Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri memeriksa Bupati Barru, Sulawesi Selatan, Andi Idris Syukur, sebagai tersangka dugaan pemerasan dan pencucian uang, Kamis (6/8/2015).
"Dia sudah selesai diperiksa. Yang bersangkutan diperiksa mulai jam 09.30 Wib sampai jam 14.30 Wib tadi," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak melalui pesan singkat.
Victor menambahkan Andi ditanya sebanyak 35 pertanyaan oleh penyidik. Dia ditanya mengenai pemerasan sejumlah perusahaan yang memakai fasilitas Pelabuhan Garongkong, Kabupaten Barru.
"Semua jawabannya bertentangan dengan saksi-saksi lain. Usai pemeriksaan dia tidak ditahan," ujarnya.
Seperti diketahui, saat penggeledahan yang dilakukan Bareskrim di rumah dan kantor Andi pada Selasa (28/7/2015), penyidik menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasusnya.
Yang bersangkutan ditetapkan menjadi tersangka setelah gelar perkara pada 9 Juli 2015. Andi diduga menerima gratifikasi berupa satu unit mobil Toyota Alphard hitam atas pencairan dana pembangunan rumah toko dan pasar di Kabupaten Barru.
Atas perbuatannya, Andi dikenakan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
6 Saham Masuk Rekomendasi di Tengah Penurunan Tensi Perang, Ada Emiten BIPI
-
Penjaga Sekolah di Bintan Peras Uang Jajan Siswa SD Selama 3 Tahun Demi Main Judi Online
-
PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League
-
Cashlez Kantongi Dana Rp237,2 Miliar dari Rights Issue, Siap Perluas Ekosistem Pembayaran Digital
-
Kobaran Api Kepung Hutan Gunung Jati
-
Deepfake AI Teror Mahasiswi PTN di Solo, Polisi Kantongi Profil Terduga Pelaku
-
Penjualan Semen SIG Tembus 18,27 Juta Ton, Naik 5,6% di Tengah Persaingan Ketat
-
Anggaran Militer Melejit Rp187 T, Kabinet Bayangan: Mau Perang dengan Korbankan Demokrasi?
-
Siap-Siap! Jatim Usulkan 2.100 Kursi CPNS 2026, Ini Bocoran Jadwalnya
-
IHSG dan Rupiah Melemah Usai Perry Warjiyo Mundur, Gubernur BI Buka Suara