Suara.com - Lelaki berinisial AW, tersangka pembunuh karyawati perusahaan provider komunikasi XL, Hayriantira alias Rian (37), awalnya dijadikan tersangka kasus pemalsuan dokumen mobil korban. Setelah polisi sudah mengumpulkan bukti-bukti kuat, AW dijadikan tersangka kasus pembunuhan Rian.
Direktur reserse kriminal umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengatakan, awalnya AW dicurigai sebagai tersangka karena keberadaan mobil korban ditempatnya. Setelah diselidiki ke showroom, pihak showroom mengakui mobil tersebut telah dipindahtangankan dari korban ke AW.
"Awalnya kita tanya ke showroom mobil, katanya mobil itu sudah dipindahtangankan ke AW. Dan pihak showroom mengatakan, bahwa AW mengantongi surat kuasa dari korban," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Rabu (5/8/2015).
Ia juga mengatakan bahwa setelah penyidikan, diketahui bahwa tanda tangan korban telah dipalsukan.
"Dari penyidikan kita kepada AW kita sita surat kuasa mobil korban pada April 2015. Dari sana kita curiga bahwa tanda tangan korban dipalsukan, karena tidak identik dengan tanda tangan korban," ujarnya.
Lebih jauh ia mengungkapkan, awalnya AW dijadikan tersangka kasus pemalsuan dokumen. Karena belum cukupnya bukti untuk menjerat tersangka untuk kasus pembunuhan.
"Awalnya tersangka ditahan dengan kasus pemalsuan dokumen. Setelah penahanan AW selama 30 hari, baru dapat kita jadikan dia tersangka kasus pembunuhan Hayriantira. Setelah bukti yang kita kumpulkan dirasa cukup," kata Krishna.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara