Suara.com - Lelaki berinisial AW, tersangka pembunuh karyawati perusahaan provider komunikasi XL, Hayriantira alias Rian (37), awalnya dijadikan tersangka kasus pemalsuan dokumen mobil korban. Setelah polisi sudah mengumpulkan bukti-bukti kuat, AW dijadikan tersangka kasus pembunuhan Rian.
Direktur reserse kriminal umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengatakan, awalnya AW dicurigai sebagai tersangka karena keberadaan mobil korban ditempatnya. Setelah diselidiki ke showroom, pihak showroom mengakui mobil tersebut telah dipindahtangankan dari korban ke AW.
"Awalnya kita tanya ke showroom mobil, katanya mobil itu sudah dipindahtangankan ke AW. Dan pihak showroom mengatakan, bahwa AW mengantongi surat kuasa dari korban," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Rabu (5/8/2015).
Ia juga mengatakan bahwa setelah penyidikan, diketahui bahwa tanda tangan korban telah dipalsukan.
"Dari penyidikan kita kepada AW kita sita surat kuasa mobil korban pada April 2015. Dari sana kita curiga bahwa tanda tangan korban dipalsukan, karena tidak identik dengan tanda tangan korban," ujarnya.
Lebih jauh ia mengungkapkan, awalnya AW dijadikan tersangka kasus pemalsuan dokumen. Karena belum cukupnya bukti untuk menjerat tersangka untuk kasus pembunuhan.
"Awalnya tersangka ditahan dengan kasus pemalsuan dokumen. Setelah penahanan AW selama 30 hari, baru dapat kita jadikan dia tersangka kasus pembunuhan Hayriantira. Setelah bukti yang kita kumpulkan dirasa cukup," kata Krishna.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Final Piala Dunia 2026 Jam Berapa di Indonesia? Ini Jadwal WIB, WITA, dan WIT
-
Asics Gel Nimbus 27 Vs Asics Novablast 5, Mana Sepatu Lari yang Cocok untuk Long Run?
-
Jangan Asal Charger! 4 Kebiasaan Ini Bikin Baterai iPhone Cepat Rusak
-
Apa Itu Weton Tulang Wangi? Ini Ciri dan Keistimewaannya
-
BRI Ajak Warga Jakarta Hidup Sehat Lewat Inovasi Terbaru
-
APBN Bukan Dompet Pejabat: Bijak Sebelum Menghamburkan Anggaran
-
6 HP Murah Rp1 Jutaan untuk Ngonten, Kamera Jernih Buat Edit CapCut Lancar
-
4 Rekomendasi Pompa Air Lokal Tangguh dan Irit Listrik, Harga Mulai Rp400 Ribuan!
-
Dosa Masa Lalu yang Tak Pernah Mati: Ulasan Mendalam Film Lastri Arwah Kembang Desa
-
Dampingi JO &TEAM, Anji Ikehata jadi Hikari Wanda di Wandance Live Action