Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri memeriksa Bupati Barru, Sulawesi Selatan, Andi Idris Syukur, sebagai tersangka dugaan pemerasan dan pencucian uang, Kamis (6/8/2015).
"Dia sudah selesai diperiksa. Yang bersangkutan diperiksa mulai jam 09.30 Wib sampai jam 14.30 Wib tadi," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak melalui pesan singkat.
Victor menambahkan Andi ditanya sebanyak 35 pertanyaan oleh penyidik. Dia ditanya mengenai pemerasan sejumlah perusahaan yang memakai fasilitas Pelabuhan Garongkong, Kabupaten Barru.
"Semua jawabannya bertentangan dengan saksi-saksi lain. Usai pemeriksaan dia tidak ditahan," ujarnya.
Seperti diketahui, saat penggeledahan yang dilakukan Bareskrim di rumah dan kantor Andi pada Selasa (28/7/2015), penyidik menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasusnya.
Yang bersangkutan ditetapkan menjadi tersangka setelah gelar perkara pada 9 Juli 2015. Andi diduga menerima gratifikasi berupa satu unit mobil Toyota Alphard hitam atas pencairan dana pembangunan rumah toko dan pasar di Kabupaten Barru.
Atas perbuatannya, Andi dikenakan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan