Suara.com - Lelaki berinisial AW, tersangka pembunuh karyawati perusahaan provider komunikasi XL, Hayriantira alias Rian (37), awalnya dijadikan tersangka kasus pemalsuan dokumen mobil korban. Setelah polisi sudah mengumpulkan bukti-bukti kuat, AW dijadikan tersangka kasus pembunuhan Rian.
Direktur reserse kriminal umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengatakan, awalnya AW dicurigai sebagai tersangka karena keberadaan mobil korban ditempatnya. Setelah diselidiki ke showroom, pihak showroom mengakui mobil tersebut telah dipindahtangankan dari korban ke AW.
"Awalnya kita tanya ke showroom mobil, katanya mobil itu sudah dipindahtangankan ke AW. Dan pihak showroom mengatakan, bahwa AW mengantongi surat kuasa dari korban," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Rabu (5/8/2015).
Ia juga mengatakan bahwa setelah penyidikan, diketahui bahwa tanda tangan korban telah dipalsukan.
"Dari penyidikan kita kepada AW kita sita surat kuasa mobil korban pada April 2015. Dari sana kita curiga bahwa tanda tangan korban dipalsukan, karena tidak identik dengan tanda tangan korban," ujarnya.
Lebih jauh ia mengungkapkan, awalnya AW dijadikan tersangka kasus pemalsuan dokumen. Karena belum cukupnya bukti untuk menjerat tersangka untuk kasus pembunuhan.
"Awalnya tersangka ditahan dengan kasus pemalsuan dokumen. Setelah penahanan AW selama 30 hari, baru dapat kita jadikan dia tersangka kasus pembunuhan Hayriantira. Setelah bukti yang kita kumpulkan dirasa cukup," kata Krishna.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
Pilihan
-
Ironi di Kandang Sendiri: UMKM Wajib Sertifikasi Lengkap, Barang China Masuk Bebas?
-
Gubernur BI : Tiga Kunci Ini Bisa Bikin Indonesia Meroket di 2026, Apa Saja?
-
Darurat Tengah Malam? Ini Daftar Rumah Sakit & Puskesmas 24 Jam di Palembang
-
604 Orang Meninggal Dunia dalam Bencana Sumatera: Update Terkini
-
Jeritan Ojol di Uji Coba Malioboro: Jalan Kaki Demi Sesuap Nasi, Motor Terancam Hilang
Terkini
-
Jelang Reuni 212 Polisi Siapkan Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir: Ini Titik-titiknya!
-
KPK Periksa Ridwan Kamil Hari Ini Terkait Dugaan Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
KPK Tak Paham Alasan Presiden Rehabilitasi Terdakwa Korupsi ASDP
-
Waspada Macet! Dishub DKI Bocorkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas Saat Reuni 212
-
Mendagri Minta Pemda Gandeng Kadin untuk Perkuat Ekosistem Usaha di Daerah
-
Kemendagri Beri 57 Penghargaan untuk Pemda Berprestasi di 2025
-
DPRD Desak Gubernur Pramono Anung Segera Tetapkan UMP DKI 2026
-
Shopee 1 Dekade Berdayakan UMKM, Bisnis Lokal Raih Penjualan Lebih dari US$270 M secara Global
-
Gubernur Pramono Anung Pastikan Hadiri Reuni 212 di Monas Malam Ini
-
Bangkai Gajah di Pusaran Banjir Sumatra: Alarm Sunyi dari Hutan yang Terluka?