhen, Tiongkok, saat berupaya menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu ke kota tersebut.
Berdasarkan keterangan pers dari Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta, Rabu, (5/8/2015), kedua WNI berusia 24 dan 35 tahun yang berdomisili di Jakarta Timur itu hendak menyelundupkan sabu-sabu ke Shenzhen dengan rute Kuala Lumpur-Hongkong-Luohu.
RN mengaku sebelumnya pernah dua kali menyelundupkan sabu-sabu seberat 400 gram dan 600 gram. Sedangkan RAS tertangkap karena diketahui berada bersama RN saat akan menyelundupkan narkotika.
Informasi yang diberikan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) kepada BNN menjelaskan bahwa yang mengatur seluruh perjalanan dan menyediakan barang tersebut berinisial N, berkewarganegaraan Nigeria yang tinggal di sekitar Pasar Puri Sedang, Kuala Lumpur.
Sebagai upah menjadi kurir narkotika tersebut N dan RAS dijanjikan akan diberi imbalan sebesar 1.000 dolar AS. Dalam kasus ini BNN menjalankan peran koordinatif bersama dengan Kementerian Luar Negeri karena menghormati sistem hukum yang berbeda antara Indonesia dan Tiongkok.
Dengan demikian, BNN akan menjadikan kasus ini sebagai informasi tambahan dalam mengungkap sindikat internasional. (Antara)
Berita Terkait
-
Cucu Eks Menteri TSK Narkoba, Kabareskrim: Sofian Pemain Lama
-
Helikopter VVIP Penjemput Gembong Narkoba Biasa Dipakai Kapolri
-
Gembong Narkoba Dijemput Helikopter dari Lapas, Ini Penampakannya
-
Sabu yang Dipakai Cucu Eks Menteri dari Gembong Narkoba di Lapas
-
Kasus Cucu Menteri Prawiro, Lima Senpi Disita dari Apartemen
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter