Suara.com - Dua warga negara Indonesia (WNI) berinisial RN dan RAS ditangkap Biro Anti Penyelundupan Bea dan Cukai Kota Shenzhen, Tiongkok, saat berupaya menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu ke kota tersebut.
Berdasarkan keterangan pers dari Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta, Rabu, (5/8/2015), kedua WNI berusia 24 dan 35 tahun yang berdomisili di Jakarta Timur itu hendak menyelundupkan sabu-sabu ke Shenzhen dengan rute Kuala Lumpur-Hongkong-Luohu.
RN mengaku sebelumnya pernah dua kali menyelundupkan sabu-sabu seberat 400 gram dan 600 gram. Sedangkan RAS tertangkap karena diketahui berada bersama RN saat akan menyelundupkan narkotika.
Informasi yang diberikan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) kepada BNN menjelaskan bahwa yang mengatur seluruh perjalanan dan menyediakan barang tersebut berinisial N, berkewarganegaraan Nigeria yang tinggal di sekitar Pasar Puri Sedang, Kuala Lumpur.
Sebagai upah menjadi kurir narkotika tersebut N dan RAS dijanjikan akan diberi imbalan sebesar 1.000 dolar AS. Dalam kasus ini BNN menjalankan peran koordinatif bersama dengan Kementerian Luar Negeri karena menghormati sistem hukum yang berbeda antara Indonesia dan Tiongkok.
Dengan demikian, BNN akan menjadikan kasus ini sebagai informasi tambahan dalam mengungkap sindikat internasional. (Antara)
Berita Terkait
-
Cucu Eks Menteri TSK Narkoba, Kabareskrim: Sofian Pemain Lama
-
Helikopter VVIP Penjemput Gembong Narkoba Biasa Dipakai Kapolri
-
Gembong Narkoba Dijemput Helikopter dari Lapas, Ini Penampakannya
-
Sabu yang Dipakai Cucu Eks Menteri dari Gembong Narkoba di Lapas
-
Kasus Cucu Menteri Prawiro, Lima Senpi Disita dari Apartemen
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Jejak Silmy Karim Palak WNA dalam Proses Izin Tinggal
-
Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?
-
'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN
-
Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar
-
Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan
-
KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim
-
Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim
-
Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli
-
WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa
-
Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan